Senin, 11 Mei 2026

Tarikh Nabi: PERJANJIAN HUDAIBIYAH

Serpihan sejarah kehidupan Sang Nabi yang berkaitan dengan kemenangan besar dalam menyatukan Jazirah Arab adalah peristiwa perjanjian dengan masyarakat Makkah.

Pada 13 Maret 628 Masehi, Nabi Muhammad saw bersama jemaah Muslim dari Madinah yang berjumlah seribu enam ratus orang bermaksud melakukan ibadah ke Baitullah Makkah. Rombongan ziarah ini terhenti di Hudaibiyah (22 km ke arah barat laut Makkah) karena dihadang utusan Makkah. Utusan ini menyampaikan bahwa masyarakat Makkah tidak menerima kunjungan ziarah kaum Muslim pada tahun ini. Kalau tetap memaksa maka perang yang menjadi penyelesaiannya. Nabi Muhammad saw kemudian mengikuti keinginan mereka.

Sambil menunggu utusan yang akan menjadi wakil dalam perjanjian dari Makkah, kaum Muslim memberikan baiat sebagai pembaruan atas keimanan kepada Nabi Muhammad saw di bawah pohon yang dikenal baiturridwan. Sedangkan orang-orang munafik berkumpul sendiri memisahkan tempat dan tidak memberikan baiat kepada Nabi.         

Datanglah utusan Makkah untuk melakukan perjanjian. Kemudian kedua belah pihak mengadakan perjanjian yang isinya: menghilangkan permusuhan selama sepuluh tahun, menunda ziarah sampai tahun depan, mengembalikan ke Makkah orang yang datang kepada Rasulullah saw tanpa persetujuan wali atau pelindungnya dan orang-orang yang kembali ke Makkah tidak perlu dikembalikan ke Madinah. Setiap orang atau kabilah berhak untuk bersekutu dengan Madinah atau Makkah, dan menghentikan blokade perdagangan.[1]

Perjanjian Hudaibiyah ditulis oleh Ali bin Abi Thalib ditandatangani oleh Nabi Muhammad saw dan Suhail bin Amar dari pihak Makkah. Suratnya dibuat dua rangkap: untuk Nabi Muhammad saw dan Suhail. Awalnya Suhail tidak mau menandatangani karena surat tersebut menyebut perjanjian dengan Muhammad Rasulullah (Muhammad, Sang Utusan Allah). Suhail menyatakan pihaknya memerangi umat Islam karena soal kenabian. Kalau kaum Quraisy menerima kenabian Muhammad bin Abdullah pasti tidak akan ada peperangan dan penyiksaan terhadap umat Islam. Suhail meminta kalimat ‘Rasulullah’ dihapus. Namun, Ali bin Abi Thalib tidak mau menghapusnya sehingga Nabi Muhammad saw sendiri yang menghapusnya dengan meletakkan tangannya pada kalimat ‘Rasulullah’ dan diganti dengan nama ayahnya. Barulah kedua pihak menandatanganinya.[2] 

Butir pengembalian orang Makkah yang datang kepada Rasulullah saw membuat kecewa Umar bin Khaththab. Dengan nada marah, Umar mendatangi Nabi Muhammad saw dan mengajukan pertanyaan, “Apakah engkau benar-benar seorang Rasulullah saw?”

Sang Nabi saw menjawab, “Ya”

“Apakah kita berada di jalan benar dan musuh kita berada di jalan yang salah?” tanya Umar.

“Ya,” jawab Nabi saw.

Umar kembali bertanya, “Lantas mengapa kita membiarkan diri kita untuk dihina?”

Nabi Muhammad saw menjawab, “Aku benar-benar seorang Rasulullah. Aku tidak akan melanggar peraturan-Nya dan Dialah penolongku.”

“Bukankah engkau mengatakan kepada kami bahwa kita akan pergi ke Ka’bah dan bertawaf di sana?” keluh Umar.

“Ya, tapi apakah aku berkata bahwa engkau akan melakukannya tahun ini?” tanya balik Nabi Muhammad saw.

