Kamis, 19 Oktober 2023

Mengenal Dirasah Islamiyyah (Studi Islam)

“Tidak sepatutnya bagi mukminin itu pergi semuanya (ke medan perang). Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya.” (QS At-Taubah/9: 122) 

Islam sebagai agama merupakan tuntunan yang sempurna. Dalam sejarah, Islam juga memiliki khazanah ilmu pengetahuan. Perkembangan dalam khazanah ilmu pengetahuan inilah yang melahirkan tokoh-tokoh yang terkenal sepanjang sejarah. Para tokoh atau ulama yang merumuskan sebuah disiplin ilmu pengetahuan untuk memahami ajaran-ajaran Islam yang dikenal dengan sebutan Dirasah Islamiyyah. Pelajaran atau disipiln ilmu yang termasuk dalam Dirasah Islamiyyah adalah akhlak, aqidah (ilmu kalam atau teologi Islam), filsafat, tarikh wal tsaqafah (sejarah dan kebudayaan islam), sirah (kajian tokoh Islam), hadis, ulumul hadis, tafsir, quran, ulumul quran, fiqih, ushul fiqh, tasawuf, dan lainnya. 

Di Indonesia, pelajaran Dirasah Islamiyyah di sekolah umum disatukan dalam mata pelajaran Pendidikan Agama Islam. Sedangkan di sekolah keagamaan (madrasah) atau pesantren diajarkan secara terpisah, sehingga dalam mempelajarinya mendalam dan beragam. Hal-hal yang tidak dipelajari dalam masyarakat umum seperti filsafat, teologi, dan tasawuf dalam madrasah dan pesantren dikaji dengan lebih mendalam beserta sumber-sumbernya. Kemudian di perguruan tinggi, misalnya Universitas Islam Negeri atau Perguruan Tinggi Negeri lainnya mata pelajaran yang terdapat dalam Dirasah Islamiyyah itu menjadi jurusan dan fakultas tersendiri. Tidak heran kalau kajian Islam yang berada di linkungan kampus atau pesantren terasa tinggi ketimbang yang didapatkan dari sekolah umum atau masjid-masjid.

Kajian Dirasah Islamiyyah, secara umum terbagi dalam dua bagian: nazariyyah dan amaliyyah. Nazariyyah merupakan pembahasan ilmu-ilmu Islam yang bersifat teoritis atau pemikiran-pemikiran seperti ulumul quran, ulumul hadis, ushul fiqh, ilmu kalam (teologi atau aqidah), filsafat, dan irfan (tasawuf). Sedangkan yang disebut amaliyyah adalah ilmu-ilmu Islam yang pembahasannya bersifat praktis dan penerapan dari ilmu-ilmu teoritis (nazariyyah), yaitu fikih, tafsir, quran, hadis, akhlak, siyasah (politik), dan muamalah (keuangan). Imu-ilmu Islam, baik nazariyyah maupun amaliyyah, secara sumber sama-sama mengambil dari kitab Allah (Al-Quran) dan ilmu Rasulullah saw (hadis dan sunnah). Namun, dalam kajiannya terdapat penafsiran atau pemahaman tokoh-tokoh Islam (ulama dan ilmuwan) yang menjelaskan suatu persoalan dengan pemikirannya sendiri yang dihubungkan dengan sumber Islam: Al-Quran dan Al-Hadis.

Dalam urusan ilmu, umat Islam diwajibkan untuk mengkaji ilmu-ilmu Islam (Dirasah Islamiyyah) yang teoritis maupun praktis. Dengan mempelajarinya umat Islam akan mengenal lebih jauh berkaitan dengan ajaran-ajaran dan penerapan dalam mengamalkan Islam.  Penulis yakin kualitas orang yang mengamalkan agama dengan sebelumnya belajar dan menekuni ilmu-ilmu Islam, akan berbeda derajatnya dengan orang yang beragama sekadar Islam turunan dari orang tua. Sudah saatnya umat Islam Indonesia mengenal ilmu-ilmu Islam dan mempelajarinya secara sistematis sehingga kualitas beragamanya meningkat dan dapat memahami agama Islam secara kaffah.

Dengan tujuan untuk mengenalkan khazanah ilmu-ilmu Islam (Dirasah Islamiyyah) yang dirintis para ulama dan cendekiawan Muslim abad klasik dan modern, maka buku ini disajikan kepada pembaca. Tidak hanya untuk pelajar dan mahasiswa, juga bermanfaat bagi orang-orang Islam yang mengetahui dan memahami khazanah agama Islam. *** (Ahmad Sahidin, alumni UIN SGD Bandung)