Saya merasa ada masalah dengan diri ini. Begitu kuat tersedot dengan nuansa birahi. Saat lihat perempuan dengan lekuk tubuh, segera saja tatapan mata ini tidak berhenti. Bahkan pikiran pun terkuasai dengannya sehingga membayangi pikiran tentangnya. Padahal saya sadar kalau yang dilhat itu bukan milik saya sebagaimana istri. Namun, tetap saja kalau melihat pandangan mata tak bisa lepas darinya meski sedang jalan dengan istri. Ah, ini memang dosa. Bagaimana ini?
Sabtu, 30 Desember 2017
Minggu, 24 Desember 2017
Malam Minggu, Manaqib di Cianjur
Malam minggu, 23-12-2017 di Cianjur. Sebuah pesantren Darul Falah penuh sesak sejak maghrib. Ada "manaqib" Tarekat Qadariyah wal Naqsyabandiyah (TQN). Orang-orang yang mengikuti TQN berkumpul dari seluruh penjuru. Melakukan dzikir dan ibadah dari ba'da Isya sampai Shubuh. Kegiatannya diisi dengan ibadah dan majelis ilmu.
Jumat, 22 Desember 2017
Nonton film susah sinyal
Saya baru kali ini makan di sebuah pusat perbelanjaan di Bandung. Di lokasi tersebut ternyata susah cari makan yang murah sekaligus mengenyangkan. Serba mahal dan porsinya tidak mengenyangkan. Maklum selera saya adalah makan dan minum di warteg yang murah meriah sekaligus mengenyangkan.
Senin, 18 Desember 2017
Aforisme Hidup
Hidup dan kehidupan. Dua
hal yang berbeda. Yang satu universal dan yang kedua partikular. Hidup bermakna
umum dan berlaku seluruh makhluk. Manusia, jin, malaikat, tumbuhan, dan hewan.
Bagaimana laku, karakter, sifat, dan dinamika setiap makhluk, maka itu bersifat
tersendiri dan setiap makhluk memiliki ciri khasnya berbeda satu sama
lain.
Rabu, 06 Desember 2017
Aforisme Sejarah
Saya ingin terus menulis tentang yang
dialami diri. Setidaknya dengan dituliskan sedikit mereda gejolak diri dan
kemelutnya. Dan ini tentang peran manusia dalam konteks ruang dan waktu; yang
biasa disebut sejarah.
Harus diakui bahwa sejarah diperankan
oleh manusia dalam ruang dan waktu. Setiap peristiwa tidak lepas dari unsur
pelaku dan waktu. Peristiwa bisa diartikan ruang berlangsungnya kehidupan
manusia dan yang terdahulu disebut sejarah. Sekali lagi sejarah ini bagian dari
kemanusiaan, pencapaian, dan jejak. Manusia dan jejaknya tidak bisa dipisahkan.
Manusia dan waktu tidak bisa lepas. Saat lahir dari rahim bunda, itulah masuk
dalam ruang sejarah. Saat jerit tangis itulah ada waktu yang menjadi tanda
sekaligus jejak sang manusia.
Selasa, 28 November 2017
(Hadis) Pahala yang Membaca Shalawat
Diriwayatkan dari Imam ‘Ali
al-Ridha as bahwa Rasulullah Saw bersabda: “Barangsiapa
yang membaca shalawat 100 kali kepadaku di hari Jumat, Allah Ta‘ala menetapkan
(mengabulkan) baginya 60 keperluan: 30 di dunia dan 30 di akhirat.”
[Syaikh Shaduq Abi Ja‘far Muhammad bin ‘Ali bin al-Husain bin
Babawaih al-Qummi, Tsawab al-A‘mal wa ‘Iqab al-A‘mal, (Qum: Thali‘ah Nur, 1431
H), cet. 5, hal.188].
Sabtu, 25 November 2017
Selamat Hari Guru, Putra Sang Cendekiawan
Saya kembali menulis. Meski tak ada yang baca, biarlah ini menjadi
bukti dari kebersatuan saya dalam dunia global. Ini tentang masa lalu. Yang
terlewati. Sekira tahun 2002. Saya masih teringat. Saat masih mahasiswa di UIN
Bandung. Saya termasuk pembaca buku. Modalnya hanya masuk perpustakaan dan
pinjam buku. Lalu dibaca dan setelahnya dikembalikan. Saya baca satu buku karya
cendekiawan Muslim yang kemudian dikenal sebagai tokoh Syiah di Bandung.
Tulisannya mencerahkan dan menyajikan pengetahuan yang mudah dicerna. Dari
buku-bukunya saya lantas mengenal tokoh-tokoh Islam di dunia, termasuk generasi
awal Islam pascawafat Rasulullah Saw.
Kepada sosok cendekiawan itu, saya merasa penasaran. Ingin ketemu
dan seorang teman mengantarkan saya pada majelisnya.
Senin, 06 November 2017
Historiografi: Rekonstruksionisme, Konstruksionisme, dan Dekonstruksionisme
Saya ingin berbagi sedikit informasi tentang historiografi, yang terkait dengan pemikiran kesejarahan dan aliran
sejarah yang berkembang dalam studi sejarah kontemporer. Kajian ini pernah saya dapatkan
dalam mata kuliah Ilmu Sosial Humaniora yang diampu oleh Dr Setia Gumilar dan mata
kuliah Filsafat Sejarah oleh Dr Djodjo di Pascasarjana UIN Sunan Gunung Djati
Bandung tahun 2016.
Tentang aliran historiografi (model
dan bentuk penyusunan tulisan sejarah) bahwa Alun Munslow menyebutkan
secara umum ada tiga karakter.[1]
Minggu, 05 November 2017
Mampir ke Toko Buku di Buah Batu Bandung
04
November 2017
Sabtu pagi sekira jam 08.30, saya mampir
ke toko buku di jalan buah batu Bandung. Di dalam terpajang buku-buku yang
menarik minat baca saya: filsafat, sejarah, agama, dan sastra. Bahkan novel dan
buku pelajaran pun ada.
Saya melihat buku-buku karya Kuntowijoyo
berupa disertasi yang tebal dan harganya 200ribu, novel-novelnya, kumpulan
esainya, dan buku kecil Dinamika Umat Islam. Sayangnya harga buku-buku tersebut
di atas 60ribu. Juga buku-buku filsafat dan sejarah serta agama harganya sekira
70-100ribu. Hanya bisa menikmati blurb dan catatan pengantar. Itu pun kalau
buku tersebut dibuka plastiknya.
Jumat, 03 November 2017
Filsafat Sejarah, Adakah masa Yunani Kuno?
SAYA teringat
dengan pernyataan Dr. Sulasman saat menyarankan salah seorang teman untuk
menulis sejarah pemikiran tokoh Muhammadiyah. Menulis sejarah pemikiran seorang
tokoh harus membaca buku-buku atau karya tulis dari tokoh tersebut. Kemudian
diseleksi informasi yang mendukung pada penelitian dan merangkai bentuk
pemikirannya secara kronologis. Supaya tidak kering dikaji pula aspek dan
hal-hal yang mempengaruhinya dari berbagai sisi dengan pendekatan ilmu-ilmu
sosial.
Dari pernyataan itu
saya termenung. Apalagi ketika ditugaskan untuk menulis makalah tentang teori
sejarah fatum dan teori sejarah Santo Augustinus (abad 4 Masehi). Semakin
membuat saya sedikit keteteran. Betapa tidak, sejumlah literatur yang membahas
dua teori sejarah itu lebih banyak ditulis dalam bahasa Inggris dan beredar
dalam jurnal-jurnal ilmiah. Cukup sulit mengaksesnya kalau tidak menggunakan
internet. Karena itu, saya coba telusuri. Saya temukan beberapa jurnal dan buku
berbahasa Inggris. Namun, untuk tema kesejarahan tidak banyak.
