Jumat, 07 Juli 2017

Imam Husain bin Ali

Setelah wafatnya Imam Hasan, kepemimpinan Islam dan otoritas agama dilanjutkan cucu Rasulullah saw yang kedua, Imam Husain Asy-Syuhada, yang juga adik Imam Hasan. Ia lahir di Madinah, 5 Sya`ban 4 H. dari pasangan Imam Ali bin Abi Thalib dan Sayyidah Fathimah Az-Zahra. Imam Husain bin Ali menikah dengan putri Khosru Yazdajird III, raja terakhir dari kerajaan Sasanid di Persia (Iran). Dari pernikahannya, Imam Husain dianugerahi delapan anak, empat putra dan empat putri. 

Saat Daulah Umayyah berkuasa, Imam Husain tidak mau memberikan bai`at kepada Yazid bin Muawiyah. Penolakannya itu kemudian diketahui penduduk Kufah dan mereka meminta kesediaannya untuk menjadi pemimpin dengan mengundangnya datang. Imam Husain pun menyanggupinya. Namun, salah seorang saudaranya melarang pergi karena di Kufah masih banyak orang-orang Yazid bin Muawiyah.

“Ya Husain, sebaiknya engkau terlebih dahulu meminta mereka menyingkirkan para pejabat Yazid dari sana. Jika mereka melaksanakannya engkau akan aman di sana,” sarannya.

“Tidak! Aku akan berangkat sebab aku datang untuk menimbulkan perbaikan dalam tubuh umat kakekku, Muhammad saw. Aku ingin mengikuti perjalanan hidup ayahku, Ali bin Abi Thalib. Aku ingin melakukan amar ma`ruf nahi munkar. Jika orang menerimaku dengan penerimaan kebenaran maka Allah lebih utama untuk dipatuhi kebenaran-Nya. Barangsiapa yang menolakku, aku akan bersabar sampai Allah memutuskan kebenaran antara aku dan mereka. Karena Dialah sebaik-baiknya hakim,” tegasnya.

Lalu, Imam Husain bersama keluarga dan rombongannya menempuh jarak sekitar 600 km menuju Mekkah. Setibanya di sana, cucu Rasulullah saw itu mengumumkan perihal keberangkatannya ke Kufah. Kemudian berangkat menuju Kufah dan beristirahat di Karbala, Irak. Imam Husain bin Ali mengetahui bahwa pasukan musuh sudah siap menghadang perjalanannya.

Pada malam 10 Muharam 61 H., Imam Husain mengutus rombongan kecil untuk mengambil air. Setelah semua meminumnya, ia memberitahukan bahwa air itu merupakan persediaan terakhir yang dapat mereka peroleh karena esok akan berhadapan dengan musuh. Malam itu, Husain memberi pilihan kepada pengikutnya antara tetap bersamanya atau pulang kembali ke kampungnya masing-masing. Rombongan itu menyatakan tetap ikut bersama keluarga Rasulullah saw.

Pada hari ke-10 Muharram, rombongan Husain bin Ali yang semuanya berjumlah 73 orang dihadang pasukan sekitar 30.000 orang. Peperangan yang tidak seimbang pun terjadi. Satu persatu sahabat dan keluarga Imam Husain bin Ali gugur. Bahkan, Ali Ar-Radhi, bayi yang dalam gendongan pun disambar anak panah. Husain bin Ali berlari ke medan laga dan tidak sedikit musuh yang jatuh ditangannya. Namun, tiba-tiba saja sebatang anak panah menancap didahinya. Disusul beberapa anak panah mengenai tubuhnya. Perlahan-lahan wajah dan janggutnya bermandikan darah.

