Misi Sang Nabi tidak selesai di Makkah. Nabi Muhammad saw menyiapkan pasukan untuk mendatangi kaum Hawazin dan Sakif yang telah lama menentang dakwah Islam. Pasukan dari Makkah yang berjumlah dua belas ribu orang diberangkatkan ke Hunain dan Thaif.
Setiba di Lembah Hunain, saat subuh dari sela-sela lembah pasukan musuh yang tergabung dari tiga kabilah (Banu Nasr, Hawazin, dan Sakif) menyerang pasukan Muslim. Serangan panah dari pasukan musuh yang dipimpin oleh Malik bin Auf ini membuat kocar kacir kaum Muslim.
Abu Sufyan bin Harb yang berada dalam barisan
kaum Muslim tersenyum dan berkata kepada Syaibah bin Usman bin Abi Thalhah,
Shafwan, dan Kaladah bin Hanbal, “Kehancuran mereka (Muslim) akan berakhir
setelah sampai di laut.” “Sekarang aku
dapat membalas Muhammad,” ujar Syaibah. Kaladah pun berkomentar, “Ya, sihirnya
sekarang sudah tidak mempan.”[1]
Keadaan kacau tersebut tidak membuat Sang Nabi risau. Sang Nabi langsung menggerakkan keledainya untuk menyerang musuh. Abu
Sufyan mencegahnya dan menyarankan untuk mengumpulkan dahulu pasukan. Sang
paman, Abbas bin Abdul Muthalib berteriak mengingatkan Anshar dan Muhajirin
serta orang-orang yang memeluk Islam belakangan agar kembali berkumpul. Kemudian melakukan serangan balik sehingga pasukan musuh terdesak dan lari dari medan perang.
Pasukan musuh (Hawazin dan Sakif) lari dengan
meninggalkan perempuan-perempuan dan anak-anaknya serta harta meliputi unta dua
puluh dua ribu ekor, empat puluh ribu ekor kambing, empat ribu buah uang perak,
dan enam ribu orang tawanan perang. Mereka beserta hartanya dibawa ke Ji’ranah
dan dijaga sebagian pasukan Muslim.[2]
Rasulullah saw bersama pasukan Muslim berangkat
ke Thaif, tempat Bani Sakif bermukim dan pasukan Malik bin Auf berlindung. Bani
Sakif memiliki benteng-benteng yang kuat dan sulit ditembus. Setibanya di sana
musuh langsung menyerang dari benteng dengan panah-panah yang menewaskan
delapan belas orang Muslim dan beberapa orang terluka ringan.
Melihat situasi yang sulit ditembus, Sang Nabi memerintahkan
pasukannya untuk sedikit menjauh dan memasang tenda untuk perawatan yang luka
dan kedua istrinya (Ummu Salamah dan Zainab bin Jahsy) berlindung. Sang Nabi melakukan shalat dan mencari solusi
untuk melumpuhkan musuh. Thufail dari Banu Daus menyarankan untuk menggunakan manjaniq (katapel besar untuk melempar
batu) dan dabba (roda berbentuk
kura-kura besar untuk menerobos benteng). Ketika kaum Muslim menggunakan kedua
alat tersebut, musuh melemparkan besi panas yang dapat membakar kayu-kayu dan
membuat pasukan Muslim terkocar kacir. Rasulullah saw teringat pada Yahudi Bani
Nadhir yang menyerah karena kebun kurmanya dibakar pasukan Muslim. Tindakan ini
juga dilakukan Nabi Muhammad saw dengan mengerahkan pasukan Muslim untuk
bersiap-siap menebang tanaman anggur yang dimiliki orang-orang Thaif. Hanya sedikit orang-orang Thaif yang berada dalam
benteng Sakif keluar untuk menyerah
kepada Rasulullah saw. Selebihnya tetap bertahan di dalam benteng. Nabi
Muhammad saw membiarkan mereka dan kembali ke Ji’ranah untuk membagikan harta
rampasan perang. Sebelum dibagikan, utusan Bani Hawazin datang dan menyampaikan
di antara tawanan terdapat saudara susu Nabi Muhammad saw dan meminta
dibebaskan serta di antara mereka ada
yang masuk Islam.