Kamis, 02 November 2017
Tiga Langkah Penelitian Historiografis
“History is philosophy teaching by
examples,” kata Dionysus dari Halicarnassus. Sejarah memberikan kita contoh tentang kecintaan
kepada kebenaran. Leopold von Ranke
menegaskan bahwa “the first demand is pure love of truth.” Atau sejarah,
menurut salah seorang murid Ranke, adalah “not the truth and light; but a
striving for it, a sermon on it, a
consecration to it.”
Menurut muridnya yang lain, “History is
divine service in the broadest sense.” Bagikita, studi sejarah bukan hanya ingin mengungkapkan masa lalu “wie es
eigentlich gewesen” seperti yang diajarkan Ranke. Kita ingin studi sejarah seperti
kaum historisis dapat menunjukkan kepada kita “socially motivated
misrepresentations of the past” sehingga kita
menyadari kesalahan dalam memandang dan menafsirkan masa lalu.
Rabu, 01 November 2017
Memahami Historical Critical Method
PADA
abad ke-18 dan 19 M, di Jerman berkembang Historical
Critical Method (HCM). Dengan metode ini, sumber-sumber sejarah dilihat
dengan sikap kritis. Sumber sejarah diterima dengan sejumlah pertanyaan.
Default dari sumber sejarah adalah palsu, sampai ia terbukti benar. Sejarahwan
harus memulai penelitiannya dengan meragukan otentisitas dan reliabilitas
sumber sejarah. Peneliti sejarah harus menepis sampah-sampah sejarah, menggali
lebih dalam, sehingga ia menemukan di balik reruntuhan pemalsuan,—menurut
sejarahwan besar dari Jerman, Leopold von Ranke—wie es eigentlich gewesen, apa yang benar-benar terjadi. Verifikasi
dengan prinsip konsistensi, analogi, dan disimilaritas.
Jumat, 15 September 2017
Gagal Masuk CPNS 2017: Waktu Anu Mustari
Saya harus menuliskannya. Mungkin akan lebih tersalurkan. Sedikit kecewa karena tak bisa ikut meramaikan bursa CPNS Kemenag 2017. Saat coba daftar online, ternyata langsung ada penolakan online karena usia yang lebih setahun dari batas maksimal. Tadinya saya membidik CPNS di lingkungan kampus UIN dan IAIN yang menyediakan formasi dosen sejarah peradaban Islam. Termasuk yang di almamater saya di UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
Yah, nasib. Dan memang harus plong dada ini meski ingin belajar menjadi pengajar resmi tingkat perguruan tinggi sekaligus coba mengais rejeki yang lebih dari sekadar honorer.
Yah, nasib. Dan memang harus plong dada ini meski ingin belajar menjadi pengajar resmi tingkat perguruan tinggi sekaligus coba mengais rejeki yang lebih dari sekadar honorer.
Selasa, 05 September 2017
Istilah dalam agama Islam
Anshar
umat Islam di
Madinah yang menerima kehadiran Rasulullah saw beserta umat Islam yang hijrah
dari Makkah.
Muhajirin:
umat Islam
yang berasal dari Makkah yang ikut hijrah ke Madinah bersama Rasulullah
saw.
Mushaf
ayat-ayat Al-Quran yang sudah dibukukan dalam satu kitab
yang dimulai dari surah Fathihan dan berakhir pada surah An-Naas.
Selasa, 29 Agustus 2017
Kedudukan Ibadah Qurban
QURBAN dalam bahasa Arab artinya dekat. Sedangkan qurban
secara istilah dalam agama Islam bermakna menyembelih hewan sebagai ibadah
untuk mendekatkan diri kepada Allah. Ibadah qurban disebut udzhiyah, artinya
hewan yang dipotong sebagai qurban. Ibadah qurban ini perintahnya terdapat
dalam al-Qur'an surah al-Kausar (108) ayat 2, “maka dirikanlah shalat untuk
Tuhanmu dan berqurbanlah.”
Keutamaan ibadah qurban dijelaskan pula dengan hadist yang
diterima A'isyah bahwa Rasulullah saw bersabda,
"Sabaik-baik amal bani Adam bagi Allah di hari iedul adha adalah
menyembelih qurban. Di hari kiamat hewan-hewan qurban tersebut menyertai bani
adam dengan tanduk-tanduknya, tulang-tulang dan bulunya, darah hewan tersebut
diterima Allah sebelum menetes ke bumi dan akan membersihkan mereka yang
melakukannya (muqarib)" (HR.Tirmidzi, Ibn Majah).
Juga dalam riwayat Anas bin Malik, yang terdapat dalam kitab
Sunan Tirmizi, disebutkan bahwa Rasulullah saw menyembelih dua ekor domba putih
bertanduk. Rasulullah saw meletakkan kakinya di dekat leher hewan tersebut lalu
membaca basmalah dan bertakbir serta menyembelihnya.
Hukum ibadah qurban, menurut mazhab Hanafi masuk pada tingkat wajib dengan dalil hadist Abu Haurairah yang menyebutkan bahwa Rasulullah saw bersabda, "Barangsiapa mempunyai kelonggaran (harta), namun ia tidak melaksanakan qurban, maka jangan lah ia mendekati masjidku" (H.R. Ahmad, Ibn Majah).
Hukum ibadah qurban, menurut mazhab Hanafi masuk pada tingkat wajib dengan dalil hadist Abu Haurairah yang menyebutkan bahwa Rasulullah saw bersabda, "Barangsiapa mempunyai kelonggaran (harta), namun ia tidak melaksanakan qurban, maka jangan lah ia mendekati masjidku" (H.R. Ahmad, Ibn Majah).
Pendapat ulama
Berdasarkan hadis di atas, Imam Hanafi menyatakan bahwa
dalil-dalil di atas menunjukkan suatu perintah yang sangat kuat sehingga lebih
tepat bila dikatakan wajib. Namun mayoritas ulama mengatakan, hukum qurban itu sunnah
dan dilakukan tiap tahun bagi yang mampu. Mazhab syafi'i mengatakan, qurban
hukumnya sunnah 'ain (menjadi tanggungan perorangan) bagi setiap individu
sekali dalam seumur.
Sunnah kifayah hukumnya bagi sebuah keluarga besar, yang
juga menjadi tanggungan seluruh anggota keluarga. Namun kesunnahannya terpenuhi
jika salah seorang anggota keluarganya telah melaksanakan ibadah qurban.
Pendapat ini berlandaskan pada riwayat Ummu Salamah, Rasulullah saw bersabda,
"Bila kalian melihat hilal dzul hijjah dan kalian menginginkan menjalankan
ibadah qurban, maka janganlah memotong bulu dan kuku hewan yang hendak
disembelih" (HR. Muslim). Jika dilihat dengan jeli, hadits ini mengaitkan
ibadah qurban dengan keinginan yang artinya bukan kewajiban.
Dalam riwayat Ibn Abbas Rasulullah saw bersabda, "Tiga
perkara bagiku wajib, namun bagi kalian sunnah, yaitu shalat witir, menyembelih
qurban dan shalat idul adha" (HR. Ahmad dan Hakim). Jadi berdasarkan hadits ini, qurban
disunnahkan kepada yang mampu. Ukuran kemampuan didasarkan kepada kebutuhan
individu, yaitu apabila seseorang setelah memenuhi kebutuhan sehari-harinya dan
masih memiliki dana lebih dan mencukupi untuk membeli hewan qurban, khususnya
di hari Idul Adha dan tiga hari tasyriq, maka ia harus berqurban.
