Kamis, 07 Mei 2026

Tarikh Nabi: MUSUH DALAM SELIMUT

Tidak dipungkiri dalam masyarakat terdapat orang-orang yang bermuka dua atau musuh dalam selimut yang ingin menghancurkan dari dalam. Dalam perang-perang besar seperti Perang Badar, Uhud, Ahzab atau Khandaq terdapat orang-orang yang tidak ikut berperang bersama Nabi. Mereka inilah yang disebut kaum munafik yang aksinya tidak menampakkan dihadapan Sang Nabi. Nabi Muhammad saw memang mengetahui ada orang-orang munafik yang senantiasa menjelekkan, bahkan yang ingin membunuhnya. Mereka tidak langsung ditindak oleh Nabi karena mempertimbangkan nilai-nilai Ilahiah yang dibawanya.

Sang Nabi tidak ingin kalau nanti masyarakat Madinah atau Arab bercerita tentang hal-hal buruk yang dilakukan Sang Nabi terhadap para sahabat dan penduduk Madinah. Jiwa yang penuh maaf dan tidak cepat mengambil keputusan inilah yang ditunjukkan Nabi kepada masyarakat Madinah dan sekitarnya.

Orang-orang munafik yang terkenal adalah Nabtal bin Al-Harits, Mu’attab bin Qusyair, Wadi’ah bin Tsabit, Abdullah bin Ubay bin Salul, dan Aus bin Faidziy.[1] Mereka inilah yang menghasut orang-orang untuk menolak perang, bahkan memilih lepas dari perjanjian dengan Nabi dan menyebarkan hal-hal yang tidak selayaknya ada pada Nabi. Kelakuan mereka ini diabadikan dalam surah Ali Imran ayat 154, Ath-Thaubah ayat 61 dan 65, Al-Ahzab ayat 13, Al-Munafiqun ayat 4-5 dan 8, Al-Hasyr ayat 11, Al-Baqarah ayat 8-16, dan An-Nisa ayat 137-138 dan 142-143.

Menurut Al-Hamid Al-Husaini, munculnya kemunafikan dalam masyarakat Madinah disebabkan masih adanya anasir-anasir Yahudi yang tidak pernah rela melihat kemajuan yang terjadi pada kaum Muslim dan terdapat orang-orang yang dengki kepada Rasulullah saw.[2] Urusan keimanan memang susah untuk diselidiki kebenarannya. Meski sudah berikrar syahadah, tetap tidak menjadi jaminan bahwa seseorang beriman dengan sepenuh hati. Keimanan yang sebenarnya dibuktikan dari pembelaan dan ketaatan kepada Rasulullah saw. Orang yang memeluk Islam belakangan atau setelah masa hijrah tingkat keimanannya berbeda dengan mereka yang memeluk Islam awal masa kenabian Muhammad saw. Kemungkinan mereka yang memeluk Islam belakangan ini masuk Islam karena takut kepada Rasulullah saw yang memiliki kekuatan dan kekuasaan yang penuh di Madinah.

Orang-orang Yahudi Madinah pun tidak sedikit yang berupaya untuk membunuh Sang Nabi. Kasus pertengkaran orang-orang Bani Amir dan seseorang yang bernama Amr bin Umayyah Adh-Dhamriy yang berakhir dengan terbunuhnya dua orang dari Bani Amir. Bani Amir menuntut pembayaran uang darah, tetapi Amr bin Umayyah tidak mau membayarnya.