Melihat Rasulullah saw mengembalikan tawanan,
orang-orang yang berada dalam barisan pasukan Muslim merasa khawatir tidak
kebagian kalau semuanya dikembalikan. Karena itu, seseorang mengambil mantel.
Hal itu diketahui Nabi dan segera
diminta dikembalikan karena belum menjadi haknya. Nabi Muhammad saw
mengumpulkan pasukan Muslim membagi harta rampasan perang tersebut. Seperlima hak Nabi diberikan kepada
pasukan yang berasal dari Makkah dan orang-orang yang dahulu memusuhinya.
Sebanyak seratus ekor unta masing-masing
diberikan kepada Abu Sufyan bin Harb, Muawiyah bin Abu Sufyan, Harits bin
Harits bin Kaladah, Harits bin Hasyim, Suhail bin Amr, dan Huwaithib bin Abdul Uzza. Puluhan orang-orang Makkah yang masuk Islam saat futuh makkah mendapatkan lima puluh ekor
unta. Harta yang diberikan kepada orang-orang Makkah lebih besar dan banyak
daripada yang didapatkan kaum Anshar dan Muhajirin.
Tindakan dalam pembagian harta rampasan perang
oleh Nabi dinilai tidak adil oleh orang-orang Madinah. Muncul kemudian isu
bahwa Nabi Muhammad saw mendahulukan orang-orang kampung kelahirannya ketimbang
orang yang membela dari sejak hijrah hingga berkuasa penuh di Jazirah Arab.
Dengan sikap bijak Nabi Muhammad saw mengumpulkan mereka dan memberitahu
tindakannya dalam rangka memantapkan keimanan orang-orang Makkah.[3]
Nabi Muhammad saw mengajukan pertanyaan
perumpaan: mana yang lebih berharga dan akan diambil membawa harta berlimpah
atau memboyong dirinya? Tentu saja orang-orang Madinah menyebutkan yang kedua.
Kemudian dikatakan bahwa orang-orang Makkah pulang membawa harta dan
orang-orang Madinah akan membawa pulang Rasulullah saw. Desas desus yang tidak
mengenakan pun sirna. Rasulullah saw menepati janjinya setelah melakukan umrah
ke Makkah terlebih dahulu kemudian pulang ke Madinah dan hidup bersama kaum
Muslim di Madinah.
Sebelum pergi dari Makkah, Sang Nabi menunjuk
Muaz bin Jabal untuk mengajarkan Al-Quran[4]dan
mengangkat seorang pemuda berusia dua puluh tahun, Attab bin Asid, menjadi
Gubernur Makkah.[5]
Sepulang dari Makkah, Nabi Muhammad saw
menyiapkan pasukan untuk bergerak ke Tabuk untuk berperang melawan pasukan Romawi. Wilayah ini termasuk area
perbatasan Suriah (Syiria) yang menghubungkan Hijir dan Damsyik. Beberapa
sahabat diutus oleh Nabi
untuk menghimpun kekuatan dan biaya perang. Sekira tiga puluh ribu orang
menyatakan siap untuk berperang dan berangkat bersama Nabi Muhammad saw ke Tabuk. Pasukan
Islam yang besar itu terbagi dua: sepuluh ribu orang menggunakan kendaraan
(kuda dan unta) dan sisanya berjalan kaki.[6]
Tidak semua penduduk Madinah tertarik untuk ikut
berperang. Orang-orang munafik menolak seruan perang dengan alasan
kekanak-kanakan: tidak kuat kalau melihat wanita, takut kalah, dan alasan
panen. Kelompok munafik ini kemudian diketahui membuat jaringan dan membuat
masjid sendiri yang digunakan untuk membuat rencana-rencana jahat. Sepulang
dari Tabuk, masjid tempat berkumpulnya orang-orang munafik ini dibakar dan
diratakan dengan tanah atas perintah Nabi Muhammad saw.[7]
Dalam ekspedisi militer Tabuk ini Rasulullah saw
tidak membawa Ali bin Abi Thalib. Ali diperintahkan untuk menjaga keluarga Nabi
Muhammad saw dan mengangkat Muhammad bin Maslamah menjadi wakil di Madinah.