Dalam ibadah qurban harus disertai niat untuk Allah atas
nama dirinya. Berqurban atas nama orang lain menurut mazhab Syafi'i tidak sah
tanpa seizin orang tersebut. Begitu juga atas nama orang yang telah wafat tidak
sah bila tanpa dasar wasiat. Ulama Maliki mengatakan makruh berqurban atas nama
orang lain. Ulama Hanafi dan Hanbali mengatakan sah saja berqurban untuk orang
lain yang telah meninggal dan pahalanya dikirimkan kepada almarhum.
Dalam menyembelih qurban disunnahkan membaca bismillah,
membaca shalawat untuk Rasulullah, menghadapkan hewan ke arah kiblat waktu
menyembelih, membaca takbir sebelum basmalah dan sesudahnya disertai doa. [ahmad sahidin]
Minggu, 27 Agustus 2017
Usia dan Sejarah
27-8-2017
Usia
dalam hitungan angka bertambah, tetapi kekuatan fisik menurun. Dan kebutuhan
dasar hidup kian bertambah. Mulai dari sekadar memenuhi, selera, dan rasa.
Semakin tampak keinginan dan menjadi persoalan yang layak disikapi.
Tentang
ini, seorang filsuf yang jarang dibincang: Seneca, pernah menyatakan bahwa
persoalan manusia dan kemelut jiwa terjadi karena adanya "benturan"
antara harapan dan kenyataan. Keinginan yang besar kemudian tidak mewujud dalam
kenyataan maka akan timbul persoalan. Kenyataan hidup yang dijalani tidak
sesuai dengan keinginan atau harapan maka timbul masalah.
Dan
setiap orang ingin keluar dari masalah. Padahal, masalah datang dari dirinya
sendiri. Sang Budhis pernah berkata: selama dia dihinggapi keinginan maka tidak
akan tenteram.***
22-8-2017
Sejarah adalah guru kehidupan. Apa
pun yang pernah dialami, dijalani, dan yang dilakukan manusia meski dalam
hitungan detik dan menit adalah sejarah.
Dan sejarah manusia perlu untuk
direnungkan. Perlu dikaji sepak terjang dan laku yang layak dan pantas. Juga
tak mengulang kembali yang masuk kategori amoral dan asosial. Ini memang yang
seharusnya. Lagi-lagi itu tak maksimal dalam prosesnya. Tentu ini keur lenyepaneun urang sarerea.***
Senin, 21 Agustus 2017
Saya Sadar Mengurus Diri Lebih Sulit
Saya sadar mengurus diri sendiri lebih sulit dan tidak mudah. Hasrat dan dosa. Kembali lagi berbuat berulah meski sadar diri ini bahwa yang demikian, perilaku dan gunjangan hati untuk berbuat negatif senantiasa timbul. Jika muncul maka saya akui diri ini kalah dengan dorongan nafsu. Bermula dari mata direspon pikiran kemudian membentuk imajinasi. Selanjutnya hal negatif bermunculan dalam benak. Ada saja legitimasi yang berbisik. Duh, eta Iblis gentayangan terus.
Ibnu Sina menyatakan dalam manusia itu ada jiwa binatang, jiwa tumbuhan, dan jiwa insaniah; sebuah jiwa manusiawi yang berbeda dengan jiwa binatang dan jiwa tumbuhan. Hanya saja jiwa insaniah ini dalam diri saya mengalami kekalahan. Dikalahkan dalam diri ini dengan jiwa binatang dan jiwa tumbuhan. Ini yang menyergap saya. Dan, sungguh saya terkapar dengan keduanya. Tak berdaya. Tak kuasa mengekangnya. Tak kuasa lawannya. Inilah diri yang lemah. Saya sadar dengan diri ini.
Nun Gusti anu Maha Suci, kuatkan diri ini. Tegakkan badanku. Giatkan diri ini dalam kemanusiaan, dalam kebaikan, dan dietapkan berjiwa insaniah. Tidak bergeser, tidak berganti, atau kembali pada jiwa binatang dan jiwa tumbuhan. Tanpa Diri-Mu ya Allah, sungguh diri ini tiada daya sedikit pun. Hanya untuk kendali diri saja tidak tampu. Apalagi dibebani dengan amanah yang lebih besar dari itu. Nun Gusti beri kemampuan untuk terus bergerak menuju sempurna dengan bantuan-Mu. Allahumma Bihaqqi Muhammad wa aali Muhammad. ***
(Ahmad Sahidin)
Ibnu Sina menyatakan dalam manusia itu ada jiwa binatang, jiwa tumbuhan, dan jiwa insaniah; sebuah jiwa manusiawi yang berbeda dengan jiwa binatang dan jiwa tumbuhan. Hanya saja jiwa insaniah ini dalam diri saya mengalami kekalahan. Dikalahkan dalam diri ini dengan jiwa binatang dan jiwa tumbuhan. Ini yang menyergap saya. Dan, sungguh saya terkapar dengan keduanya. Tak berdaya. Tak kuasa mengekangnya. Tak kuasa lawannya. Inilah diri yang lemah. Saya sadar dengan diri ini.
Nun Gusti anu Maha Suci, kuatkan diri ini. Tegakkan badanku. Giatkan diri ini dalam kemanusiaan, dalam kebaikan, dan dietapkan berjiwa insaniah. Tidak bergeser, tidak berganti, atau kembali pada jiwa binatang dan jiwa tumbuhan. Tanpa Diri-Mu ya Allah, sungguh diri ini tiada daya sedikit pun. Hanya untuk kendali diri saja tidak tampu. Apalagi dibebani dengan amanah yang lebih besar dari itu. Nun Gusti beri kemampuan untuk terus bergerak menuju sempurna dengan bantuan-Mu. Allahumma Bihaqqi Muhammad wa aali Muhammad. ***
(Ahmad Sahidin)
Selasa, 15 Agustus 2017
Sahabat Nabi
RABU, 16 Maret
2011, Dr.Fuad Jabali dalam sebuah
diskusi buku bersama Jalaluddin Rakhmat di UIN Sunan Gunung Djati
Bandung, menyampaikan bahwa ia telah
membaca lebih dari 2000 biografi para sahabat untuk menulis bukunya yang
berjudul Sahabat Nabi.
Dari hasil
kajiannya, Fuad menyimpulkan bahwa sahabat Nabi bukan manusia sempurna sehingga
terdapat kesalahan dan keterbatasan dalam beragama. Apalagi tidak semua sahabat
terus menerus hidupnya bersama Rasulullah saw maka tingkat pemahaman keagamaan
pun seadanya.
Fuad juga
mengatakan, definisi sahabat yang dipegang para ahli hadis kurang bernilai
religius karena hanya menyebutkan orang-orang yang bersama Nabi. Ketaatan tidak
menjadi ukuran dalam menentukan sahabat Nabi atau bukan. Karena itu, wajar
kalau terdapat orang-orang yang digelari sahabat (setelah Rasulullah saw wafat)
menggunakan Islam sebagai alat untuk mengukuhkan kekuasaan politik dan meraup
keuntungan duniawi.
Lalu, mengapa
Rasulullah saw menggelarinya sahabat? Sebutan sahabat diberlakukan oleh
Rasulullah saw kepada orang-orang Islam terdahulu untuk pengikat hubungan
persaudaraan Islam (ukhuwah Islamiyyah). Karena itu, mereka yang disebut
sahabat adalah orang Islam yang hidup satu zaman atau satu masa dengan Nabi dan
berada dalam lingkungan kekuasaan Islam.
Memang belum
ada kesepakatan dari ulama maupun ahli sejarah dalam menetapkan definisi
sahabat. Saya mengira istilah ‘sahabat’ dalam sejarah Islam dapat dimaknai
sebagai generasi atau babak sejarah. Karena setelah masa Rasulullah saw, secara
politik, umat Islam berada dalam masa kepemimpinan empat sahabat Nabi (Khulafa
Rasyidun): Abu Bakar, Umar bin Khaththab, Utsman bin Affan, dan Ali bin Abi
Thalib.
