Serpihan sejarah kehidupan Sang Nabi yang berkaitan dengan kemenangan besar dalam menyatukan Jazirah Arab adalah peristiwa perjanjian dengan masyarakat Makkah.
Pada 13 Maret 628 Masehi, Nabi Muhammad saw bersama jemaah Muslim dari Madinah yang berjumlah seribu enam ratus orang bermaksud melakukan ibadah ke Baitullah Makkah. Rombongan ziarah ini terhenti di Hudaibiyah (22 km ke arah barat laut Makkah) karena dihadang utusan Makkah. Utusan ini menyampaikan bahwa masyarakat Makkah tidak menerima kunjungan ziarah kaum Muslim pada tahun ini. Kalau tetap memaksa maka perang yang menjadi penyelesaiannya. Nabi Muhammad saw kemudian mengikuti keinginan mereka.
Sambil menunggu utusan yang akan menjadi wakil
dalam perjanjian dari Makkah, kaum Muslim memberikan baiat sebagai pembaruan
atas keimanan kepada Nabi Muhammad saw di bawah pohon yang dikenal baiturridwan. Sedangkan orang-orang
munafik berkumpul sendiri memisahkan tempat dan tidak memberikan baiat kepada
Nabi.
Datanglah utusan Makkah untuk melakukan
perjanjian. Kemudian kedua belah pihak mengadakan perjanjian yang isinya:
menghilangkan permusuhan selama sepuluh tahun, menunda ziarah sampai tahun
depan, mengembalikan ke Makkah orang yang datang kepada Rasulullah saw tanpa
persetujuan wali atau pelindungnya dan orang-orang yang kembali ke Makkah tidak
perlu dikembalikan ke Madinah. Setiap orang
atau kabilah berhak untuk bersekutu dengan Madinah atau Makkah, dan
menghentikan blokade perdagangan.[1]
Perjanjian Hudaibiyah ditulis oleh Ali bin Abi
Thalib ditandatangani
oleh Nabi Muhammad saw
dan Suhail bin Amar dari pihak Makkah. Suratnya dibuat dua rangkap: untuk Nabi Muhammad saw dan Suhail.
Awalnya Suhail tidak mau menandatangani karena surat tersebut menyebut
perjanjian dengan Muhammad Rasulullah (Muhammad, Sang Utusan Allah). Suhail
menyatakan pihaknya memerangi umat Islam karena soal kenabian. Kalau kaum
Quraisy menerima kenabian Muhammad bin Abdullah pasti tidak akan ada peperangan
dan penyiksaan terhadap umat Islam. Suhail meminta kalimat ‘Rasulullah’
dihapus. Namun, Ali bin Abi Thalib tidak mau menghapusnya sehingga Nabi
Muhammad saw sendiri yang menghapusnya dengan meletakkan tangannya pada kalimat
‘Rasulullah’ dan diganti dengan nama ayahnya. Barulah kedua pihak
menandatanganinya.[2]
Butir pengembalian orang Makkah yang datang
kepada Rasulullah saw membuat kecewa Umar bin Khaththab. Dengan nada marah, Umar
mendatangi Nabi Muhammad
saw dan mengajukan pertanyaan, “Apakah engkau benar-benar seorang Rasulullah
saw?”
Sang Nabi saw menjawab, “Ya”
“Apakah kita berada di jalan benar dan musuh kita
berada di jalan yang salah?” tanya Umar.
“Ya,” jawab Nabi saw.
Umar kembali bertanya, “Lantas mengapa kita
membiarkan diri kita untuk dihina?”
Nabi Muhammad saw menjawab, “Aku benar-benar seorang Rasulullah. Aku
tidak akan melanggar peraturan-Nya dan Dialah penolongku.”
“Bukankah engkau mengatakan kepada kami bahwa
kita akan pergi ke Ka’bah dan bertawaf di sana?” keluh Umar.
“Ya, tapi apakah aku berkata bahwa engkau akan
melakukannya tahun ini?” tanya balik Nabi Muhammad saw.
