Sejarawan Jafar Subhani menyebutkan bahwa Perang Dzat Salasil terjadi pada tahun kedelapan hijriah. Seorang intelijen dari pihak Islam melaporkan kepada Rasulullah saw bahwa di Lembah Yahbis terdapat ribuan Bani Salim yang berkumpul hendak menyerang Madinah secara tiba-tiba.
Rasulullah saw kemudian mengumpulkan orang-orang Madinah di masjid. Setelah berkumpul, Rasulullah saw berkata, “Musuh-musuh Allah sedang bersiap-siap dan telah memutuskan akan menyerang Anda sekalian secara mendadak pada malam hari. Karena itu, sebagian dari Anda harus menyingkirkan kejahatan mereka.”
Orang-orang
yang berkumpul di masjid setuju dengan yang direncanakan Rasulullah saw.
Disiapkan pasukan dan komandonya dipilih Abu Bakar bin Abi Quhafah.
Berangkatlah pasukan Islam menuju lembah yang dihuni Bani Salim dan pasukannya.
Jalan yang ditempuh berbatu-batu dan daerahnya luas. Ketika tiba pasukan yang
dipimpin Abu Bakar langsung dihadang pasukan musuh.
Terjadilah
dialog antara Abu Bakar dengan pemimpin Bani Salim. Pemimpin Bani Salim
bertanya, “Apa tujuan kalian datang ke sini?” Abu Bakar menjawab, “Saya diutus
Rasul Allah untuk mengenalkan Islam kepada Anda sekalian dan akan memerangi
kalian kalau menolaknya.”[1]
Dikarenakan
pasukan musuh sudah siap berperang, maka ancaman Abu Bakar langsung dilawan dengan
pedang. Pasukan Bani Salim langsung menyerang pasukan Islam sehingga terjadi
peperangan. Melihat kesiapan dan peralatan yang lengkap membuat pasukan Islam
mundur dan Abu Bakar menyeru pasukan Islam untuk kembali ke Madinah. Di antara
pasukan Islam ada yang memilih untuk terus melawan sampai meraih syahid. Namun,
Abu Bakar tetap bersikeras untuk kembali sehingga pasukan Islam pun balik ke
Madinah.
Setibanya
pasukan Islam di Madinah, Rasulullah saw langsung mengumpulkan kembali pasukan
Islam dan menunjuk Umar bin Khaththab untuk kembali menyerang pasukan musuh di
Lembah Yabis. Pasukan Islam di bawah komando Umar saat tiba di lembah langsung
diserang dengan gencar. Terjadilah perang antara pasukan Islam dan musuh.
Melihat kekuatan musuh yang terus bertambah maka Umar bin Khaththab memilih
mundur kemudian membawa pasukan Islam kembali ke Madinah.
Lagi-lagi
Rasulullah saw mengumpulkan kembali pasukan Islam dan menunjuk Amr bin Ash
untuk memimpin pasukan Islam menyerang Bani Salim. Sama seperti Abu Bakar dan
Umar bin Khaththab, Amr bin Ash juga memilih membawa pasukannya kembali ke
Madinah ketika perang terjadi.
Kembalinya
pasukan Islam membuat Rasulullah saw tidak diam. Rasulullah saw kembali menyeru
umat Islam untuk berkumpul dan menunjuk Ali bin Abi Thalib, menantunya, untuk
kembali menyerang pasukan Bani Salim. Setelah semua terkumpul, Ali berangkat
dengan mengambil jalan yang bukan mengarah pada Lembah Yabis. Di tengah
perjalanan pasukan dibelokan ke arah Bani Salim.
Sebelum masuk
ke pintu Bani Salim, Ali memerintahkan pasukannya beristirahat dan menyuruh
untuk membebat mulut kuda agar tidak terdengar ringkikan suara kuda. Imam Ali
dan pasukan Islam bermalam di sana. Selesai shalat subuh berjamaah pasukan
Islam disiapkan untuk bergerak mendaki perbukitan dari sisi belakang Lembah
Yabis. Pasukan Islam turun menggempur musuh yang sedang dalam keadaan tidak
siap sehingga banyak jatuh korban dan menyerah. Sebagian musuh ada yang berlari
ketakutan sehingga barang-barang berharga dan senjata diambil pasukan Islam
sebagai harta rampasan perang.
Kemenangan
pasukan Islam di bawah komando Ali ini membuat bangga Rasulullah saw dan
penduduk Madinah. Orang-orang Madinah menyambut kemenangan dengan gembira dan
meneriakan takbir. Untuk kemenangan Perang Dzat Salasil ini, Allah menurunkan
Surah Al-Adiyat ayat 1-5 kepada Rasulullah saw, “Demi kuda perang yang
berlari kencang dengan terengah-engah, dan kuda yang mencetuskan api dengan
pukulan, dan kuda yang menyerang dengan tiba-tiba pada waktu pagi, maka ia
menerbangkan debu, dan menyerbu ke tengah-tengah kumpulan musuh.”
Dari kejadian Perang
Dzat Salasil ini ada pelajaran yang berharga bahwa untuk meraih kemenangan
dalam melawan musuh memerlukan strategi yang jitu dan tidak mengulang kembali
kesalahan orang-orang terdahulu. Kecakapan dalam mempelajari suatu masalah
kemudian mencari solusi dan waktu yang tepat menjadi penentu dalam kesuksesan
dalam beraktivitas. Karena itu, seorang Muslim dan Muslimah yang ingin meraih
kebahagiaan dan kesuksesan dalam menjalani kehidupan dunia ini memerlukan
perencanaan dan langkah-langkah yang teratur serta penyesuaian dengan situasi
dan kondisi yang tepat. *** (ahmad sahidin)