Masa empat
sahabat Nabi inilah generasi umat Islam yang hidup satu zaman dengan Rasulullah
saw menjadi rujukan. Sedikit demi sedikit para sahabat meninggal dunia akibat
perang maupun kematian.
Para sahabat
tersebut mengajarkan Islam kepada anak-anaknya dan cucu-cucunya atau generasi
yang lebih muda dari mereka. Generasi setelah para sahabat Nabi inilah yang
disebut tabiin. Selanjutnya, dari generasi tabiin ini lahir generasi
tabiit-tabiin dan kemudian generasi mutaakhirin.
Terlepas dari
pembabakan sejarah tersebut, yang jelas umat Islam yang hidup bersama
Rasulullah saw memiliki peran dan kontribusi yang cemerlang dan memiliki nilai
keteladanan yang berguna bagi umat Islam masa sekarang.
Mesti diakui
para sahabat Nabi berkorban dan berjuang demi menegakan agama Islam dan mereka
punya kisah teladan yang penting direnungkan oleh umat Islam sekarang.
[]
(Buku KECEMERLANGAN
SAHABAT-SAHABAT NABI MUHAMMAD SAW karya Ahmad Sahidin. Penerbit ACARYA
MEDIA UTAMA, Bandung. Tahun terbit 2010)
Rabu, 02 Agustus 2017
Syarikat Islam dan Gerakan Kebangsaan
Sekadar diketahui bahwa catata ringkas ini merupakan bahan diskusi Mata Kuliah Sejarah Kebudayaan Islam di Masyarakat Sunda, yang diasuh oleh Prof A. Sobana di Program Studi Sejarah dan Kebudayaan Islam Pascasarjana UIN SGD Bandung. Temanya tentang Syarikat Islam dan gerakan kebangsaan di Jawa Barat atau area Tatar Sunda. Catatan ini hanya ala kadarnya untuk bersama-sama dikaji kembali secara historis dan analisis sosial budaya.
Syarikat Islam
(SI) merupakan organisasi gerakan kebangsaan. Sebelumnya bernama Syarikat
Dagang Islam (SDI) didirikan tahun 1911 di Surakarta yang berganti nama menjadi
Syarikat Islam pada tahun 1913.[2]
SI termasuk berhasil dalam merekrut massa yang berasal dari para pedagang
sehingga para anggota dan pengurusnya adalah orang-orang yang terlibat dalam
perdagangan. SI bergerak mendirikan toko-toko dan koperasi di banyak kota. Karena
bergerak dalam bidang ekonomi, sehingga SI menjadi pesaing dari orang-orang
Cina yang juga berkiprah dalam perdagangan. Gerakan SI memiliki daya tarik bagi
wong cilik dikarenakan persamaan sosial yang digalakan dalam organisasi
SI. Selain kalangan wong cilik, juga santri dan priyayi tergabung dalam
gerakan SI.
Selasa, 01 Agustus 2017
Kehidupan Beragama Islam di Masyarakat Sunda
Catatan Ringkas[1]
Kehidupan beragama Islam di masyarakat Sunda pada masa pergerakan nasional periode 1920-1945
tidak seperti periode awal Islam masuk. Sebagaimana diketahui bahwa bentuk dan
pengamalan beragama masyarakat Sunda dekat dengan budaya dan seni. Umat Islam
di Sunda masih memandang figur ketokohan seperti Sunan Gunung Jati dan penyebar
Islam lainnya seperti penghulu-penghulu dan kiai-kiai ternama. Sehingga mereka yang dijadikan acuan dalam berbicara pengamalan agama dan membahas sejarah Islam di Tatar Sunda. Unsur tokoh diakui sebagai faktor utama dalam perkembangan dan penyebaran agama Islam di Tatar Sunda. Selanjutnya organisasi di masa pra dan masa Kemerdekaan RI juga berperan dalam pengembangan pemahaman agama Islam di Tatar Sunda.
Minggu, 30 Juli 2017
Review: Pengaruh Perubahan Politik Dominasi Ikhwanul Muslimin terhadap Minat Turis untuk Mengunjungi Mesir Sebelum Runtuhnya Rezim (American Academic & Scholarly Research Jounal; Vol.5, No.6, Nov. 2013)
Bismillahirrahmanirrahim
Allahumma
shalli ‘ala Muhammad wa aali Muhammad
Masalah
politik tidak bisa dipisahkan dengan kehidupan manusia. Kehidupan di sebuah
negara tidak lepas dari politik. Bahkan, dengan politik segala perubahan
terjadi. Perkembangan ekonomi pun kerap terjadi hanya dengan perubahan penguasa
yang memerintah. Perilaku politisi yang berkuasa dan memerintah kadang menjadi
pemicu perubahan-perubahan di sebuah negeri. Apalagi kalau pemerintah yang berkuasa itu
berganti, pasti memiliki kekhasan, karakter, dan kepentingan yang berbeda dari pemerintah
sebelumnya.
Politik
tidak hanya berpengaruh di dalam negeri, tetapi juga bagi sektor luar negeri.
Salah satunya aspek pariwisata. Seperti yang terjadi di Mesir, berdasarkan pada
tulisan Ahmed Moussa Elsamadicy dan Eiman Medhat Negm, yang meneliti minat
pariwisata ke Mesir setelah dominasi pemerintahan Ikhwanul Muslimin.
Elsamadicy
dan Negm meneliti minat parawisata ke Mesir yang dihubungan dengan situasi politik.
Dalam penelitian itu, keduanya menggunakan pendekatan emperis dengan melakukan
wawancara terhadap lima belas narasumber. Kemudian dihubungkan dengan data-data
dari WTO hingga kemudian menyimpulkan bahwa politik memiliki hubungan yang kuat
dengan minat parawisata.
Dasar
pemikiran dari penelitian Elsamadicy dan Negm ini didasarkan pada asumsi bahwa
perjalanan berwisata ke luar negeri sangat bermanfaat. Bahkan, bisa menyehatkan
pemikiran dari stres. Apalagi pariwisata yang bernuansa religius.
Selain
hiburan, tentu yang diinginkan (apalagi kalau turisnya Muslim) adalah mendapatkan
pengalaman dan hikmah dari ciptaan Tuhan di alam raya ini. Dalam agama Islam,
kegiatan untuk bepergian atau berwisata pada tempat-tempat bersejarah sangat
dianjurkan karena dari sana seseorang dapat mengambil ibrah atau pelajaran
berharga.
Karena
itu, banyak orang yang datang untuk mengunjungi Mesir karena faktor jejak
sejarah dan negeri yang dikenal sebagai kawasan peradaban. Mesir memang diakui
negeri yang memiliki jejak sejarah yang berkaitan dengan keagamaan dan
kebudayaan kuno. Agama Islam juga memiliki kontribusi dalam membentuk kebudayaan
Mesir. Dari asumsi ini kedua peneliti
menyebut Mesir sebagai negeri wisata kaum Muslim untuk mengambil ibrah atau
hikmah dari kebesaran Allah atas ciptaannya.
Benarkah
demikian? Tampaknya tidak semua wisatawan berpikir sampai pada aspek religius. Misalnya
kunjungan pada lokasi lain yang sama memiliki unsur agama seperti di Bali,
Indonesia. Banyak orang-orang barat datang berkunjung hanya sekadar menghilangkan
kepenatan pikiran dan membelanjakan uangnya sebagai hiburan akhir tahun. Tidak
ditemukan orang India yang beragama Hindu memadati Bali untuk ziarah atau
menikmati nuansa religius Hindu model Bali.