“Tidak,” jawab Umar sembari terus pergi ke arah
sahabatnya, Abu Bakar, dan menyampaikan hal yang sama. Abu Bakar
mengingatkannya bahwa pertanyaan demikian telah merendahkan Nabi Muhammad saw.[3]
Sekilas tampak tidak adil perjanjian yang dibuat
Nabi Muhammad saw dengan orang Makkah tersebut. Abu Basir
Utbah bin Usaid, orang Makkah yang memeluk Islam datang kepada Nabi meminta
perlindungan. Kemudian utusan dari keluarganya datang meminta Nabi untuk
menepati perjanjian yang dibuat bersama. Abu Basir pun dibawa kembali ke
Makkah. Diperjalanan
ia kabur dan menikam pengawal dari keluarganya. Ia kemudian hidup di daerah
Al-Is, jalur perdagangan Makkah-Syiria. Beberapa orang Makkah yang memeluk
Islam pun berlarian untuk bergabung dengannya dan merampas harta dari kafilah
Makkah yang lewat ke jalur tersebut.
Gerakan Abu Basir yang terlepas dari afiliasi
kaum Muslim Madinah ini semakin hari meresahkan orang-orang Makkah. Mereka meminta Nabi Muhammad saw untuk membatalkan
butir mengenai pengembalian orang-orang Makkah dan mengamankan jalur tersebut.[4]
Bukannya berkurang malah semakin bertambah
orang-orang Makkah yang memeluk Islam berlindung kepada Muhammad saw, termasuk
Ummu Kulsum binti Uqbah bin Abi Mu’ait, saudara Umarah dan Walid yang berkuasa
di Makkah.
Terbukti perjanjian yang secara tertulis terlihat tidak
menguntungkan, ternyata membawa hasil dengan
bertambahnya jumlah kaum Muslim Makkah yang bergabung dengan saudara-saudaranya di Madinah.
Sembari menanti musim haji berikutnya, Nabi Muhammad
saw berdakwah ke daerah-daerah Yahudi di luar Madinah dan menyebarkan utusan
yang membawa surat ajakan masuk Islam ke raja-raja yang berkuasa di luar Jazirah
Arab. Daerah Yahudi Khaibar terkenal angkuh dan menyepelekan kaum Muslim.
Mereka mengaku yang tidak terkalahkan karena memiliki benteng tinggi dan kuat.
Mereka pernah memberikan
bantuan kepada kaum Makkah untuk menjatuhkan pemerintahan Sang Nabi di Madinah.
Lima hari setelah Perjanjian Hudaibiyah, Nabi Muhammad saw mengerahkan
seribu enam ratus orang untuk menyerang Khaibar. Perjalanan yang ditempuh tiga hari membuahkan
hasil berupa harta
rampasan dan tanah-tanah. Meraihnya
tidak mudah karena harus meruntuhkan
benteng Na’im yang dijaga para jagoan Yahudi, di antara sahabat tidak ada yang
mampu kecuali Ali bin Abi Thalib. Menantu Sang Nabi ini berhasil mengalahkan
pendekar Yahudi Khaibar ternama seperti Harits, Marhab, Daud bin Qubus, Rabi’
bin Abi Haqiq, Abu Baits, Marrah bin Marwan, Yasir Khaibari, dan Zajih
Khaibari.[5] *** (ahmad sahidin)
[1] W.Montgomery
Watt, Muhammad: Nabi dan Negarawan (Jakarta:
Mushaf, 2006) bahasan tentang Perjanjian
Hudaibiyah lengkapnya baca h.250-258.
[2] Murtadha
Muthahhari dalam buku Sekolah Ilahi:
Akhlak Suci Nabi yang Ummi (Jakarta: Hikmah, 2001) baca h.17-21,
menyebutkan Ali bin Abi Thalib menolak untuk menghapuskan kalimat
‘Rasulullah’ dalam Perjanjian Hudaibiyah karena tidak tega atau sampai hati
karena ia benar-benar meyakini kenabian Muhammad sebagai Rasulullah. Jadi,
alasannya soal keimanan bukan perkara tidak menurut kepada Rasulullah saw.
[3] Kisah ini lebih
lanjut dapat dibaca dalam buku Akram Diya Al-Umari, Tolak-Ukur Peradaban Islam (Yogyakarta: Ircisod, 2003) h.164-165.
[4] Muhammad Husain
Haekal, Sejarah Hidup Muhammad (Jakarta:
Litera Antarnusa, 2009) h.414-415.
[5] Jafar Subhani, Sejarah Nabi Muhammad saw: ar-risalah (Jakarta: Lentera, 2006) analisa kemenangan Perang Khaibar diulas
dengan jernih pada halaman 505-525.