“Tidak,” jawab Umar sembari terus pergi ke arah sahabatnya, Abu Bakar, dan menyampaikan hal yang sama. Abu Bakar mengingatkannya bahwa pertanyaan demikian telah merendahkan Nabi Muhammad saw.[3]

Sekilas tampak tidak adil perjanjian yang dibuat Nabi Muhammad saw dengan orang Makkah tersebut.  Abu Basir Utbah bin Usaid, orang Makkah yang memeluk Islam datang kepada Nabi meminta perlindungan. Kemudian utusan dari keluarganya datang meminta Nabi untuk menepati perjanjian yang dibuat bersama. Abu Basir pun dibawa kembali ke Makkah. Diperjalanan ia kabur dan menikam pengawal dari keluarganya. Ia kemudian hidup di daerah Al-Is, jalur perdagangan Makkah-Syiria. Beberapa orang Makkah yang memeluk Islam pun berlarian untuk bergabung dengannya dan merampas harta dari kafilah Makkah yang lewat ke jalur tersebut.

Gerakan Abu Basir yang terlepas dari afiliasi kaum Muslim Madinah ini semakin hari meresahkan orang-orang Makkah. Mereka meminta Nabi Muhammad saw untuk membatalkan butir mengenai pengembalian orang-orang Makkah dan mengamankan jalur tersebut.[4]  Bukannya berkurang malah semakin bertambah orang-orang Makkah yang memeluk Islam berlindung kepada Muhammad saw, termasuk Ummu Kulsum binti Uqbah bin Abi Mu’ait, saudara Umarah dan Walid yang berkuasa di Makkah.

Terbukti perjanjian yang secara tertulis terlihat tidak menguntungkan, ternyata membawa hasil dengan bertambahnya jumlah kaum Muslim Makkah yang bergabung dengan saudara-saudaranya di Madinah.

Sembari menanti musim haji berikutnya, Nabi Muhammad saw berdakwah ke daerah-daerah Yahudi di luar Madinah dan menyebarkan utusan yang membawa surat ajakan masuk Islam ke raja-raja yang berkuasa di luar Jazirah Arab. Daerah Yahudi Khaibar terkenal angkuh dan menyepelekan kaum Muslim. Mereka mengaku yang tidak terkalahkan karena memiliki benteng tinggi dan kuat. Mereka pernah memberikan bantuan kepada kaum Makkah untuk menjatuhkan pemerintahan Sang Nabi di Madinah.

Lima hari setelah Perjanjian Hudaibiyah, Nabi Muhammad saw mengerahkan seribu enam ratus orang untuk menyerang Khaibar. Perjalanan yang ditempuh tiga hari membuahkan hasil berupa harta rampasan dan tanah-tanah. Meraihnya tidak mudah karena harus meruntuhkan benteng Na’im yang dijaga para jagoan Yahudi, di antara sahabat tidak ada yang mampu kecuali Ali bin Abi Thalib. Menantu Sang Nabi ini berhasil mengalahkan pendekar Yahudi Khaibar ternama seperti Harits, Marhab, Daud bin Qubus, Rabi’ bin Abi Haqiq, Abu Baits, Marrah bin Marwan, Yasir Khaibari, dan Zajih Khaibari.[5] *** (ahmad sahidin)

footnote

[1] W.Montgomery Watt, Muhammad: Nabi dan Negarawan (Jakarta: Mushaf, 2006)  bahasan tentang Perjanjian Hudaibiyah  lengkapnya baca h.250-258.

[2] Murtadha Muthahhari dalam buku Sekolah Ilahi: Akhlak Suci Nabi yang Ummi (Jakarta: Hikmah, 2001)  baca h.17-21,  menyebutkan Ali bin Abi Thalib menolak untuk menghapuskan kalimat ‘Rasulullah’ dalam Perjanjian Hudaibiyah karena tidak tega atau sampai hati karena ia benar-benar meyakini kenabian Muhammad sebagai Rasulullah. Jadi, alasannya soal keimanan bukan perkara tidak menurut kepada Rasulullah saw.  

[3] Kisah ini lebih lanjut dapat dibaca dalam buku Akram Diya Al-Umari, Tolak-Ukur Peradaban Islam (Yogyakarta: Ircisod, 2003) h.164-165.

[4] Muhammad Husain Haekal, Sejarah Hidup Muhammad (Jakarta: Litera Antarnusa, 2009) h.414-415.

[5] Jafar Subhani, Sejarah Nabi Muhammad saw: ar-risalah  (Jakarta: Lentera, 2006)  analisa kemenangan Perang Khaibar diulas dengan jernih pada halaman 505-525.