Lebih
jauh, kedua peneliti ini juga menyebutkan bahwa parawisata merupakan salah satu
industri terbesar di dunia. Bukan hanya negara yang mendapatkan keuntungan,
tetapi juga warga masyarakat Mesir. Bisa dianggap dengan parawisata, Mesir
mengalami pertumbuhan ekonomi yang cukup signifikan. Apalagi Mesir ini menurut
WTO pada 2006 termasuk satu dari sepuluh tujuan parawisata Muslim terbesar di
dunia. Namun, ketika terjadi revolusi 2011 terjadi penurunan yang drastis
terhadap minat parawisata ke Mesir.
Mengapa
demikian? Menurut kedua penliti tersebut bahwa stabilitas politik sangat
menentukan pertumbuhan ekonomi. Karena
berdasarkan data yang didapatkannya bahwa sebelum revolusi 2011, parawisata di
Mesir menjadi sektor utama dalam peningkatan ekonomi masyarakat.
Lantas,
mengapa terjadi penurunan pariwisata yang berdampak melemahnya aspek ekonomi
Mesir? Ikhwanul Muslimin dan aktivitas politiknya dianggap biang dari masalah berkurangnya
pariwisata ke Mesir. Hal ini dapat dimengerti karena hampir setiap aspek yang
berkaitan dengan parawisata seperti travel internasional, imigrasi, dinas
penerbangan, dan perusahaan yang berhubungan dengan wisata, kebijakan atau
aturan-aturannya ditentukan dengan keputusan pemerintah yang berkuasa.
Jika
penguasanya mementingkan pertumbuhan ekonomi dari wisata asing, maka
aspek-aspek yang mendukung itu akan dipermudah dalam pengaturannya. Kalau
memiliki orientasi yang berbeda maka akan lain hasilnya. Pemerintahan Ikhwanul
Muslimin tidak terlihat memiliki minat dalam urusan meningkatkan ekonomi dari
sektor pariwisata. Mereka dengan label pemerintahan Islam lebih mengedepankan
penerapan syariat Islam secara lahiriah dalam berbagai sektor. Itu juga yang
biasanya menjadi cita-cita besar dari gerakan Islam fundamental di mana pun.
Masalah
lain yang dapat mengakibatkan menurunnya minat parawisata adalah perang,
terorisme, dan huru-hara politik dalam negeri. Hal demikian sangat berpengaruh.
Apalagi kejadiannya tersiar ke mancanegara, mereka yang sudah berniat untuk
datang menjadi turis bisa berubah pikiran. Mungkin berpindah lokasi pada tempat
yang aman. Karena itu, stabilitas politik sangat penting untuk parawisata
karena tidak mungkin orang akan bisa menikmati hiburan kalau kondisinya tidak
nyaman.
Untuk
sebagian orang yang memiliki kepentingan akademis dan media-media besar dunia mungkin
bisa menjadi tantangan untuk melihat langsung kondisi negeri yang tidak stabil
dalam politik. Dari pantauan riil itu biasanya mereka bisa memetakan seberapa
besar pengaruhnya bagi dunia, khususnya hubungan diplomatik antarnegara. Namun,
untuk pariwisata tidak bisa dipastikan akan mengundang banyak orang yang
berminat datang.
Masuknya
Ikhwanul Muslimin menjadi pemerintahan baru Mesir dikhawatirkan oleh turis dari
non-muslim. Mereka takut kalau kebijakannya mengubah aturan dan kebijakan yang
sebelum revolusi 2011 telah mengundang minat wisatawan Mesir. Pemerintahan baru
yang dikenal mewakili kelompok Islam fundamental dikhawatirkan mengubah
segalanya.
Apalagi
yang disajikan dalam wawancara kepada narasumber parawisata yang pernah datang
dengan mengedepankan pemerintahan Mesir baru yang berbau Islam. Turis mengenal
pemerintahan Islam Timur Tengah tidak cukup ramah dengan budaya Barat, yang
dinilai dari lahiriah bertentangan. Misalnya kebiasaan pakaian minim di pantai,
nongkrong di tempat keramaian, dan hotel yang bebas. Semua itu dikhawatirkan
akan dihilangkan pemerintah Mesir yang baru. Karena itu, narasumber ada yang
menyatakan enggan untuk kembali ke Mesir.
Hal
lainnya yang menjadikan Mesir turun dari minat wisatawan asing disebutkan bahwa
orang-orang asing yang menjadi turis terkadang diganggu warga yang iseng,
khususnya pada wanita. Kemudian jalanan yang kumuh dan rusak. Apsek internal
negeri yang tidak kondusif ini menjadikan wisatawan tak mau kembali ke Mesir.
Apalagi dikabarkan bahwa pemerintahan baru Mesir ini mengusung pelaksanaan
syariat Islam hanya sekadar informasi dari media pun langsung membuat wisatawan
asing berpikir ulang untuk masuk ke Mesir. Ketakutan dengan aturan baru yang
tidak mendukung kebiasaan dan gaya hidup wisatawan asing ini dinilai peneliti
menjadi faktor yang menjadikan Mesir turun drastis dalam parawisata.
Diakui
sendiri oleh peneliti bahwa riset minat turis ke Mesir memiliki kekurangan dari
sedikitnya sampel, hanya lima belas orang yang diwawancarai, dan tidak didukung
dengan penelitian kualitatif.
Kekurangan
lainnya, saya kira riset ini tidak menggunakan konteks pemerintahan baru Mesir.
Mungkin dengan melihat program dan langsung berdialog dengan orang-orang yang
berkuasa atau pengambil kebijakan akan diketahui visi dan program yang
direncanakan untuk Mesir ke depan.
Dari
sana, masalah pariwisata bisa dirumuskan ulang. Jika kembali pada karakter
Ikhwanul Muslimin yang sangat ingin menerapkan syariat Islam dengan aturan
pemisahan ruang publik wanita dan laki-laki sebagaimana negeri Arab Saudi maka
keengganan wisatawan asing menjadi alasan untuk tidak datang. Siapa yang mau
diatur atau melepaskan gaya hidup pribadi disesuaikan dengan negeri lain. Dari
pada tidak nyaman selama berwisata, mereka tampaknya lebih memilih untuk tak
datang ke Mesir.
Jika
dibandingkan dengan konteks Arab Saudi atau Iran, Mesir memiliki perbedaan yang
siginifikan dalam tempat-tempat wisata dan (sebelum Ikhwanul Muslimin berkuasa)
cukup terbuka dengan budaya Barat sehingga wisatawan/turis merasa nyaman.
Artefak kuno, piramida, arsitektur, seni, dan pantai-pantai yang indah cukup
memanjakan para turis.
Iran
memiliki jejak sejarah kuno dan budaya Islam mazhab Syiah. Dengan aturan yang
cukup ketat bagi turis yang harus menyesuaikan dengan budaya Islam Iran dalam
pakaian dan lainnya maka yang datang lebih banyak dari turis Muslim atau
pelajar yang menimba ilmu.[1]
Sedangkan Arab Saudi bisa banyak karena ada faktor utama yang menarik umat
Islam, yaitu Makkah dan Madinah: Kabah dan Makam Rasulullah saw.[2]
Kerinduan untuk ibadah yang mengantarkan umat Islam dari mancanegara
berdatangan dalam perjalanan umrah atau ziarah. Sedangkan turis non-Islam hanya
sedikit yang tertarik dengan Arab Saudi.
Bandung,
21 Agustus 2014
Ahmad
Sahidin
Program
Studi Sejarah dan Kebudayaan Islam Pascasarjana UIN SGD Bandung
Sabtu, 29 Juli 2017
Kitab Ushul Tafsir (bagian Tafsirul Quran bil Lughah)
Al-QURAN merupakan kitab suci umat Islam. Selain sebagai pedoman, juga
sumber pengetahuan dan inspirasi bagi kehidupan umat Islam. Rasulullah saw
selaku pembawa Al-Quran sekaligus yang mempraktikan isi Al-Quran telah
mewariskan Al-Quran untuk umatnya agar senantiasa merujuk dan mengambil manfaat
dari Al-Quran. Karena itulah, Al-Quran sepanjang masa dibaca, dikaji, dan
ditafsirkan hingga menjadi khazanah ilmu-ilmu Islam yang tidak terkira.
