SEKARANG ini di masyarakat Islam level menengah ke bawah sedang ramai dengan perbincangan mazhab Sunni dan Syiah. Tidak jarang Kia level kampung atau kecamatan yang mengisi pengajian dapat pertanyaan seputar Sunni dan Syiah. Hal ini juga yang dialami kakak saya, yang mengaku bermazhab Sunni dan berafiliasi pada Nahdlatul Ulama.
Saat mengisi
pengajian malam jumat; majelis yasinan, ditanya tentang Syiah. Kakak yang
pernah menimba ilmu di Ma’had Imarat Bandung (lembaga yang dimiliki ormas
Persatuan Islam kerjasama Arab Saudi) tidak berani langsung jawab. Kalau asal
jawab tanpa konfirmasi kepada ahlinya atau tanpa membaca dahulu buku yang
berasal dari sumbernya merasa khawatir salah beri informasi. Meski memang sudah
sering dengar dari ustadz-ustadz di Ma’had Imarat, tetapi tidak berani
menyampaikannya karena para ustadz tersebut jelas-jelas mazhabnya merujuk pada
Wahabi.
Saya pun
sependapat bahwa kalau ingin mengetahui hal-hal yang tidak kita ketahui tanya
langsung pada ahlinya. Kalau ingin beli pasir atau bahan bangunan tentu harus
datang ke toko bangunan, bukan pada toko buah atau warung nasi. Apalagi kalau
tanya tentang Syiah sebaiknya bertanya langsung kepada pengikutnya atau membaca
buku-buku yang dibuat oleh ulama Syiah. Kalau yang dibuat oleh yang bukan ahlinya
atau bukan ulamanya, pastinya patut untuk dipertanyakan. Benarkah? Validkah
sumbernya? Apakah tidak ada penyimpangan saat menyampaikannya?
Nah, prinsip
tersebut dipegang oleh kakak saya sehingga dia tanya dan meminta buku-buku
bacaan yang ditulis oleh ulama Syiah yang menyampaikan tentang doktrin Syiah.
Kalau oleh mereka yang benci Syiah pastinya ada yang kurang, bahkan bisa-bisa
isinya hanya provokasi dan hal-hal negatif. Karena itu, bacalah buku-buku yang
tulis ulama Syiah atau para penulis yang benar-benar paham tentang Syiah kalau
ingin mengetahui Syiah.
Apalagi kalau
orang yang tidak tahu Syiah itu bercerita tentang isi dari orang-orang yang
benci. Semua sudah mafhum kalau pengikut Wahabi biasanya sentimen dan anti
Syiah serta termasuk anti praktik-praktik keagamaan yang dilakukan NU seperti
tahlil, ziarah, nisfu sya’ban, rebo kasan, marhabaan, shalawatan, mawlid, haul,
dan dan doa bersama. Bagi pengikut Wahabi, yang disebutkan tersebut kabarnya
tidak pernah dicontohkan Rasulullah saw dan tidak ada dalilnya.
Sebetulnya,
ibadah atau praktik keagamaan yang dilakukan NU tersebut bukannya tidak ada
dalil. Justru dalil dan argumennya terdapat pada buku-buku yang ditulis para
ulama Syiah karena hampir semua praktik keagamaan yang dilakukan jamaah NU sama
persis dengan Syiah.
Bagi saya yang
demikian merupakan bagian khazanah peradaban Islam. Semakin beragam Islam,
semakin terlihat kaya dan dinamis.
Bahkan dalam kajian
peradaban Islam atau tarikh islamiyyah, banyak diceritakan tentang
mazhab-mazhab Islam yang terdapat pada ilmu kalam, tafsir, tawasuf atau
tarekat, filsafat, fikih, politik, hadis, dan lainnya.
Yang berkaitan
dengan aqidah adalah kajian ilmu kalam atau teologi Islam. Yang berkaitan
dengan pengetahuan ajaran-ajaran Islam adalah tafsir dan hadis. Yang berkaitan
dengan syariat atau amalan Islam adalah fikih. Yang berkaitan dengan amalan
zikir, doa, dan zuhud adalah tasawuf. Yang berkaitan dengan pemikiran Islam
adalah filsafat. Sedangkan yang berkaitan dengan pemerintahan, aturan
masyarakat, dan kehidupan masyarakat diatur dalam politik atau jinayah siyasah.