Rasulullah saw selaku pemimpin Madinah berusaha menyelesaikannya dengan cara damai. Nabi datang kepada Bani An-Nadhir meminta bantuan untuk pembayaran uang darah atas kasus Amr bin Umayyah. Orang-orang Yahudi yang benci kepada Nabi memanfaatkan situasi kedatangan Nabi untuk menjatuhkan batu ketika Nabi berbincang-bincang dengan pimpinan Bani An-Nadhir. Malaikat Jibril memberitahu niatan orang Yahudi tersebut dan Nabi terbebas dari kejahatan yang akan menimpanya.[3] Mereka yang berusaha membunuh Nabi ini mendapat serangan wabah penyakit dan mati dalam kondisi yang sangat buruk di rumah seorang perempuan suku Bani Salul dan seorang lagi mati disambar petir.[4]

Peristiwa lainnya adalah undangan makan daging kambing panggang dari kaum Yahudi. Nabi tidak mengetahui kalau daging yang digigitnya tersebut mengandung racun. Dengan kuasa Allah, daging yang digigit tersebut bicara kalau ia dilumuri racun oleh Zainab binti Harits, istri Salam bin Mashkam. Saat ditangkap, perempuan Yahudi tersebut mengaku sengaja melumurinya dengan racun untuk membuktikan kenabian Muhammad saw. Kalau raja menelan racun pasti akan cepat mati dan tidak mengetahui adanya racun dalam makanan. Namun, kalau Nabi pasti akan diberitahu oleh Allah sehingga terhindar dari kematian akibat racun. Memang benar, Nabi dengan cepat mengetahui dalam daging tersebut terdapat racun. Sedangkan Bisyir bin Bara Ma’rur yang menemani makan meninggal saat itu juga.[5] Makanan yang mengandung racun inilah yang menjadi penyebab dari sakitnya Rasulullah saw yang berujung wafat.[6]

Begitu juga kasus Masjid Dhirar yang dibangun atas perintah Abu Amir, ayah dari Hanzalah. Abu Amir adalah seorang pendeta Kristen yang kabur ke Thaif kemudian ke Syiria. Di sinilah ia mengatur jaringan kaum munafik yang melibatkan orang-orang Yahudi dan penduduk asli Madinah. Ia menulis surat kepada sahabatnya untuk membuat masjid di desa Quba dan berkumpul setiap waktu shalat untuk merumuskan penentangan terhadap Rasulullah saw dan kaum Muslim.

Ketika Nabi hendak pergi Perang Tabuk, mereka (orang-orang munafik) datang menyatakan tidak ikut karena belum panen pertanian dan ladang-ladang serta meminta izin mendirikan masjid di daerahnya karena terlalu jauh kalau harus ke Masjid Quba. Nabi saw tidak menanggapinya. Kemudian mereka terus melanjutkan rencananya hingga berdirilah masjid. Pulang dari Perang Tabuk, Nabi datang dan mengetahui dari Malaikat Jibril kalau masjid tersebut didirikan untuk menimbulkan perselisihan di antara kaum Muslim yang dirancang kaum munafik. Segera saja masjid tersebut dibakar dan dihancurkan hingga rata dengan tanah.[7]

Kemudian peristiwa sebelum  Futhuh Makkah. Ketika Nabi Muhammad saw menyiapkan pasukan besar untuk menyerang Makkah, Hathib bin Abi Balta’ah, seorang Muslim, menulis surat untuk penguasa Makkah yang isinya menceritakan rencana Nabi akan menyerang Makkah karena perjanjian yang dilanggar pihak Makkah. Hathib mengirimnya melalui budak wanita bernama Sarah. Suratnya ia selipkan dalam gulungan rambut. Allah melalui Malaikat Jibril memberitahu Nabi Muhammad saw.

Rasulullah saw menyuruh Ali bin Abi Thalib dan Zubair bin Awwam untuk mengejar budak wanita tersebut. Tertangkaplah budak wanita tersebut. Saat diperiksa tidak ditemukan surat yang disebutkan Nabi Muhammad saw. Ali bin Abi Thalib yakin bahwa Rasulullah saw tidak berbohong sehingga terus didesaknya sehingga si budak wanita mengeluarkan surat dari gulungan rambutnya. Setelah dibawa kemudian surat tersebut diperlihatkan kepada Nabi Muhammad saw.