Sejak masa Sahabat Rasulullah saw sampai masa tabiin, jumlah tafsir
al-Quran sangat banyak dan beraneka ragam bentuk maupun pendekatan. Apalagi
masa sesudah tabiin, semakin bertambah dan setiap orang Islam yang menafsirkan
saling berbeda serta memiliki khazanah pengetahuan yang luar biasa banyaknya.
Selasa, 25 Juli 2017
Politik Dunia Islam Modern: Monarki dan Wilayah Faqih
Pada abad
pertengahan hingga awal modern, Dunia Islam diwarnai dengan perebutan identitas
mazhab Islam pada setiap daulah dan kawasan-kawasan Islam. Hal ini tidak aneh
karena setiap Muslim atau Muslimah memiliki kewajiban untuk berdakwah sehingga
kawasan atau pemerintahan pun disesuaikan dengan mazhab yang dianutnya. Karena
itu, tindakan kejam dan peperangan sesama Muslim menjadi masalah yang tidak
pernah selesai. Kemudian orang-orang yang anti-Islam menggunakan fakta tersebut
sebagai landasan untuk menuding Islam sebagai agama perang.
Kemudian
umat Islam memasuki masa modern yang ditandai dengan munculnya gerakan
pembaruan Islam dan bangkitnya negeri-negeri yang dihuni umat Islam dari
penjajahan Barat. Bersamaan dengan gerakan pembaruan dalam pemikiran, muncul
gerakan politik Islam modern yang kemudian membentuk pemerintahan baru.
Beberapa negeri yang dihuni umat Islam ada
yang masih mempertahankan bentuk pemerintahan monarki (kerajaan) seperti Arab
Saudi, Maroko, Jordania, Malaysia, dan Brunei Darussalam.
Ada juga yang menjadi negara modern republik
seperti Mesir, Al-Jazair, Irak, Suriah (Syiria), Pakistan, dan Turki. Identitas
politik tersebut jelas terpengaruh dengan pemikiran politik Barat dan
menyesuaikan dengan zaman yang sedang dihadapi.
Selain yang
bertahan dalam model lama (kerajaan) dan mengambil bentuk pemerintahan modern
(Barat), terdapat juga negeri yang menggabungkan doktrin Islam dengan sistem
pemerintahan republik seperti Republik Islam Iran dengan pemerintahan Wilayah
Faqih. Bentuk pemerintahan Iran modern merupakan pola politik Islam yang
baru dan lahir dari ijtihad seorang Muslim yang tercerahkan.
Wilayah
Faqih merupakan bentuk politik dan pemeritahan Islam Syiah
modern. Konsep wilayah faqih ini dikembangkan oleh Imam Khomeini sebagai bentuk pemerintahan di
bawah otoritas ulama yang menjadi bagian dari teologi Syi`ah Imamiyah modern.
Imam Khomeini mengembangkan pemikiran politik wilayah faqih saat
berlangsung masa rezim Pahlevi yang memerintah dengan tangan besi. Pada 1962, Khomeini
memulai perjuangan politik menentang kekuasaan Pahlevi. Pada 1964, rezim
Syah Pahlevi membuang Imam Khomeini ke Irak dan pada 1978 ke Paris, Perancis.
Meski berada di negeri orang, tetapi perjuangannya tidak pernah berhenti.
Seruan Imam Khomeini tentang perlawanan terhadap
kezaliman disambut masyarakat Iran dengan menggelar demonstrasi menentang rezim
Syah dan menuntut adanya pemerintahan Islam. Dalam sebuah demontrasi
besar-besaran yang saat itu bersamaan dengan asyura, lebih dari 60.000
orang meninggal dan lebih dari 100.000 orang terluka atau cacat akibat ditembak
oleh tentara
penguasa Syah Pahlevi yang coba membubarkan demonstrasi. Semakin hari yang menentang
terus-menerus tumbuh
dan meminta Pahlevi untuk turun dari kekuasaannya sehingga pada akhir
1978 Pahlevi pergi ke Mesir meninggalkan Iran. Setelah perginya Pahlevi, Imam
Khomeini kembali ke Iran pada 1979.
Untuk menentukan pemimpin dan sistem pemerintahan yang
baru diadakan referendum pada 29 dan 30 Maret 1979. Hasilnya, 98,2 % masyarakat
Iran mendukung dibentuknya negara Republik Islam Iran dengan sistem
pemerintahan wilayatul faqih yang dicetuskan Imam Khomeini. Kemudian Imam
Khomeini terpilih sebagai wilayatul faqih atau disebut Rahbar (Pemimpin
Tertinggi
Republik Islam Iran).
Selanjutnya, memilih presiden melalui pemilu dan Bani
Shadr terpilih sebagai presiden. Karena tidak mengikuti aturan, Bani Shadr
diturunkan dari jabatannya. Lalu, diadakan pemilu dan terpilihlah Syahid Rajai
yang kemudian dibunuh oleh teroris. Pemilu lagi dan terpilihlah Sayyid Ali
Khamenei`sebagai presiden sampai
dua periode.
Setelah wafat Imam Khomeini, Sayyid Ali Khamenei`
terpilih sebagai Rahbar oleh Dewan Ahli (Majlis-e Khubregan) yang
terdiri dari 72 ulama yang mendapat kepercayaan dari rakyat (yang dipilih
melalui pemilihan umum). Pergantian Rahbar Republik Islam Iran ini dilakukan
setiap enam tahun sekali yang dipilih oleh Dewan Ahli.
Wilayatul Faqih yang dicetuskan Imam Khomeini
merupakan sistem pemerintahan Islam Syiah
modern. Wilayah Faqih dapat disebut penyiapan kekuasaan dan pemerintahan
Islam untuk Imam Mahdi yang
akan mengisi ‘kursi’ kepemimpinan Islam. Untuk mengisi masa kekosongan ini,
Imam Khomeini mencetuskan konsep Wilayah Faqih dengan terlebih dahulu
membentuk Dewan Ahli. Dewan Ahli ini diisi oleh para ulama yang memiliki
pengetahuan agama yang luas dan mendalam (faqahah), ulama yang mampu
bersikap adil dan berani mewujudkannya dalam kehidupan serta berakhlak mulia (`adalah)
dan memiliki kecakapan dalam berbagai urusan atau kompeten dalam memegang
sebuah jabatan (kafa`ah). Ulama yang masuk menjadi Dewan Ahli ini
dipilih oleh Anggota Parlemen. Sedangkan Anggota Parlemen dan Presiden dipilih
langsung oleh masyarakat melalui pemilihan umum yang dilakukan dengan sistem
distrik. Selain memilih Rahbar (Wali Faqih), Dewan Ahli juga bertugas menguji
Undang-Undang Dasar yang dibuat oleh Anggota Parlemen.
Singkatnya, konsep wilayah faqih ini merupakan
kepemimpinan manusia yang bersumber pada kepemimpinan Ilahiah. Allah selaku
penguasa semesta alam telah memilih utusan-Nya yang disebut Nabi dan Rasul
untuk membimbing manusia agar berada di jalan yang benar. Para Nabi dan Rasul
ini kemudian menjalankan fungsinya sebagai pemimpin agama, sosial, dan
kemasyarakatan.
Mengenai sistem
politik yang dibentuknya, Imam Khomeini mengatakan, “Wali Faqih adalah seorang
individu yang memiliki moralitas (akhlak), patriotisme, pengetahuan, kompetensi
yang telah diakui oleh rakyat. Rakyat sendirilah yang memilih figur mana yang
memenuhi kriteria semacam itu”
(Yamani, 2002: 136-137).