Ketidaksertaan Ali dalam perang Tabuk membuat sebagian orang menganggapnya
takut perjalanan jauh. Segera Ali menghadap Rasulullah saw dengan senjata dan
seragam perang. Setelah mendengarkan
yang disampaikan Ali, Rasulullah
saw berkata, “Wahai
saudaraku! Kembalilah ke Madinah karena tidak ada yang lebih sesuai untuk
memelihara martabat dan posisi Madinah selain saya dan Anda. Anda wakil saya di
kalangan Ahlulbait dan keluarga saya. Tidakkah Anda merasa senang bila saya
katakan bahwa hubungan Anda dengan saya seperti hubungan Harun dengan Musa
kecuali bahwa tidak ada Nabi setelah saya? Sebagaimana Harun pengganti langsung
Nabi Musa, Anda adalah pengganti dan khalifah sesudah saya.”[8]
Pasukan Islam pun berangkat dipimpin oleh Rasulullah saw melewati jalan yang tidak biasa.
Perjalanan jauh ini melalui negeri kaum Tsamud yang anginnya menyengat panas. Sang Nabi memerintahkan
untuk menutup muka dengan kain dan tidak meminum air sampai tiba di sumur
tempat unta Nabi Saleh as minum air. Pasukan Islam berhenti dan minum dari
sumur tersebut. Kemudian memerintahkan pasukan untuk memasang tenda dan tidak
boleh keluar dari tenda sendirian pada malam. Dua orang dari Bani Saidah malah keluar dari kemah tanpa terlebih dahulu
kepada Nabi Muhammad saw. Orang pertama meninggal akibat serangan badai malam
yang besar dan seorang lagi terlempar ke bukit.[9]
Tewasnya dua orang ini menjadi peringatan pasukan Islam untuk tetap berada di
bawah komando Rasulullah saw. Pasukan Islam juga mengalami kekurangan air
sehingga menyembelih unta dan mengambil persediaan air yang terdapat pada tubuh
unta. Rasulullah saw berdoa kemudian turun hujan yang airnya oleh pasukan Islam
diminum dan diambil untuk persediaan dalam kantung-kantung air.
Di tengah perjalanan ketika beristirahat, unta
Nabi Muhammad saw hilang. Orang-orang yang kurang beriman mengejek Nabi yang
tidak mengetahui untanya. Rasulullah saw kemudian memberikan penjelasan kepada
mereka dan memerintahkan beberapa sahabat untuk ke gurun karena kendali untanya
tersangkut pada pohon sehingga tidak dapat bergerak. Para sahabat yang diutus
membawa kembali unta ke hadapan Nabi Muhammad saw.