Imam Husain bin Ali tersenyum melihat darahnya mengalir. Husain dengan darah yang mengucur berdiri tegak siap bertarung. Kemudian, beberapa anak panah melesat menancap pada dada Imam Husain bin Ali. Tiba-tiba, blugh, rubuh tidak berdaya. Pasukan Yazid pun cepat-cepat menggerubutinya. Ada yang menusuk-nusukkan tombak. Ada yang menginjak-injakkan kuda pada punggungnya. Bahkan, ada yang memenggal kepalanya hingga putus. Gugurlah cucu tersayang Nabi Muhammad saw sebagai syuhada.[]


(Diambil dari buku SEJARAH POLITIK ISLAM karya Ahmad Sahidin. Penerbit:  Acarya Media Utama, Bandung, tahun 2010)

Kamis, 06 Juli 2017

Imam Hasan bin Ali

Setelah Khalifah Ali bin Abi Thalib wafat, Imam Hasan bin Ali dibaiat menjadi khalifah Islam oleh umat Islam pada Jumat, 21 Ramadhan 40 Hijriah.  

Secara politik, pemerintahan Imam Hasan lemah karena beberapa wilayah Islam seperti Suriah dan Damaskus dikuasai Muawiyah bin Abu Sufyan. Sedangkan wilayah kekuasaan Imam Hasan hanya Makkah dan Madinah. 

Keadaan tersebut diperburuk dengan gencarnya gerakan Khawarij yang banyak melakukan pembantaian terhadap umat Islam.  Bahkan, kalangan munafik jumlahnya semakin bertambah disertai dengan hadirnya orang-orang Muawiyah yang gencar menanamkan isu-isu negatif terhadap keluarga Nabi Muhammad saw. Merasa khawatir terhadap umat Islam yang menjadi sasaran kezaliman mereka, Imam Hasan menyanggupi perjanjian damai yang ditawarkan Muawiyah dengan syarat menghentikan pembunuhan terhadap kaum Muslim. Tidak lama kemudian Muawiyah memproklamirkan dirinya sebagai penguasa di Damaskus, Syiria.

“Demi Allah, aku letakkan jabatan itu karena tidak ada yang mendukung dan membantuku. Kalau saja ada yang membantu dan mendukungku, tentu setiap hari aku perangi dia sampai Allah memutuskan antara dia dan aku,” kata Imam Hasan dalam sebuah pidatonya (Rasul Ja`farian, 2006: 378-454).

Imam Hasan beserta keluarga meninggalkan Kufah menuju Madinah sehingga pemerintahan Khulafa Ar-Rasyidun berakhir tanpa perlawanan fisik. Tidak salah jika Imam Hasan disebut pendiri mazhab ukhuwah yang tidak menginginkan umatnya menjadi korban kezaliman musuh. Dengan sikap ini wajar kalau dahulu kakeknya, Rasulullah saw, menyebut Imam Hasan sebagai pemuda ahli surga.

Dari Abu Said Al-Khudriy bahwa Rasulullah saw bersabda, “Al-Hasan dan Al-Husain adalah penghulu para pemuda ahli surga” (HR Ahmad dan Al-Hakim) dan Abu Hazm menceritakan bahwa Abu Hurairah mendengar Rasulullah saw berkata, “Barangsiapa yang mencintai Hasan dan Husain berarti telah mencintaiku, dan barang siapa yang membencinya berarti telah membenciku” (HR Ahmad).

Meski sudah menyerahkan kekuasaannya, Imam Hasan tetap diawasi dan dibunuh dengan racun sehingga wafat pada 660 M. []


(Diambil dari buku SEJARAH POLITIK ISLAM karya Ahmad Sahidin. Penerbit:  Acarya Media Utama, Bandung, tahun 2010)

Sabtu, 01 Juli 2017

Bermula dari Saqifah Bani Saidah

Setelah melayat jenazah Rasulullah saw, Abu Bakar bin Abi Quhafah dan Umar bin Khaththab berangkat menuju Saqifah Bani Sa'idah. Kedua sahabat ini pergi meninggalkan jenazah Rasulullah saw. 

Ketika sampai di Saqifah, Abu Bakar dan Umar melihat para sahabat Muhajirin dan Anshar berkumpul membahas kepemimpinan Islam. Ibnu Ishaq meriwayatkan dari Abdullah bin Abbas bahwa ada enam orang dari kaum Muhajirin (Makkah) yang datang ke Saqifah. Mereka adalah Abu Bakar, Umar bin Khaththab, Abu Ubaidah, Mughirah bin Syu’bah, Abdurra­hman bin Auf, dan Salim (maula Abu Hudzaifah). 