Dipanggillah Hathib dan ditanya alasan dari perbuatannya. Hathib mengakui bahwa perbuatannya salah. Setelah didesak, Hathib mengemukakan bahwa ia merasa sayang dan khawatir terhadap istri beserta anaknya yang berada di Makkah sehingga membuat surat informasi agar ditukar dengan perlakuan baik dan perhatian orang-orang Makkah kepada istri dan anaknya. Umar bin Khaththab yang berada dalam majelis segera meminta izin kepada Nabi saw untuk memenggal leher Hathib, tetapi tidak diizinkan malah memberikan kesempatan kepada Hathib untuk bertobat.[8] 

Berhentikah? Tidak. Sepanjang sejarah terus saja ada orang-orang yang berperilaku mirip orang munafik yang terus menghalangi berkembangnya ajaran Islam dan kemajuan kaum Muslim. Jafar Subhani menyebutkan, orang-orang Islam yang tidak mematuhi Nabi atau kaum munafik mencapai sembilan puluh orang.[9]

Bukan hanya orang Yahudi yang berupaya untuk membunuh Nabi, juga pernah dilakukan oleh orang-orang yang mengaku beragama Islam. Abdurrahman Asy-Syarqawi menerangkan setelah peristiwa Futhuh Makkah, Sang Nabi mengerahkan 12.000 pasukan untuk melawan Bani Tsaqif yang berjumlah 20.000 orang. Di Lembah Hunain terjadi pertempuran. Pasukan Islam digempur dari berbagai arah sehingga kocar kacir dan pasukan Islam berlarian meninggalkan Sang Nabi. 

Dalam kondisi tidak terkendali, seorang laki-laki dari kalangan orang-orang Islam memanfaatkan situasi ini dengan nekad hendak membacok Nabi Muhammad saw karena ingin membalas dendam atas kematian ayahnya yang mati terbunuh dalam pertempuran Uhud. Segera dengan cepat laki-laki itu dapat dilumpuhkan. [10] Kemudian Sang Nabi memerintahkan Abbas bin Abdul Muthalib dan Ali bin Abi Thalib yang berada di dekat Nabi untuk menyerang balik pasukan Bani Tsaqif dengan pasukan Islam yang tersisa. Setelah pasukan musuh mundur, pasukan Islam yang berlarian itu berdatangan dan berkumpul untuk mengambil harta rampasan berupa uang, senjata, dan perempuan yang ditinggalkan Bani Tsaqif.

Terjadi juga pada malam aqabah, sepulang dari Perang Tabuk hendak ke Madinah. Pada saat pasukan Nabi sudah sampai di kaki bukit, Nabi memberi pilihan jalan: melalui gurun atau mengikuti Nabi melalui bukit. Nabi dengan untanya ditemani Huzaifah dan Ammar menaiki bukit. Namun, tidak berapa lama terdapat dua belas orang (delapan orang Quraisy Makkah dan empat penduduk Madinah) mengenakan penutup wajah (ninja) yang berusaha mengagetkan Nabi agar terjatuh ke jurang. Kelompok ninja ini segera berbalik dan bergabung dengan rombongan pasukan Nabi melalui gurun. Meski pasukan Sang Nabi yang pulang melalui gurun itu banyak, tetapi Huzaifah mengenali mereka dari ciri-ciri untanya. Namun, Nabi meminta Huzaifah merahasiakan nama orang-orang yang hendak membuat makar.[11] Setelah Nabi Muhammad saw wafat, Huzaifah baru melaporkan nama-nama mereka.[12] 

Kejadian tersebut jarang diungkap oleh para sejarawan. Kemungkinan untuk menghilangkan citra negatif dari orang-orang yang tidak paham dengan kondisi dan derajat keislaman para sahabat Nabi. Orang-orang yang memeluk Islam pada masa itu tidak semuanya berdasarkan kepada keimanan yang tulus. Orang-orang yang masuk Islam belakangan dan berlatar belakang memusuhi  Rasulullah saw sangat mungkin ada yang masuk Islam karena takut sehingga hanya secara lahiriah ikrar syahadah, tetapi dalam lubuk hati tidak mengakuinya. Hanya sekadar berlindung dan untuk mendapatkan harta yang didapatkan dari peperangan.