Terbukti,
Imam Khomeini berhasil mendirikan Republik Islam Iran pada saat Dunia Islam
mengalami krisis akibat kolonialisme bangsa Barat. Masyarakat dunia pun mengakui bahwa
Imam Khomeini merupakan pemimpin besar yang disegani Barat sampai sekarang.
Walaupun sudah wafat, tetapi Imam
Khomeini telah meninggalkan jasa yang besar bagi rakyat Iran dan umat Islam. []
(Diambil dari buku SEJARAH POLITIK ISLAM karya
Ahmad Sahidin. Penerbit: Acarya Media Utama, Bandung, tahun 2010)
Senin, 24 Juli 2017
Utsmaniyah, Mughal, dan Shafawiyah
Kemudian
muncul Daulah Utsmaniyah (1301-1924 M.) di Turki, Shafawiyah
(1501-1722M) di Persia, dan Mughal (1730-1857M) di India. Ketiga Daulah ini dalam sejarah
meraih kemajuan dalam khazanah ilmu-ilmu Islam, arsitektur masjid dan istana
yang megah. Utsmaniyah
meneruskan Saljuk yang sebelumnya berasal dari pelarian Abbasiyah di
Baghdad saat dihancurkan oleh Hulagu Khan.
Utsmaniyah mengalami kehancuran akibat serangan orang-orang Kristen Eropa.
Sedangkan Shafawiyah runtuh akibat serangan-serangan suku bangsa Afghan dan
Mughal mengalami perlawanan dari kerajaan-kerajaan India dan perebutan
kekuasaan di antara keluarga istana sehingga mengalami kehancuran (Harun
Nasution, 1996:14-22).
Menjelang
abad dua puluh, terjadi pembaruan yang besar terhadap Shafawiyah, Mughal, dan
Utsmaniyah. Setelah wafat penguasa
terakhir, Abdul Majid II (1340-1342H/1922-1924 M), Kamal Attaturk mengganti pemerintahan
Utsmaniyah menjadi
Republik Turki dan Daulah Mughal
tepecah menjadi kerajaan India, Pakistan, Kashmir, dan Bangldesh. Sedangkan
Shafawiyah berganti dengan pemerintahan
Zand, Qajar (1722-1925 M.), Pahlevi (1925-1979 M.), dan Republik Islam Iran (1979
M. sampai sekarang).[]
(Diambil dari buku SEJARAH POLITIK ISLAM karya
Ahmad Sahidin. Penerbit: Acarya Media Utama, Bandung, tahun 2010)
Jumat, 21 Juli 2017
Glosarium dan Istilah Islam
Ahlulbait
Keluarga
khusus Rasulullah saw meliputi Sayidah Fathimah, Ali bin Abi Thalib, Al-Hasan
bin Ali, dan Al-Husain bin Ali. Istilah Ahlulbait sekarang ini merujuk pada
golongan umat Islam yang mencintai keluarga Nabi yang biasanya dikenal dengan
mazhab Syiah.
Ijtihad
Berpikir
keras dalam urusan keagamaan kemudian menghasilkan keputusan hukum dan urusan
umat Islam.
Imam
Pemimpin atau yang menjadi pelopor dari sebuah mazhab atau
golongan.
Imamah
Kepemimpinan dalam Islam yang dalam sejarah disebut khalifah.
Islam
Satu dari tiga agama samawi yang diturunkan Allah untuk umat
manusia yang berlaku sampai akhir zaman.
Khawarij
Golongan
umat Islam yang keluar dari pasukan Ali bin Abi Thalib dalam Perang Shiffin dan
memisahkan diri menjadi mazhab Islam dan gerakan politik.
Mahdi
Sosok
pemimpin Islam yang akan muncul kelak sebelum terjadi kiamat.
Mutazilah
Golongan
Islam yang memahami Islam secara logika dan termasuk mazhab teologi Islam dan
gerakan politik.
Nash
Teks
ayat Al-Quran atau hadits Rasulullah saw yang dijadikan rujukan atau
dalil-dalil oleh umat Islam.
Sunni
Mazhab
Islam yang menganggap Rasulullah saw tidak mewasiatkan khalifah dan mengambil
pedoman agama dari jalur para sahabat.
Syiah
Mazhab
Islam yang menganggap Ali bin Abi Thalib beserta keturunannya yang berhak
sebagai khalifah setelah Rasulullah saw.
Selasa, 18 Juli 2017
Imam Hasan Al-Asykari
Kepemimpinan
Islam pun beralih kepada Imam Hasan
Al-Asykari. Imam Hasan lahir pada Rabiul Tsani 213 H. dari seorang muslimah
bernama Haditsa. Putra Imam Ali Al-Hadi ini mendapat julukan Al-Asykari, yang
dinisbatkan pada suatu lempat yang bernama Asykar, di dekat Samara.
Sejak
kecil sampai usia dua puluh tiga tahun, Imam Hasan berada dalam asuhan ayahnya.
Imam Hasan hidup pada masa Daulah Abbasiyah dengan penguasa Al-Mu’taz,
Al-Mukhtadi, dan Al-Mu’tamad atau Al-Muktamid. Di bawah ketiga penguasa ini,
Imam Hasan dan pengikutnya tidak lepas dari tekanan dari penguasa Daulah
Abbasiyah. Karena itu, Imam Hasan memberlakukan taqiyah (menyembunyikan
keimanan untuk keselamatan jiwa) bagi pengikutnya.
Penguasa
Daulah Abbasiyah mendengar bahwa dari Imam Hasan Al-Asykari akan lahir seorang
manusia yang akan menegakkan keadilan. Disuruhlah oleh Al-Muktamid yang menjadi
penguasa, seorang dokter dan hakim beserta pengawalnya untuk memantau gerak
gerik Imam Hasan Al-Asykari. Segala sikap dan perilakunya disampaikan kepada
penguasa. Apalagi Imam Hasan terlihat memperlihatkan keenganannya untuk
bekerjasama dengan penguasa sehingga dianggap membahayakan. Karena itu,
Al-Muktamid membunuh Imam Hasan Al-Asykari dengan racun hingga wafat pada 260
H./872 M. dan dikuburkan bersebelahan dengan makam ayahnya di Samara. []
(Diambil dari buku SEJARAH
POLITIK ISLAM karya Ahmad Sahidin. Penerbit:
Acarya
Media Utama, Bandung, tahun 2010)
Senin, 17 Juli 2017
Imam Ali Al-Hadi
Setelah
wafat Imam Muhammad Al-Jawad, kepemimpinan Islam beralih kepada Imam Ali
Al-Hadi, putra Imam Muhammad Al-Jawad yang lahir di Madinah, 15 Dzulhijah/5
Rajab 212 H. Imam Ali Al-Hadi dididik ayahnya. Tidak heran kalau pada masa itu
Imam Ali Al-Hadi menjadi panutan dalam akhlak, ibadah, dan rujukan dalam
masalah keagamaan.
Imam
Ali Al-Hadi hidup ketika moral dan ekonomi umat Islam mulai merosot akibat
banyaknya pajak yang diambil oleh pejabat Daulah Abbasiyah. Al-Mu`tasim yang
menjadi penguasa Daulah Abbasiyah dikenal sebagai peminum minuman keras dan
membenci pengikut Ahlulbait. Pernah suatu ketika, Al-Mu`tasim memerintahkan
pelawak untuk mengejek Imam Ali bin Abi Thalib pada sebuah jamuan pesta dan
memerintahkan untuk meratakan makam cucu Rasulullah saw di Karbala.