Setibanya di sana, seorang dari Anshar yang bernama Hubab bin Mundzir berkata, “Berkat pedang kaum Ansharlah Islam memperoleh kemenangan. Kami adalah Anshar Allah dan pasukan Islam. Sedangkan kamu, wahai kaum Muhajirin, pada hakikatnya adalah kelompok kami karena kalian telah hijrah ke Madînah dan bercampur dengan kami” (Rasul Ja`farian, 2006: 3).

Perkataan Hubab itu dikomentari oleh Umar bin Khaththab, “Coba lihat, mereka hendak memutuskan kita dari asal usul kita.”

“Pelan, wahai Umar,” cegah Abu Bakar. Abu Bakar berkata lagi: “Kebaikan yang kalian katakan tentang diri kalian, patut. Namun, orang-orang Arab tidak menerima selain kepemimpinan Quraisy. Mereka adalah orang Arab yang paling mulia dari segi keturunan maupun dari segi tempat tinggal mereka” (O.Hashem, 1983: bab 8).

Abu Bakar juga mengatakan, “Kami adalah orang pertama dalam Islam. Di antara kaum Muslim, kedudukan kami di tengah-tengah, keturunan kami yang mulia, dan kami adalah saudara Rasul yang paling dekat. Sedang kamu, kaum anshar adalah saudara-saudara kami dalam Islam dan kawan-kawan kami dalam agama. Kalian menolong kami, melindungi kami, dan menunjang kami; mudah-mudahan Allah membalas kebaikan kalian. Karena itu, kami adalah pemimpin (umara’), sedangkan kalian adalah pembantu (wuzara’, menteri). Orang Arab tidak akan tunduk kecuali kepada orang Quraisy. Tentu sebagian dari kamu mengetahui betul sabda Rasul: ‘Para pemimpin adalah dari orang Quraisy (al-a’immah min Quraisy). Maka janganlah kalian bersaing dengan saudara-saudara kalian kaum Quraisy yang telah mendapat anugerah dari Allah.”

Kemudian Abu Bakar berkata: “Saya relakan kepada kalian satu dari dua orang. Pilihlah siapa yang kalian senangi.” 

Sambil berkata ia mengangkat tangan Umar dan tangan Abu Ubaidah bin Al-Jarrah, “Kaum Quraisy lebih dekat kepada Rasulullah dari pada kalian. Maka inilah Umar bin Khaththab kepada siapa Nabi berdoa, ‘Ya Allah, kuatkanlah imannya!’ dan yang lain adalah Abu Ubaidah, yang oleh Rasulullah disebut sebagai ‘seorang terpercaya dari umat ini’. Pilihlah orang yang kalian kehendaki dari mereka dan baiatlah kepadanya.” Namun, segera keduanya menolak dengan mengatakan, “Kami tidak menyukai diri kami melebi­hi Anda. Anda adalah sahabat Nabi dan orang kedua dari yang ada dalam gua (saat hijrah)."

Umar berkata, “Sementara Anda masih hidup? Siapa yang dapat menggeser Anda dari kedudukan Anda yang telah ditentu­kan Rasul?” 

Abu Ubaidah turut berkata: “Wahai kaum anshar, kalian adalah yang pertama membela Islam; janganlah kamu menjadi orang yang pertama memisahkan diri dan berubah.”

Abdurrahman bin Auf berdiri sambil berkata: “Kalian memang berjasa, tetapi kalian tidak memiliki orang-orang seperti Abu Bakar, Umar, dan Alî.”

Kemudian seorang anshar bernama Al-Mundzir bin Arqam menjawab, “Kami tidak menolak kebajikan-kebajikan yang kalian sebutkan, tetapi sesungguhnya ada seorang di antara kalian yang tidak akan ada seorang pun menolak, jika ia menginginkan kepemimpinan ini; orang itu ialah Ali bin Abi Thalib.”

Kemudian Sa’d bin Ubadah, tokoh kaum Anshar, berkata, “Saya adalah orang yang sudah tua, biarkan kami mengangkat seor­ang pemimpin di antara kami, dan seorang pemimpin lain di antara kalian, wahai kaum Quraisy.”

