Tidak dipungkiri dalam masyarakat terdapat orang-orang yang bermuka dua atau musuh dalam selimut yang ingin menghancurkan dari dalam. Dalam perang-perang besar seperti Perang Badar, Uhud, Ahzab atau Khandaq terdapat orang-orang yang tidak ikut berperang bersama Nabi. Mereka inilah yang disebut kaum munafik yang aksinya tidak menampakkan dihadapan Sang Nabi. Nabi Muhammad saw memang mengetahui ada orang-orang munafik yang senantiasa menjelekkan, bahkan yang ingin membunuhnya. Mereka tidak langsung ditindak oleh Nabi karena mempertimbangkan nilai-nilai Ilahiah yang dibawanya.
Sang Nabi tidak ingin kalau nanti masyarakat Madinah atau Arab
bercerita tentang hal-hal buruk yang dilakukan Sang Nabi terhadap para sahabat
dan penduduk Madinah. Jiwa yang penuh maaf dan tidak cepat mengambil keputusan
inilah yang ditunjukkan Nabi kepada masyarakat Madinah dan sekitarnya.
Orang-orang munafik yang terkenal adalah Nabtal bin Al-Harits, Mu’attab bin
Qusyair, Wadi’ah bin Tsabit, Abdullah bin Ubay bin Salul, dan Aus bin Faidziy.[1]
Mereka inilah yang menghasut orang-orang untuk menolak perang, bahkan memilih
lepas dari perjanjian dengan Nabi dan menyebarkan hal-hal yang tidak selayaknya
ada pada Nabi. Kelakuan mereka ini diabadikan dalam surah Ali Imran ayat 154,
Ath-Thaubah ayat 61 dan 65, Al-Ahzab ayat 13, Al-Munafiqun ayat 4-5 dan 8,
Al-Hasyr ayat 11, Al-Baqarah ayat 8-16, dan An-Nisa ayat 137-138 dan 142-143.
Menurut Al-Hamid Al-Husaini, munculnya
kemunafikan dalam masyarakat Madinah disebabkan masih adanya anasir-anasir
Yahudi yang tidak pernah rela melihat kemajuan yang terjadi pada kaum Muslim
dan terdapat orang-orang yang dengki kepada Rasulullah saw.[2]
Urusan keimanan memang susah untuk diselidiki kebenarannya. Meski sudah berikrar syahadah, tetap tidak menjadi jaminan
bahwa seseorang beriman dengan sepenuh hati. Keimanan yang sebenarnya
dibuktikan dari pembelaan dan ketaatan kepada Rasulullah saw. Orang yang
memeluk Islam belakangan atau setelah masa hijrah tingkat keimanannya berbeda
dengan mereka yang memeluk Islam awal masa kenabian Muhammad saw. Kemungkinan mereka
yang memeluk Islam belakangan ini masuk Islam karena takut kepada Rasulullah
saw yang memiliki kekuatan dan kekuasaan yang penuh di Madinah.
Orang-orang Yahudi Madinah pun tidak sedikit yang
berupaya untuk membunuh Sang Nabi. Kasus
pertengkaran orang-orang Bani Amir dan seseorang yang bernama Amr bin Umayyah Adh-Dhamriy yang
berakhir dengan terbunuhnya dua orang dari Bani Amir. Bani Amir menuntut
pembayaran uang darah, tetapi Amr bin Umayyah tidak mau membayarnya.
