Minggu, 25 Juni 2023

Pembagian Waktu

DALAM khutbah Jumat, seorang khotib menyampaikan bahwa Imam Muhammad Al-Baqir dalam sebuah riwayat menyampaikan ada empat pembagian waktu: untuk ibadah, bekerja (mencari nafkah), keluarga, dan diri sendiri.

Saya sendiri tidak paham dengan riwayat tersebut. Kalau dilihat dari tokohnya jelas bahwa Al-Baqir adalah putra Imam Ali Zainal Abidin bin Imam Husain, cucu Rasulullah saw. Silsilah keilmuannya berasal dari Rasulullah saw sehingga (kalau benar-benar dari Nabi) termasuk kategori hadis Nabawiyyah.  

Terlepas dari itu, saat saya mendengarnya saya benar-benar tidak mengerti dalam penjelasan pembagiannya. Apakah itu berarti dalam seminggu harus dibagi empat waktu? Apakah dalam sehari dibagi empat waktu? Atau dalam sebulan dibagi empat?

Kalau melihat aktivitas yang saya jalani, baru tiga waktu yang dibagi. Waktu untuk Tuhan atau ibadahnya belum disisihkan dan porsi untuk urusan dunia (bekerja) masih dominan. Dalam seminggu, porsi untuk (resmi) bekerja empat hari. Sisanya untuk keluarga dua hari dan satu hari untuk sendiri.

Lalu, untuk Tuhan? Nah… untuk urusan ini sebetulnya kalau melacak pada kajian keagamaan (Islam) justru yang tiga waktu tersebut bisa mengarah ibadah. Bukankah setiap aktivitas seorang muslim akan bernilai ibadah kalau disisipi niat ibadah. *** (ahmad sahidin)