Dalam ilmu
kalam ini terdapat mazhab-mazhab aqidah atau ushuluddin (dasar-dasar keagamaan
atau keimanan) seperti Khawarij, Syiah, Jabariyah, Qadariyah, Murjiah,
Maturidiyah, Mutazilah, Asyariyah (Sunni), Wahabiyah, dan lainnya.
Dalam fikih,
sedikitnya terdapat mazhab Jafariyah (Syiah), Syafiiyah, Malikiyah, Hanbaliyah,
Hanafiyah, Dzahiriyah, Tsauriyah, Hazmiyah, Ibnu Bazz, Qardhawiyah, dan
lainnya.
Dalam hadis
juga terdapat hadis-hadis Bukhari, Muslim, Tirmidzi, Abu Dawud, Ahmad, Kulayni,
Thusi, dan lainnya.
Juga pada
tafsir terdapat aliran tafsir riwayat (at-tafsir al-ma'tsur)
[penafsirannya didasarkan atas penjelasan ayat Alquran, penjelasan hadis
Rasulullah SAW, atau para sahabatnya], tafsir dirayah (tafsir bi ar-ra'yi)
[penyusunannya banyak menggunakan pendapat akal atau ijtihad], tafsir ayat
ahkam [penafsiran ayat-ayat hukum dalam Alquran], dan tafsir isyari (tafsir
sufi) [penyusunnya menggunakan makna batin atau makna yang tersirat dari
ayat-ayat Alquran]. Dikenal pula beberapa kitab tafsir yang ditulis oleh
kalangan Muktazilah seperti Tanzih Alquran 'an al-Mata'in karya Abdul Jabbar
bin Ahmad al-Hamdani, Amali asy-Syarif al-Murtada karya Ali bin Ahmad
al-Husain, dan Al-Kasysyaf 'an Haqa'iq at-Tanzil wa Uyun al-Aqawil atau
Al-Kasysyaf karya Abu Kasim Mahmud bin Umar az-Zamakhsyari. Sedangkan kitab
tafsir dari kalangan Syiah adalah Tafsir al-Askari karya Hasan bin Ali al-Hadi,
Majma' al-Bayan li Ulum Alquran karya Fadl bin Hasan at-Tubrusi, dan Asy-Syafi
fi Tafsir Alquran karya Muhammad bin Syah Murtada al-Kasyi, Kitab Al-Mizan
karya Allamah Muhammad Husein Thabathabai, dan Tafsir min Wahyu Quran karya
Sayid Muhammad Husein Fadhlullah.
Dalam tasawuf
atau tarekat pun banyak alirannya atau mazhab. Kalau dihitung mungkin lebih
dari ratusan aliran sufi atau tasawuf. Misalnya ada tarekat naqsyabandiyah,
qadariyah naqsyabandiyah, naqsyabandiyah khalidiyah, satariyah, tijaniyah,
maulawiyah, hadaddiyah, muchtariyah, dan lainnya.
Dalam politik
ada aliran Syiah, Sunni, Khawarij, dan pemerintahan wilayah faqih yang kini
menjadi sistem pemerintahan Republik Islam Iran. Kalau pemerintahan Arab Saudi
mengikuti jejak pendahulu seperti dinasti-dinasti atau kerajaan Abbasiyah,
Umayyah, dan lainnya.
Namun dari
berbagai mazhab Islam tersebut, secara umum sekarang ini terbagi dalam tiga
mazhab besar: Syiah (Ahlulbait), Sunni (Ahlussunah), dan Wahabiyah (Salafi).
Mereka tidak jarang terjadi perdebatan dan terdapat perbedaan, baik dalam
akidah maupun fikih serta rujukan hadis dan pemahaman tafsir quran.
Insya Allah,
orang-orang yang memeluk mazhab besar tersebut masih Islam kalau masih mengakui
Allah sebagai Tuhan, Muhammad sebagai Rasul Allah, Al-Quran sebagai Kitab Suci,
Ka’bah sebagai Kiblat, dan melakukan amalan/syariat yang utama seperti shalat,
zakat, puasa, dan haji.*** (ahmad sahidin)