Rasulullah saw selaku pemimpin Madinah berusaha
menyelesaikannya dengan cara damai. Nabi datang kepada Bani An-Nadhir meminta
bantuan untuk pembayaran uang darah atas kasus Amr bin Umayyah. Orang-orang
Yahudi yang benci kepada Nabi memanfaatkan situasi kedatangan Nabi untuk menjatuhkan batu ketika Nabi
berbincang-bincang dengan pimpinan Bani An-Nadhir. Malaikat Jibril memberitahu
niatan orang Yahudi tersebut dan Nabi terbebas dari kejahatan yang akan
menimpanya.[3]
Mereka yang berusaha membunuh Nabi ini mendapat serangan wabah penyakit dan mati dalam
kondisi yang sangat buruk di rumah seorang perempuan suku Bani Salul dan
seorang lagi mati disambar petir.[4]
Peristiwa lainnya adalah undangan makan daging
kambing panggang dari kaum Yahudi. Nabi tidak mengetahui kalau daging yang
digigitnya tersebut mengandung racun. Dengan kuasa Allah, daging yang digigit
tersebut bicara kalau ia dilumuri racun oleh Zainab binti Harits, istri Salam
bin Mashkam. Saat ditangkap, perempuan Yahudi tersebut mengaku sengaja
melumurinya dengan racun untuk membuktikan kenabian Muhammad saw. Kalau raja
menelan racun pasti akan cepat mati dan tidak mengetahui adanya racun dalam
makanan. Namun, kalau Nabi pasti akan diberitahu oleh Allah sehingga terhindar
dari kematian akibat racun. Memang benar, Nabi dengan cepat mengetahui dalam
daging tersebut terdapat racun. Sedangkan Bisyir bin Bara Ma’rur yang menemani
makan meninggal saat itu juga.[5]
Makanan yang mengandung racun inilah yang menjadi penyebab dari sakitnya
Rasulullah saw yang berujung wafat.[6]
Begitu juga kasus Masjid Dhirar yang dibangun
atas perintah Abu Amir, ayah dari Hanzalah. Abu Amir adalah seorang pendeta Kristen yang kabur ke Thaif kemudian ke
Syiria. Di sinilah ia mengatur jaringan kaum munafik yang melibatkan
orang-orang Yahudi dan penduduk asli Madinah. Ia menulis surat kepada
sahabatnya untuk membuat masjid di desa Quba dan berkumpul setiap waktu shalat
untuk merumuskan penentangan terhadap Rasulullah saw dan kaum Muslim.
Ketika Nabi hendak pergi Perang Tabuk, mereka
(orang-orang munafik) datang menyatakan tidak ikut karena belum panen pertanian
dan ladang-ladang serta
meminta izin mendirikan masjid di daerahnya karena terlalu jauh kalau harus ke
Masjid Quba. Nabi saw tidak menanggapinya. Kemudian mereka terus melanjutkan
rencananya hingga berdirilah masjid. Pulang dari Perang Tabuk, Nabi datang dan
mengetahui dari Malaikat Jibril kalau masjid tersebut didirikan untuk
menimbulkan perselisihan di antara kaum Muslim yang dirancang kaum munafik.
Segera saja masjid tersebut dibakar dan dihancurkan hingga rata dengan tanah.[7]
Kemudian peristiwa sebelum Futhuh Makkah. Ketika Nabi Muhammad saw menyiapkan pasukan besar untuk
menyerang Makkah, Hathib bin Abi Balta’ah, seorang Muslim, menulis surat untuk
penguasa Makkah yang isinya menceritakan rencana Nabi akan menyerang Makkah
karena perjanjian yang dilanggar pihak Makkah. Hathib mengirimnya melalui budak
wanita bernama Sarah. Suratnya ia selipkan dalam gulungan rambut. Allah melalui
Malaikat Jibril memberitahu Nabi Muhammad saw.
Rasulullah saw menyuruh Ali bin Abi Thalib dan
Zubair bin Awwam untuk mengejar budak wanita tersebut. Tertangkaplah budak
wanita tersebut. Saat diperiksa tidak ditemukan surat yang disebutkan Nabi
Muhammad saw. Ali bin Abi Thalib yakin bahwa Rasulullah saw tidak berbohong
sehingga terus didesaknya sehingga si budak wanita mengeluarkan surat dari
gulungan rambutnya. Setelah dibawa kemudian surat tersebut diperlihatkan kepada
Nabi Muhammad saw.