Bukan hanya unta Nabi yang tertinggal, sahabat
Abu Dzar Al-Ghifari pun tertinggal. Untanya tidak dapat bergerak sehingga
tertinggal dari pasukan yang bergerak. Abu Dzar meninggalkan untanya dan
berjalan kaki sendirian menyusul pasukan. Di tengah perjalanan saat haus, Abu
Dzar menemukan cekungan air pada batu kemudian diambilnya. Ketika akan diminum,
Abu Dzar teringat pada Nabi sehingga tidak meminumnya. Abu Dzar
berjalan hingga sampai pada tempat berkemah pasukan Islam. Abu Dzar memberikan
air tersebut kepada Rasulullah saw untuk diminumnya. Setelah itu, Abu Dzar baru
meminumnya.[10]
Pasukan Islam tiba di Tabuk pada Sya’ban 9
Hijriah. Namun tidak ada pasukan Romawi yang tersisa. Nabi Muhammad saw memutuskan untuk kembali ke
Madinah. Dalam perjalanan pulang Nabi melakukan perjanjian dengan
kabilah-kabilah yang dilewatinya seperti Ailah, Azriat, dan Jarba. Juga memerintahkan Khalid
bin Walid ke Daumatul Jandal untuk menyampaikan seruan Islam. Penguasa Daumatul
Jandal menyerah sehingga Khalid beserta pasukannya mendapatkan harta rampasan
berupa empat ratus baju zirah, lima ratus pedang, dan empat ratus tombak.[11]
Dalam perjalanan pulang saat malam hari, Nabi
Muhammad saw bersama Huzaifah Al-Yamani dan Ammar menaiki bukit dan pasukan
berjalan melalui gurun pasir. Dari bawah
ketika Nabi akan sampai pada puncak ada dua belas orang memakai penutup wajah
dengan menggunakan unta hendak mengagetkan dari bawah. Nabi Muhammad saw segera
memerintahkan Huzaifah untuk mengusir mereka dengan tongkat. Unta-unta yang
ditunggang oleh orang-orang yang berniat jahat terhadap Nabi Muhammad saw itu
bergerak kembali bergabung dengan pasukan Islam melalui jalur gurun.[12]
Setibanya di Madinah, Rasulullah saw menerima
utusan dari berbagai kabilah. Utusan
kabilah Sakif di Thaif yang belum memeluk Islam pun datang. Urwah bin Mas’ud
Tsaqafi, utusan pertama Sakif ini dibunuh warga Sakif yang tidak senang pada
ajaran Islam. Mereka yang membunuh Urwah sadar bahwa Rasulullah saw pasti akan
mengirimkan pasukannya untuk menggempur Sakif. Karena itu, mereka mengutus enam
orang utusan dari Thaif untuk melakukan perjanjian dengan Rasulullah saw.
Mereka mengajukan syarat kepada Nabi Muhammad saw bahwa penduduk Thaif akan
mematuhi aturan Islam kalau dibiarkan selama tiga tahun menyembah berhala dan
tidak melaksanakan shalat. Sang Nabi dengan tegas menolaknya. Mughirah bin
Syu’bah dan Abu Sufyan bin Harb diutus oleh Nabi Muhammad saw ke Thaif untuk menghancurkan berhala. Kemudian
utusan Thaif pun menerima Islam serta menganjurkan penduduknya untuk
memeluk Islam.[13] *** (ahmad sahidin)
[1] Muhammad Husain
Haekal, Sejarah Hidup Muhammad (Jakarta:
Litera Antarnusa, 2009) h.428.
[2] Muhammad Husain
Haekal, Sejarah Hidup Muhammad (Jakarta:
Litera Antarnusa, 2009) h.486.
[3] Muhammad Husain
Haekal, Sejarah Hidup Muhammad (Jakarta:
Litera Antarnusa, 2009) h.494.
[4] Muhammad Husain
Haekal, Sejarah Hidup Muhammad (Jakarta:
Litera Antarnusa, 2009) h.496.
[5] Jafar Subhani, Sejarah Nabi Muhammad saw: ar-risalah (Jakarta: Lentera, 2006) h.603.
[6] Jafar Subhani, Sejarah Nabi Muhammad saw: ar-risalah (Jakarta: Lentera, 2006) h.612-613.
[7] Baca subbab
‘Musuh dalam Selimut’ dalam buku ini.
[8] Jafar Subhani, Sejarah Nabi Muhammad saw: ar-risalah (Jakarta: Lentera, 2006) h.616-617.
[9] Jafar Subhani, Sejarah Nabi Muhammad saw: ar-risalah (Jakarta: Lentera, 2006) h.619.
[10] Kisah lengkap
Abu Dzar dapat dibaca pada karya Ali Syariati, Abu Dzar: Suara Parau Menentang Penindasan (Bandung: Muthahhari
Paperbacks, 2001) .
[11] Jafar Subhani, Sejarah Nabi Muhammad saw: ar-risalah (Jakarta: Lentera, 2006) h.623-624.
[12] Peristiwa malam aqabah ini lebih jelasnya baca subbab
‘Musuh dalam Selimut’ dalam buku ini.
[13] Jafar Subhani, Sejarah Nabi Muhammad saw: ar-risalah (Jakarta: Lentera, 2006) h.631-635.