Setelah
berakhirnya masa kekuasaan Al-Mu`tasim, Al-Muntasir pada 248 H. menjadi
penguasa Daulah Abbasiyah menggantikan ayahnya, Al-Mutawakkil. Meskipun
berkuasa selama enam bulan, ia berlaku baik dan tidak membunuh pengikut
Ahlulbait. Namun enam bulan kemudian Al-Muntasir meninggal dunia kemudian
digantikan Al-Mustâ`in. Intrik politik dan rebutan kekuasaan dalam keluarga
istana Daulah Abbasiyah terus bergejolak. Wajar jika setiap penguasa
digulingkan oleh keluarganya sendiri, bahkan dibunuh untuk mengambil alih
tampuk kekuasaan darinya.
Ketika
Al-Musta’in berkuasa, kekejaman dan kesewenang-wenangan kembali merajalela.
Namun, pemerintahannya hanya berlangsung dua tahun sembilan bulan karena atas
perintah saudaranya, Al-Mu’taz, dia dibunuh dan dipenggal sehingga kekuasaan Daulah
Abbasiyah beralih ke Al-Mu’taz yang tidak kalah kejamnya. Orang-orang Islam
diketahui menjadi pengikut Imam Ali Al-Hadi diburu dan diminta untuk
mengecamnya. Tidak jarang sampai dibunuh kalau tetap mengikuti ajaran-ajaran
yang disampaikan Imam Ali Al-Hadi. Bukan hanya pengikutnya, bahkan Imam Ali
Al-Hadi pun dibunuhnya dengan racun dan wafat pada 26 Jumadil Tsani 254 H.
Jasadnya dikuburkan oleh Imam Hasan Al-Asykari, putranya, di Samara. []
(Diambil dari buku SEJARAH
POLITIK ISLAM karya Ahmad Sahidin. Penerbit:
Acarya
Media Utama, Bandung, tahun 2010)
Minggu, 16 Juli 2017
Imam Muhammad Al-Jawad
Wafatnya
Imam Ali bin Musa Ar-Ridha menjadi tanda beralihnya kepemimpinan Islam kepada
putranya, Imam Muhammad bin Ali Al-Jawad. Ia lahir di Madinah, 10 Rajab 195 H.
dari ibunya yang bernama Raibanah. Imam Muhammad Al-Jawad dikenal memiliki ilmu
agama yang luas dan sering berdebat dengan ulama-ulama tentang fiqih, hadits, tafsir,
teologi, dan lainnya.
Sabtu, 15 Juli 2017
Imam Ali Ar-Ridha
Kepemimpinan
Islam beralih kepada Imam Ali bin Musa Ar-Ridha. Putra Imam Musa ini lahir di
Madinah, Kamis, 11 Dzulqa’dah 148 H. Ibunya bernama Taktam yang dijuluki Ummu
Al-Banin. Imam Ali Ar-Ridha hidup dalam bimbingan ayahnya selama tiga puluh
lima tahun dan berada dalam masa kekuasaan Daulah Abbasiyah.
Imam
Ali Ar-Ridha dikenal dekat dengan kaum tertindas yang hidup dalam serba
ketakutan dan berharap terjadinya perubahan kehidupan yang lebih baik. Mereka
sering berkumpul dan mendengarkan nasihat-nashiat dari Imam Ali Ar-Ridha.
Dekatnya umat Islam kepada Imam Ali Ar-Ridha ini membuat khawatir penguasa Daulah
Abbasiyah. Al-Makmun, penguasa Daulah Abbasiyah, mencoba mengambil hati umat
Islam dengan mengangkat Imam Ali Ar-Ridha sebagai putra mahkota. Al-Makmun
menuliskan teks baiat kepada Imam Ali Ar-Ridha dengan tangannya sendiri dan
Imam Ali Ar-Ridha menandatanganinya.
Tidak
pernah ada yang memperkirakan bahwa pengangkatan Imam Ali Ar-Ridha sebagai
putra mahkota tersebut merupakan siasat untuk menyingkirkannya. Dalam sebuah
jamuan makan, Imam Ali Ar-Ridha diracun sampai mengembuskan nafas terakhir pada
Selasa, 17 Shafar 203 H. dan dimakamkan di Thus (Masyhad), Iran.[]
(Diambil dari buku SEJARAH
POLITIK ISLAM karya Ahmad Sahidin. Penerbit:
Acarya
Media Utama, Bandung, tahun 2010)
Jumat, 14 Juli 2017
Imam Musa Al-Kazhim
Kepemimpinan
Islam pun beralih kepada Imam Musa bin Jafar. Imam Musa yang digelari Al-Kazhim
lahir pada Ahad, 7 Shafar 128 H. di kota Abwa. Ibu Imam Musa bernama Hamidah,
seorang wanita berkebangsaan Andalusia (Spanyol). Sejak masa kecil Imam Musa
telah menunjukkan kepandaiannya.
Imam
Musa hidup pada masa kekuasaan Daulah Abbasiyah: periode khalifah Al-Mansur,
Al-Mahdi, Al-Hadi, dan Harun Ar-Rasyid. Pada masa ini nasib pengikut Ahlulbait
teraniaya. Mereka dipenjarakan tanpa diberi makan, diusir dari rumah-rumahnya,
dan dibunuh. Pernah suatu hari Harun Ar-Rasyid memanggil Humaid bin Qahtabah
bertanya tentang ketaatannya kepada dirinya sebagai penguasa Daulah Abbasiyah.
Humaid menyatakan kesiapannya. Harun Al-Rasyid kemudia memberinya sebuah pedang
dan menyuruhnya pergi bersama seorang pelayan ke sebuah rumah yang terkunci
yang di tengah-tengahnya terdapat sumur.
Di
rumah tersebut terdapat tiga kamar yang seluruhnya terkunci. Pelayan itu
membuka kunci pintu kamar yang di dalamnya terdapat duapuluh orang keturunan
dari Ahlulbait Rasulullah saw. Mereka terdiri dari anak-anak remaja dan
orang-orang tua dengan kaki dan tangan terikat rantai. Sang pelayan menyuruh
Humaid untuk membunuh orang-orang itu dan memasukkan jasad mereka ke dalam sumur.
Humaid tanpa risih melakukannya. Kemudian pintu kedua dibuka yang di dalamnya
terdapat tawanan sejumlah yang di kamar pertama. Kembali pelayan itu menyuruh
Humaid melakukannya. Humaid pun melaksanakannya. Pintu ketiga pun dibuka dan di
situ terdapat sejumlah itu. Lagi-lagi pelayan itu menyuruhnya melakukan hal
yang sama dan Humaid pun menaatinya.
Karena
itu, keberadaan Imam Musa Al-Kazhim pada masa
kekuasaan Harun Ar-Rasyid menjadi tumpuan umat Islam. Orang-orang Islam
lebih taat kepada Imam Musa ketimbang kepada pemerintah Daulah Abbasiyah.
Setiap hari pengikut Imam Musa bertambah dan Harun Al-Rasyid merasa cemas.
Tanpa alasan yang jelas, Imam Musa ditangkap dan dijebloskan ke dalam penjara.
Bahkan, untuk meruntuhkan derajat Imam Musa, Harun Al-Rasyid memasukkan pelayan
wanita yang cantik ke dalam penjara guna merayunya. Namun tidak berhasil karena
si wanita tersebut malah menjadi murid Imam Musa.
Setelah
berbagai cara tidak berhasil, Harun Al-Rasyid menyuruh Sanadi bin Sahik agar
meletakkan racun pada makanan Imam Musa hingga wafat pada Jumat, 25 Rajab 183
H. Jenazahnya dibiarkan tergeletak dipenjara selama tiga hari dan dibuang di
jembatan Al-Karkh, Baghdad. Putra Imam Musa beserta keluarga dan pengikutnya
kemudian menguburkannya di pemakaman Quraiys.[]
(Diambil dari buku SEJARAH
POLITIK ISLAM karya Ahmad Sahidin. Penerbit:
Acarya
Media Utama, Bandung, tahun 2010)
Langganan:
Postingan (Atom)