Dipanggillah Hathib dan ditanya alasan dari
perbuatannya. Hathib mengakui bahwa perbuatannya salah. Setelah didesak, Hathib
mengemukakan bahwa ia merasa sayang dan khawatir terhadap istri beserta anaknya
yang berada di Makkah sehingga membuat surat informasi agar ditukar dengan
perlakuan baik dan perhatian orang-orang Makkah kepada istri dan anaknya. Umar
bin Khaththab yang berada dalam majelis segera meminta izin kepada Nabi saw
untuk memenggal leher Hathib, tetapi tidak diizinkan malah memberikan kesempatan
kepada Hathib untuk bertobat.[8]
Berhentikah? Tidak. Sepanjang sejarah terus saja
ada orang-orang yang berperilaku mirip orang munafik yang terus menghalangi
berkembangnya ajaran Islam dan kemajuan kaum Muslim. Jafar Subhani menyebutkan,
orang-orang Islam yang tidak mematuhi Nabi atau kaum munafik mencapai sembilan
puluh orang.[9]
Bukan hanya orang Yahudi yang berupaya untuk
membunuh Nabi, juga pernah dilakukan oleh orang-orang yang mengaku beragama
Islam. Abdurrahman
Asy-Syarqawi menerangkan setelah peristiwa Futhuh Makkah, Sang Nabi
mengerahkan 12.000 pasukan untuk melawan Bani Tsaqif yang berjumlah 20.000
orang. Di Lembah Hunain terjadi pertempuran. Pasukan Islam digempur dari
berbagai arah sehingga kocar kacir dan pasukan Islam berlarian meninggalkan
Sang Nabi.
Dalam kondisi tidak terkendali, seorang laki-laki dari kalangan
orang-orang Islam memanfaatkan situasi ini dengan nekad hendak membacok Nabi Muhammad
saw karena ingin membalas dendam atas kematian ayahnya yang mati terbunuh dalam
pertempuran Uhud. Segera dengan cepat laki-laki itu dapat dilumpuhkan. [10]
Kemudian Sang Nabi memerintahkan Abbas bin Abdul Muthalib dan Ali bin Abi
Thalib yang berada di dekat Nabi untuk menyerang balik pasukan Bani Tsaqif
dengan pasukan Islam yang tersisa. Setelah pasukan musuh mundur, pasukan Islam
yang berlarian itu berdatangan dan berkumpul untuk mengambil harta rampasan
berupa uang, senjata, dan perempuan yang ditinggalkan Bani Tsaqif.
Terjadi juga pada malam aqabah,
sepulang dari Perang Tabuk hendak ke Madinah. Pada saat pasukan Nabi sudah
sampai di kaki bukit, Nabi memberi pilihan jalan: melalui gurun atau mengikuti
Nabi melalui bukit. Nabi dengan untanya ditemani Huzaifah dan Ammar menaiki
bukit. Namun, tidak berapa lama terdapat dua belas orang (delapan orang Quraisy
Makkah dan empat penduduk Madinah) mengenakan penutup wajah (ninja) yang
berusaha mengagetkan Nabi agar terjatuh ke jurang. Kelompok ninja ini segera
berbalik dan bergabung dengan rombongan pasukan Nabi melalui gurun. Meski
pasukan Sang Nabi yang pulang melalui gurun itu
banyak, tetapi Huzaifah mengenali mereka dari ciri-ciri untanya. Namun, Nabi
meminta Huzaifah merahasiakan nama orang-orang yang hendak membuat makar.[11]
Setelah Nabi Muhammad saw wafat,
Huzaifah baru melaporkan
nama-nama mereka.[12]
Kejadian tersebut jarang
diungkap oleh para sejarawan. Kemungkinan untuk menghilangkan citra negatif
dari orang-orang yang tidak paham dengan kondisi dan derajat keislaman para
sahabat Nabi. Orang-orang yang memeluk Islam pada masa itu tidak semuanya
berdasarkan kepada keimanan yang tulus. Orang-orang yang masuk Islam belakangan
dan berlatar belakang memusuhi Rasulullah
saw sangat mungkin ada yang masuk Islam karena takut sehingga hanya secara
lahiriah ikrar syahadah, tetapi dalam lubuk hati tidak mengakuinya.
