Pajak 15 % di Indonesia saja sudah tak cukup untuk menaikkan
tarap hidup masyarakat Indonesia. Apalagi zakat yang cuma 2.5 %, pasti sangat
tidak bisa mengentaskan kemiskinan di Indonesia. Karena warga miskin di
Indonesia ini lebih banyak dari yang kayanya.
Yang membuat dunia ini berdaya
adalah bila yang kaya lebih banyak dari orang-orang miskin. Begitu juga dalam
kasus zakat, sekarang ini lebih banyak penerima zakat dibanding pembayar zakat.
Saya kemarin bersilaturahim ke Nigeria, sebuah negara Muslim
yang paling miskin di dunia. Negaranya berdekatan dengan Libya, yang sangat
kaya raya dan makmur karena minyak. Memang Libya memberikan bantuan untuk
Nigeria, tapi tetap saja masih tak berdaya dan miskin. Sebab dana yang dimiliki
Libya tidak bisa memakmurkan seluruh warga Nigeria, apalagi bila pimpinannya
tak berdaya, ya sudah terpuruk. Meski ada bantuan, tapi jika tak ada dukungan
dan kekuatan untuk bergerak dari pucuk pimpinan pasti lemah.
Indonesia juga sedikit sama. Meski ada pajak dan zakat,
tetap saja belum bisa membebaskan masyarakat dari belenggu kemisikinan. Karena
potensi kekayaan dan sumber daya alamnya kan habis dibakar atau tak
dimanfaatkan oleh kita. Malah dibawa pihak luar ke luar negeri.
Namun kalau kita lihat negara Islam di Timur Tengah seperti
Iran, Kuwait, atau Lebanon ternyata mampu membiayai masyarakat dhuafanya. Ini karena ada khumus, 20 % yang ditarik
pemerintah dari orang-orang kaya. Kita lihat kemarin Hizbulloh di Lebanon,
meski berperang melawan Israel, tapi masih bisa membangun kembali bangunan yang
rusak akibat perang, dan bahkan Hizbulloh memberikan uang cuma-cuma kepada
korban perang. Luar biasa, dananya itu berasal dari zakat dan khumus.
Saya pikir bila
ingin terwujud masyarakat Muslim yang berdaya, harusnya ada kepedulian global
dari negara-negara Muslim kaya dan memberikan bantuannya kepada negeri-negeri
Muslim yang miskin seperti Indonesia ini.
Namun hal itu
sulit karena kita disekat dengan aspek kebangsaan. Belum lagi hingga saat ini
umat Islam belum bersatu. Ya harusnya sih bersatu sehingga kepedulian global
bisa terwujud. Ini penting diperhatikan, bahwa menolong sesama muslim itu
sebuah kewajiban.
Ada hal lainnya
yang perlu Anda ketahui. Jika melihat Amerika dan Eropa, tiap bulannya pasti
ada para artis atau bintang film yang dipenjara karena enggan bayar pajak atas
kekayaannya itu. Di kita ini kan banyak artis-artis atau figur publik yang
pendapatannya besar, harusnya dipajak sesuai dengan besarnya kekayaan yang
diperolehnya. Beri sanksi fisik agar tidak mempermainkan hukum. Begitu pun
zakat. Umat Islam yang kaya harus bayar zakat dan beri sanksi bila tak
membayarnya. Percayalah, meski tidak ada sanksi fisik dalam urusan zakat, Anda
harus yakin bahwa orang yang tak zakat itu pasti dimiskinkan oleh Allah SWT. Ini
ketentuan Allah.
Prof Dr.H.DADANG KAHMAD adalah Gurubesar Ilmu Sosial di UIN SGD
Bandung
(naskah tersebut ditulis oleh
AHMAD SAHIDIN dari wawancara beberapa waktu lalu dan dimuat dalam majalah
swadaya)