Umar bin Khaththab berkata, “Bentangkan tangan Anda, Abu Bakar!” Ia memben­tangkan tangannya kemudian Umar membaiatnya. Selanjutnya orang-orang mendukungnya melakukan baiat kepada Abu Bakar.

Orang-orang yang membaiat Abu Bakar melangkahi permadani tempat Sa’d bin Ubadah duduk. Melihat kelakuan itu penga­wal Sa’d langsung berteriak: “Minggir, beri ruang agar Sa’d dapat bernafas.”

Umar bin Khaththab mendekati Sa’d bin Ubadah sambil berkata: “Saya ingin menginjak engkau sampai remuk!” Mendengar itu, putra Sa’d bin Ubadah, Qais, berteriak kepada Umar: “Jika engkau menyentuh sehelai rambutnya, akan aku rontokkan semua gigimu!”

Melihat kejadian itu, Abu Bakar berteriak: “Umar, tenang! Dalam keadaan seperti ini kita perlu ketenangan!” Umar lalu meninggalkan Sa’d. Dengan lantang Sa’d bin Ubadah berkata: “Jika aku dapat berdiri, aku akan membuat huru-hara di kota Madînah agar engkau dan teman-temanmu bersembunyi ketakutan. Kemudian aku akan menjadikanmu pelayan, bukan penguasa.”

Setelah itu, Sa’d meminta kepada pengawalnya untuk membawanya pergi. Sejak peristiwa Saqifah Bani Sa’idah itu dikabarkan ia tidak mau membaiat Abu Bakar. Bahkan ketika seorang utusan dikirim untuk mengajaknya membaiat Abu Bakar, Sa’d bin Ubâdah berkata: “Demi Allah, aku bersama keluargaku dan kaumku yang masih patuh kepadaku akan memerangimu dengan panah, tombak dan pisau. Demi Allah, andaikata seluruh jin dan manusia berkumpul membantumu, aku tetap tidak akan membaiatmu sampai aku melaporkannya kepada Tuhanku yang Maha Mengetahui tentang hisab-ku.”

Setelah mendengar laporan tersebut, Umar berkata kepada Abu Bakar: “Jangan tinggalkan sebelum dia membaiat!” Basyir bin Sa’d pun menambah: “Ia adalah seorang kepala batu dan ia telah menolak untuk mem­baiat. Ia tidak akan membaiat sampai ia terbunuh. Kalau ia dibu­nuh, harus dibunuh juga anaknya, keluarganya, dan sebagian dari kaumnya. Maka lebih baik, tinggalkan! Ia tidak akan merugikan kamu. Ia hanya seorang diri!”

Sejak itu Sa’d bin Ubadah tidak shalat berjamaah dan tidak berkumpul dengan mereka. Ketika Umar bin Khaththab berkuasa, Sa’d bin Ubadah pergi ke Syam. Di negeri inilah Sa’d dibunuh pada 15 Hijriah oleh Muhammad bin Maslamah Al-Anshari yang dibantu Khalid bin Walid (Rasul Ja`farian, 2006:16).[]

(Diambil dari buku SEJARAH POLITIK ISLAM karya Ahmad Sahidin. Penerbit:  Acarya Media Utama, Bandung, tahun 2010)

Kamis, 29 Juni 2017

Studi Politik Islam: Siyasah

DALAM ilmu-ilmu Islam (Dirasah Islamiyyah), pembahasan teori politik terdapat pada ilmu fiqih, khususnya fiqih siyasah karena di dalamnya terdapat bahasan mengenai pengaturan, hukum-hukum, tata negara, dan kepemimpinan. Sedangkan bentuk dan sistem atau perilaku politik dan pandangan politik masuk dalam kajian sejarah Islam (tarikh). Hampir setiap kali membaca buku sejarah Islam pasti tidak lepas dari pembahasan kekuasaan, perebutan jabatan, dan pemerintahan. Karena itu, tidak salah kalau ada yang berpendapat bahwa sejarah adalah politik masa lalu dan politik sekarang merupakan sejarah masa depan.