Hanya sekadar berlindung dan untuk
mendapatkan harta yang didapatkan dari peperangan.
Dalam Perang Uhud terdapat orang hanya diam,
bahkan berniat bergabung lagi dengan musuh ketika terdengar kabar Sang Nabi
wafat. Kemudian dalam peristiwa pengiriman pasukan untuk melawan pasukan Romawi. Dalam pasukan yang
dipimpin oleh Usamah bin Zaid bin Haritshah ini terdapat sahabat-sahabat yang tidak mau dipimpinnya
dan pulang kembali ke rumah masing-masing. Ketika terdengar kabar Nabi Muhammad saw mendekati kematian segera berdatangan
ke rumah Nabi. *** (ahmad sahidin)
[1] H.M.H.Al-Hamid Al-Husaini, Membangun
Peradaban Sejarah Muhammad saw (Bandung: Pustaka Hidayah, 2000) h.438-442.
[2]H.M.H.Al-Hamid
Al-Husaini, Membangun Peradaban Sejarah Muhammad saw (Bandung: Pustaka Hidayah,
2000) h.441.
[3] H.M.H.Al-Hamid
Al-Husaini, Membangun Peradaban Sejarah Muhammad saw (Bandung: Pustaka Hidayah,
2000) h.424.
[4] Jafar Subhani, Sejarah Nabi Muhammad saw: ar-risalah (Jakarta: Lentera, 2006) h.656.
[5] Muhammad Husain
Haekal, Sejarah Hidup Muhammad (Jakarta:
Litera Antarnusa, 2009) h.432.
[6] Akram Diya
Al-Umari, Tolak-Ukur Peradaban Islam
(Yogyakarta: Ircisod, 2003) h.313-314.
[7] Jafar Subhani, Sejarah Nabi Muhammad saw: ar-risalah (Jakarta: Lentera, 2006) h.629-630.
[8] H.M.H.Al-Hamid
Al-Husaini, Membangun Peradaban Sejarah Muhammad saw (Bandung: Pustaka Hidayah,
2000) h. 772-774.
[9] Jafar Subhani, Sejarah Nabi Muhammad saw: ar-risalah (Jakarta: Lentera, 2006) h.628.
[10] Abdurrahman
Asy-Syarqawi, Muhammad, Sang Teladan (Bandung: Irsyad Baitus Salam,
2007) h.686. Buku ini aslinya berjudul Muhammad Rasuulul Hurriyyah,
diterjemahkan oleh KH.Baihaqi Syafiuddin dengan tebal buku 757 halaman.
Terjemahan buku tersebut pernah diterbitkan juga oleh Penerbit Sygma dengan
judul Muhammad, The Messengger.
[11] Jafar Subhani, Sejarah Nabi Muhammad saw: ar-risalah (Jakarta: Lentera, 2006) h.627. Ada yang menyatakan bahwa pada
kejadian aqabah turun surah Ath-Taubah
ayat 74: “mereka bermaksud (untuk
membunuh Nabi saw), tetapi tidak berhasil mencapainya.”
[12] Ibn Hazm dalam Al-Muhalla, 11:225 menulis, “Huzaifah
meriwayatkan banyak hadis yang menyebutkan Abu Bakar, Umar, Utsman, Thalhah,
Sa’ad bin Abi Waqqash bermaksud membunuh Nabi dan melemparkannya dari bukit
jurang di Tabuk.”
Lengkapnya baca pengantar Jalaluddin Rakhmat, “Sahabat Nabi: Kemuskilan
Sejarah” (h. xx-xxi) untuk buku
Sahabat Nabi: Siapa, ke Mana, dan Bagaimana? Karya Fuad Jabali
(Bandung: Mizan, 2010) lihat catatan kaki no.14, h.188.