Jumat, 05 Juli 2019

Resensi buku Islam mazhab Fadlullah

Pekan kemarin saya selesai baca buku Islam “mazhab” Fadlullah yang diterbitkan Mizan. Sebuah biografi ringan yang ditulis oleh Husein Jafar Al-Hadar, seorang pengamat Timur Tengah dan pengurus Asosiasi Al-Mabarrat Indonesia.

Alhamdulillah banyak hal yang saya ketahui tentang Ayatullah Sayid Muhammad Husain Fadlullah dari buku tersebut. Wawasan saya tentang Dunia Islam (khususnya Muslimin Syiah) semakin terbuka dengan buku tersebut. Ketika membaca buku itu, saya pernah berkeinginan untuk membuat tulisan berupa ulasannya. Namun tidak jadi, maklum saya tidak paham dengan mazhab Fadlullah sehingga saya urungkan. Saya tidak berani karena saya masih belajar. Biarlah orang lain yang sudah ahli yang membuatnya.

Ini hanya sedikit berbagi tentang buku Islam "mazhab" Fadlullah: dari sisi teks bahwa bahasa buku Islam “mazhab” Fadlullah enak dibaca dan mudah dipahami. Uraiannya mengalir dengan gaya bercerita sehingga tidak menjemukan saat dibaca. Hanya saja dari segi substansi tidak ditampakkan kutipan dari fatwa atau pendapat Sayid Fadlullah. Kalau dibubuhkan, pasti buku tersebut lebih kuat dari segi isi.

Saya melihat buku Islam “mazhab” Fadlullah sebagai opini pengagum terhadap yang dikagumi. Wajar saja kalau seorang pengagum mengisahkan hal-hal yang positif terhadap yang dikaguminya.

Satu lagi berkaitan dengan buku Islam “mazhab” Fadlullah, saya tidak menemukan corak pemikiran Sayid Fadlullah yang jelas. Maksud saya: tidak ada rincian pemikiran Sayid Fadlullah yang khusus seperti dalam ilmu kalam (teologi), filsafat, ekonomi, tafsir, politik, sejarah, fikih, dan lainnya.

Mungkin kalau dipetakan oleh penulisnya, akan terlihat lebih mudah dipahami dan terlihat kontribusi intelektual baru dari sosok Sayid Fadlullah. Tapi saya yakin meski tidak disistematiskan, dari karya tulis yang banyak dan kerja sosial serta bantuan pendidikan yang dilakukan oleh Sayid Fadlullah sudah menjadi bukti adanya kontribusi.

Buku Islam “mazhab” Fadlullah, dari segi isi buku terlihat sistematis. Diawali dengan pengantar penulis beserta murid Sayid Fadlullah kemudian terdapat pengantar Ustadz Jalaluddin Rakhmat yang menyatu dengan Ustadz Miftah Fauzi Rakhmat. 

Kemudian masuk pada uraian-uraian yang dibuat secara tematis dengan judul bagian yang menarik seperti Awal sebuah langkah, Islam mazhab Fadlullah, wanita dalam kacamatanya, Beliau pun berpolitik, Membumikan Islam, Fadlullah di mata Indonesia dan Indonesia di mata Fadlullah, dan Bayang-bayang Fadlullah.

Selain itu memuat lampiran surat Sayid Fadlullah kepada Presiden Amerika Serikat: Barack Obama, wawancara Sayid Jafar Fadlullah berkaitan dengan ayahnya (Sayid Muhammad Husain Fadlullah), dan daftar karya tulis Sayid Fadlullah.

Saya baca bagian demi bagian. Saya cari yang pernah dibincangkan seorang kawan yang sedang nyantri di Qum, Iran, bahwa (1) Sayid Fadlullah menjadi marja taqlid dengan tidak mengantongi ijazah dari para mujtahid,(2) Sayid Fadlullah meragukan riwayat tentang penyerangan terhadap rumah Ahlulbait dan penganiayaan terhadap Sayidah Fathimah binti Muhammad Rasulullah saw yang sampai kandungannya keguguran, (3) Sayid Fadlullah menghalalkan binatang air yang tidak bersisik, dan (4) Sayid Fadlullah tidak setuju dengan Wilayah Faqih.

Dari empat poin yang dicari, yang saya temukan hanya satu. Pada halaman 64-72 disebutkan Sayid Fadlullah menjadi marja pada 1994. Bahkan Ayatullah Sayid Khu’i, guru Sayid Fadlullah sekaligus salah satu marja taqlid yang ternama, menyatakan: “Fadlullah adalah ulama yang lisannya adalah lisanku dan tangannya adalah tanganku.”

Diterangkan pula Sayid Fadhlullah sebelum menjadi marja’ sudah diakui keilmuannya. Namun, Sayid Fadlullah enggan memberikan fatwa atau menjadi marja taqlid. Setiap orang yang bertanya kepadanya, diminta untuk bertanya pada marja-marja di Qum dan Najaf. Namun, “para marja’ itu justru menjawab instruksi beliau dengan penilaian,‘Kami telah meneladani Anda dan kami ingin Anda untuk mengeluarkan fatwa’” (lihat halaman 67-68).

Dalam buku "Islam dan Logika Kekuatan" disebutkan Imam Khomeini mengakui Sayid Fadlullah sebagai marja taqlid tahun 1986 (lihat pengantar Olivier Carre, halaman xvi).

Sayid Fadlullah wafat 4 Juli 2010. Saat wafat, banyak para ulama, termasuk Rahbar Republik Islam Iran Sayid Ali Khamenei dalam penyataan bela sungkawanya mengakui kemarja’an Sayid Fadlullah. Memang beliau tokoh besar abad dua puluh masehi, yang semangat untuk melawan pemerintahan Israel dan zionisme. Saya kira masyarakat Palestina patut mengucapkan terima kasih kepada Sayid Fadlullah. *** (ahmad sahidin)

Bagi yang tertarik membaca kajian dan fatwa dari Marja Taqlid (almarhum) Sayyid Muhammad Husein Fadlullah bisa dilihat pada situs Bayynat