“Tidak sepatutnya bagi mukminin itu pergi semuanya (ke medan perang). Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya.” (QS At-Taubah/9: 122)
Islam sebagai agama merupakan tuntunan yang sempurna. Dalam sejarah, Islam juga memiliki khazanah ilmu pengetahuan. Perkembangan dalam khazanah ilmu pengetahuan inilah yang melahirkan tokoh-tokoh yang terkenal sepanjang sejarah. Para tokoh atau ulama yang merumuskan sebuah disiplin ilmu pengetahuan untuk memahami ajaran-ajaran Islam yang dikenal dengan sebutan Dirasah Islamiyyah. Pelajaran atau disipiln ilmu yang termasuk dalam Dirasah Islamiyyah adalah akhlak, aqidah (ilmu kalam atau teologi Islam), filsafat, tarikh wal tsaqafah (sejarah dan kebudayaan islam), sirah (kajian tokoh Islam), hadis, ulumul hadis, tafsir, quran, ulumul quran, fiqih, ushul fiqh, tasawuf, dan lainnya.
Di Indonesia, pelajaran Dirasah Islamiyyah
di sekolah umum disatukan dalam mata pelajaran Pendidikan Agama Islam.
Sedangkan di sekolah keagamaan (madrasah) atau pesantren diajarkan secara
terpisah, sehingga dalam mempelajarinya mendalam dan beragam. Hal-hal yang
tidak dipelajari dalam masyarakat umum seperti filsafat, teologi, dan tasawuf
dalam madrasah dan pesantren dikaji dengan lebih mendalam beserta
sumber-sumbernya. Kemudian di perguruan tinggi, misalnya Universitas Islam
Negeri atau Perguruan Tinggi Negeri lainnya mata pelajaran yang terdapat dalam Dirasah
Islamiyyah itu menjadi jurusan dan fakultas tersendiri. Tidak heran kalau
kajian Islam yang berada di linkungan kampus atau pesantren terasa tinggi
ketimbang yang didapatkan dari sekolah umum atau masjid-masjid.
Kajian Dirasah Islamiyyah, secara umum
terbagi dalam dua bagian: nazariyyah dan amaliyyah. Nazariyyah
merupakan pembahasan ilmu-ilmu Islam yang bersifat teoritis atau
pemikiran-pemikiran seperti ulumul quran, ulumul hadis, ushul fiqh, ilmu kalam
(teologi atau aqidah), filsafat, dan irfan (tasawuf). Sedangkan yang disebut amaliyyah
adalah ilmu-ilmu Islam yang pembahasannya bersifat praktis dan penerapan
dari ilmu-ilmu teoritis (nazariyyah), yaitu fikih, tafsir, quran, hadis,
akhlak, siyasah (politik), dan muamalah (keuangan). Imu-ilmu
Islam, baik nazariyyah maupun amaliyyah, secara sumber sama-sama
mengambil dari kitab Allah (Al-Quran) dan ilmu Rasulullah saw (hadis dan
sunnah). Namun, dalam kajiannya terdapat penafsiran atau pemahaman tokoh-tokoh
Islam (ulama dan ilmuwan) yang menjelaskan suatu persoalan dengan pemikirannya
sendiri yang dihubungkan dengan sumber Islam: Al-Quran dan Al-Hadis.
Dalam urusan ilmu, umat Islam diwajibkan
untuk mengkaji ilmu-ilmu Islam (Dirasah Islamiyyah) yang teoritis maupun
praktis. Dengan mempelajarinya umat Islam akan mengenal lebih jauh berkaitan
dengan ajaran-ajaran dan penerapan dalam mengamalkan Islam. Penulis yakin kualitas orang yang mengamalkan
agama dengan sebelumnya belajar dan menekuni ilmu-ilmu Islam, akan berbeda
derajatnya dengan orang yang beragama sekadar Islam turunan dari orang tua.
Sudah saatnya umat Islam Indonesia mengenal ilmu-ilmu Islam dan mempelajarinya
secara sistematis sehingga kualitas beragamanya meningkat dan dapat memahami
agama Islam secara kaffah.
Dengan tujuan untuk mengenalkan khazanah
ilmu-ilmu Islam (Dirasah Islamiyyah)
yang dirintis para ulama dan cendekiawan Muslim abad klasik dan modern, maka
buku ini disajikan kepada pembaca. Tidak hanya untuk pelajar dan mahasiswa,
juga bermanfaat bagi orang-orang Islam yang mengetahui dan memahami khazanah
agama Islam. *** (Ahmad Sahidin, alumni UIN SGD Bandung)