Dalam Perang Uhud terdapat orang hanya diam, bahkan berniat bergabung lagi dengan musuh ketika terdengar kabar Sang Nabi wafat. Kemudian dalam peristiwa pengiriman pasukan untuk melawan pasukan Romawi. Dalam pasukan yang dipimpin oleh Usamah bin Zaid bin Haritshah ini terdapat sahabat-sahabat yang tidak mau dipimpinnya dan pulang kembali ke rumah masing-masing. Ketika terdengar kabar Nabi Muhammad saw mendekati kematian segera berdatangan ke rumah Nabi. *** (ahmad sahidin)



[1]  H.M.H.Al-Hamid Al-Husaini, Membangun Peradaban Sejarah Muhammad saw (Bandung: Pustaka Hidayah, 2000) h.438-442.

[2]H.M.H.Al-Hamid Al-Husaini, Membangun Peradaban Sejarah Muhammad saw (Bandung: Pustaka Hidayah, 2000) h.441.

[3] H.M.H.Al-Hamid Al-Husaini, Membangun Peradaban Sejarah Muhammad saw (Bandung: Pustaka Hidayah, 2000)  h.424.

[4] Jafar Subhani, Sejarah Nabi Muhammad saw: ar-risalah  (Jakarta: Lentera, 2006)  h.656.

[5] Muhammad Husain Haekal, Sejarah Hidup Muhammad (Jakarta: Litera Antarnusa, 2009) h.432.

[6] Akram Diya Al-Umari, Tolak-Ukur Peradaban Islam (Yogyakarta: Ircisod, 2003) h.313-314.

[7] Jafar Subhani, Sejarah Nabi Muhammad saw: ar-risalah  (Jakarta: Lentera, 2006)  h.629-630.

[8] H.M.H.Al-Hamid Al-Husaini, Membangun Peradaban Sejarah Muhammad saw (Bandung: Pustaka Hidayah, 2000)  h. 772-774.

[9] Jafar Subhani, Sejarah Nabi Muhammad saw: ar-risalah  (Jakarta: Lentera, 2006)  h.628.

[10] Abdurrahman Asy-Syarqawi, Muhammad, Sang Teladan (Bandung: Irsyad Baitus Salam, 2007) h.686. Buku ini aslinya berjudul Muhammad Rasuulul Hurriyyah, diterjemahkan oleh KH.Baihaqi Syafiuddin dengan tebal buku 757 halaman. Terjemahan buku tersebut pernah diterbitkan juga oleh Penerbit Sygma dengan judul Muhammad, The Messengger.

[11] Jafar Subhani, Sejarah Nabi Muhammad saw: ar-risalah  (Jakarta: Lentera, 2006)  h.627. Ada yang menyatakan bahwa pada kejadian aqabah turun surah Ath-Taubah ayat 74: “mereka bermaksud (untuk membunuh Nabi saw), tetapi tidak berhasil mencapainya.”

[12] Ibn Hazm dalam Al-Muhalla, 11:225 menulis, “Huzaifah meriwayatkan banyak hadis yang menyebutkan Abu Bakar, Umar, Utsman, Thalhah, Sa’ad bin Abi Waqqash bermaksud membunuh Nabi dan melemparkannya dari bukit jurang di Tabuk.” Lengkapnya baca pengantar Jalaluddin Rakhmat, “Sahabat Nabi: Kemuskilan Sejarah”  (h. xx-xxi) untuk buku  Sahabat Nabi: Siapa, ke Mana, dan Bagaimana? Karya Fuad Jabali (Bandung: Mizan, 2010) lihat catatan kaki no.14,  h.188.