Selasa, 31 Mei 2022

CSR dan Perubahan Sosial

TAHUN berganti dan perubahan harus dilakukan. Salah satunya dengan peningkatan kualitas hidup dan memiliki kemampuan dalam merespon keadaan sosial yang ada dan dapat menikmati serta memanfaatkan lingkungannya, termasuk perubahan-perubahan yang ada sekaligus memelihara. 

Apalagi bila dikaitkan dengan perkembangan isu global, manusia yang berdiri secara individu pun secara tak sadar merupakan bagian dunia global. Sehingga konsep diri dan perubahan dunia, terutama dalam kepedulian terhadap manusia secara global pun mulai diperhitungkan.

Corporate Social Responbility (CSR) menjadi salah satu jalan keluar, sekaligus sumber terlaksananya program-program sosial, kemanusiaan, dan pemberdayaan di masyarakat. 

Namun, dikarenakan belum adanya aturan baku dan pemahaman yang sama tentang pemberdayaan masyarakat, masih banyak perusahaan yang melaksanakan CSR hanya sekedar kegiatan yang bersifat insidental, seperti pemberian bantuan untuk korban bencana, sumbangan, serta bentuk-bentuk kegiatan yang bersifat bagi-bagi habis (charity). 

Apa yang disebut sebagai persoalan oleh perusahaan tersebut cenderung merupakan persoalan dalam konteks sempit, bukan perspektif skala kebutuhan di wilayah perusahaan tersebut beroperasi. Sehingga CSR tersebut hanya menuntaskan permasalahan yang belum menjadi prioritas utama. 

Sedangkan persoalan-persoalan yang sangat mendesak justru tidak memperoleh perhatian. Karenanya, sudah seharusnya CSR tak hanya bergerak dalam aspek philantropy, melainkan harus merambat naik ke tingkat pemberdayaan masyarakat (community empowerment) dan harus merupakan salah satu bagian policy dari pihak manajemen perusahaan. 

Seorang mahasiswa program Ekonomi Islam Pascasarjana Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung, Muhammad Asep Zaelani, memberikan contoh bagaimana sebuah perusahaan melaksanakan program CSR di masyarakat. 

Ia mencontohkan PT. Unilever yang memiliki program CSR berupa pendampingan terhadap petani kedelai. Bagi para petani, menurut Asep Zaelani, adanya program CSR ini berperan dalam meningkatkan kualitas produksi, sekaligus menjamin kelancaran distribusi. Sedangkan bagi Unilever, hal ini akan menjamin pasokan bahan baku untuk setiap produksi mereka yang berbasis kedelai, seperti kecap Bango, yang telah menjadi salah satu andalan produknya. 

Di sini tampak bahwa CSR bisa dikatakan potensi besar dana non-pemerintah yang harus didukung sebagai embrio transformasi menuju kemandirian masyarakat. Sebab CSR menjadi salah satu solusi alternatif bagi penyelesaian permasalahan kemiskinan yang ada di masyarakat sekaligus jembatan antara kepentingan perusahaan dengan kepentingan masyarakat. Sehingga hubungan perusahaan dengan masyarakat dan lingkungannya bisa berjalan dengan lebih baik, lebih harmonis dan saling menguntungkan. 

Jadi, pemberdayaan masyarakat tidak hanya dilakukan lembaga swadaya masyarakat dan pemerintah, tapi juga perusahaan itu sendiri. Yang dalam pelaksanaannya bisa bekerjasama dengan lembaga-lembaga sosial atau pemberdayaan yang konsern dan memiliki pengalaman dalam pemberdayaan masyarakat.  ***  (ahmadsahidin, tinggal di bandung)