Minggu, 09 Oktober 2016

Pentingnya Menuntut Ilmu

TIDAK ada agama yang begitu serius mengatur persoalan ilmu dan pendidikan, selain agama Islam yang dibawa Nabi Muhammad saw. Agama yang diridhai Allah Ta`ala ini, menempatkan ilmu pada posisi yang luar biasa, sehingga umat Islam diwajibkan belajar.

Ada beberapa hadits yang menjadi rujukan mengenai hal tersebut. Di antaranya: “Menuntut ilmu adalah wajib atas setiap Muslim” (HR.Bukhari); “Barangsiapa berjalan di satu jalan dalam rangka menuntut ilmu, maka Allah mudahkan jalan menuju surga. Dan sesungguhnya malaikat meletakkan sayap-sayapnya bagi penunutu ilmu tanda ridha dengan yang dia perbuat”(HR.Muslim); “Barangsiapa keluar dalam rangka mencari ilmu, maka dia berada di dalam jalan Allah hingga kembali” (HR. Tirmidzi); dan dalam hadits yang diriwayatkan Ar Rabii’, Rasulullah saw bersabda, “Tuntutlah ilmu, sesungguhnya menuntut ilmu adalah pendekatan diri kepada Allah Azza wa Jalla. Sedangkan mengajarkannya kepada orang yang tidak mengetahuinya adalah shadaqah. Sesungguhnya ilmu pengetahuan adalah keindahan bagi ahlinya di dunia dan akhirat.”

Sabtu, 08 Oktober 2016

Akhlak yang Baik

SEORANG lelaki menemui Rasulullah saw dan bertanya, ”Ya Rasulullah, apakah agama itu?” Rasulullah saw menjawab, “Akhlak yang baik.”

Kemudian ia mendatangi Rasulullah saw dari sebelah kanannya dan bertanya, “Ya Rasulullah, apakah agama itu?” Dengan tenang Rasulullah saw menjawab, “Akhlak yang baik.”

Kemudian ia mendatangi Rasulullah saw dari sebelah kirinya dan mengajukan pertanyaan yang sama, “Apa agama itu?” Rasulullah saw dengan tenang menjawab, “Akhlak yang baik.”

Lalu, orang itu mendatangi Rasulullah saw dari belakang dan bertanya,”Apa agama itu?”
Rasulullah menoleh kepadanya dan bersabda, “Belum jugakah engkau mengerti? (Agama itu akhlak yang baik). Sebagai misal, janganlah engkau marah.”

Riwayat tersebut saya temukan dalam buku Dahulukan Akhlak di Atas Fiqih karya Jalaluddin Rakhmat (2007: 147). Kalau pertanyaan demikian dilontarkan pada saya, pasti orang itu akan saya semprot. Namun, Rasulullah saw tidak melakukan demikian. Sang Nabi merasa tidak terganggu, malah terus menjawabnya dengan jawaban yang sama. Bagi saya, yang dilakukan Sang Nabi termasuk dalam kategori perbuatan yang pantas diteladani.

Kamis, 06 Oktober 2016

Peduli Lingkungan

UMAT Islam sudah diingatkan Allah dalam Al-Quran tentang bahaya dari ulah-ulah manusia yang tidak bertanggungjawab terhadap lingkungannya. Semua kerusakan di alam ini jelas akibat manusia yang kurang tidak menyadari efek dari tingkahnya itu.

Membuat sampah disembarang tempat dan ke parit atau got kompleks mengakibat aliran pembuangan mampet dan menimbulkan bau tak sedap. Ketika hujan turun, air yang mengalir tertahan hingga meluap ke jalan dan mengakibatkan banjir atau tergenang. Air yang tergenang sampai berhari-hari menimbulkan penyakit berupa kutu air karena bercampur dengan kotoran dan merusak aspal jalan seperti berlobang dan pecah-pecah. Sangat tampak dan terasa hal itu bila sedang menggunakan kendaraan badan kita bergoyang dan tak enak saat mengendarakan atau menumpangnya. Tak jarang setelah turun hujan kita sering menemukan kemacetan jalan akibat banjir atau yang menggenang. Juga kita lihat di media massa (cetak,elektronika, atau online) tentang kerugian material dan penyakit yang diderita masyarakat yang terkena banjir. Itu semua terjadi akibat dari kecerobohan dan ketidaksadaran manusia terhadap lingkungan sekitarnya.

Selasa, 04 Oktober 2016

Ayatollah Ibrahim Jannati: Boleh Taqlid Kepada Mujtahid yang Sudah Wafat

Berkaitan dengan fikih dalam mazhab Ahlulbait atau Syiah Imamiyah bahwa seorang Muslim/Muslimah dalam ibadah (taklifi) yang terkait dengan individual berupa kewajiban kepada Allah mesti merujuk pada orang-orang yang berilmu (yang disebut Marja Taqlid). 

Namun, dalam merujuk (taqlid) ini (entah sejak kapan) ada ketentuan bahwa harus ikut kepada ulama yang hidup. Setelah saya coba cari informasi: ternyata ketentuan tersebut bukan ijma ulama. Sebab ada ulama Marja Taqlid: Ayatollah Ibrahim Jannati menyatakan seorang Muslim/Muslimah boleh mengikuti fatwa dan tuntunan ibadah dari ulama yang sudah wafat; yang tercantum dalam buku-buku yang ditulisnya.

Berikut ini fatwanya: It is both permissible to stay on Taqlid of a dead Mojtahed as well as begin Taqlid initially from him (Jannaati: http://www.jannaati.com/eng/index.php?page=6 ).