SETIAP umat Islam pasti kenal dengan istilah
hijrah. Peristiwa ini berkaitan dengan keberangkatan Rasulullah sejak 2 Rabiul
Awwal dari Makkah dan tiba di Madinah
pada 12 Rabiul Awwal. Yakni ketika Nabi dan sahabat-sahabatnya berada
dalam keadaan terdesak; karena kaum musyrikin Makkah semakin merajalela dalam
menindasnya. Bahkan pada masa itu mereka tengah merencanakan pembunuhan
terhadap Nabi dengan melibatkan semua suku. Tapi rencana itu diketahui Nabi
berkat informasi malaikat Jibril. Kemudian
Nabi menyuruh Abu Bakar agar mempersiapkan segala kebutuhan untuk
perjalanan ke Yatsrib (Madinah).
Peran Ali
Sedangkan menantunya, Ali bin Abi Thalib,
diminta untuk mengelabui mereka dengan cara menempati tempat tidurnya. Dan
malam itu tanpa diketahui para musuh yang berjaga di luar, Nabi keluar dari
rumah. Di jalan bertemu Abu Bakar. Lantas keduanya
berangkat menuju gua di gunung Tsur (3
mil sebelah selatan kota Makkah).
Setelah tiga hari berdiam di sana mereka
melanjutkan ke Yatsrib. Setelah menempuh perjalanan yang melelahkan, sampailah
ke Quba, desa kecil di Yatsrib. Di sana orang-orang kaya menawarkan rumahnya
untuk ditempati Rasulullah. Akan tetapi, karena Nabi betul-betul suri teladan,
ia tolak tawaran mereka, dan malah memilih rumah Abu Ayyub yang miskin sebagai
tempat tinggalnya.
Beberapa hari kemudian Ali bin Abi Thalib
beserta 150 orang tiba di sana. Nabi beserta kaum Muslimin mulai membangun
masyarakat Madinah dengan pembinaan dan tuntunan al-Islam. Yang dalam sejarah
dikenal bahwa Nabi membangun Madinah dengan tiga tonggak. Pertama adalah
merealisasikan ukhuwah Islamiyah. Yakni dengan mempersaudarakan kaum muhajirin
dan anshar. Kedua adalah membangun balai pertemuan sebagai pusat aktivitas
Islam, yaitu masjid Quba. Sedangkan tonggak ketiga adalah membangun hubungan
kemanusiaan dengan pihak yang berbeda agama. Pada tonggak terakhir ini
menghasilkan kesepakatan bersama yang tercantum dalam Piagam Madinah. Yang di
dalamnya ada aturan untuk saling menjaga kerukunan antar umat beragama, menjalankan
agamanya masing-masing, dan bersatu padu melawan dan mempertahankan Madinah
dari serangan bangsa luar. Nabi sendiri terpilih menjadi kepala pemerintahan
dan menjadi pemegang otoritas atas segala masalah yang ada di Madinah.
Di Madinah inilah umat Islam kian hari banyak
yang berikrar syahadah di hadapan Nabi. Maka Madinah yang dulu dikenal sebuah
dusun—sejak Rasululah menetap—menjadi kota yang paling ideal dan makmur di
jazirah Arab. Benarlah firman Allah, “Barangsiapa berhijrah di jalan Allah,
niscaya mereka mendapati di muka bumi ini tempat hijrah yang luas dan rezeki
yang banyak” (QS An-Nisa : 100).
Bahkan, orang-orang Makkah yang mendengar
kabar itu merasa resah dan takut jika nanti Nabi melakukan balas dendam kepada
mereka. Terutama khawatir bila kafilah dagang orang-orang Makkah yang berangkat
ke Suriyah dicegat dan dirampas.
Memang cukup beralasan ketakutan mereka itu.
Sebab Nabi selain menyatukan bani-bani atau suku-suku dalam satu pemerintahan,
juga menyiapkan tentara Islam. Karena itu Nabi berani melakukan perang dengan
kaum musyrikin dan orang-orang kafir hingga berhasil menguasai Makkah.
Dengan
keberhasilan menguasai Makkah ini Rasulullah memerintahkan kaum Muslimin untuk
menyingkirkan berhala-berhala yang ada di sekitar Ka`bah dan memberikan ampunan
kepada masyarakat Makkah. Karena sikap dan tindakan yang damai dan agung itu
maka banyak orang yang berikrar syahadah
dan memeluk Islam. Peristiwa ini tercatat dalam Al-Quran surat An-Nashr ayat
1-3, “Apabila telah datang pertolongan
Allah dan kemenangan; dan kamu lihat manusia masuk agama Allah dengan
berbondong-bondong; maka bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu dan mohonlah ampun
kepada-Nya. Sesungguhnya Dia adalah Maha Penerima taubat.”
Begitulah peristiwa hijrah yang menjadi
tonggak dimulainya peradaban dan kemenangan-kemenangan Islam. Karena itu,
jelaslah hijrah merupakan sunatullah yang melahirkan sebuah
perubahan-perubahan ke arah yang lebih
baik. Pola gerakan hijrah inilah yang membawa kemajuan, ketenangan, dan
kedamaian yang menyeluruh di Madinah saat itu.
Dengan demikian, jelaslah hijrah merupakan
prinsip atau falsafah yang menyebabkan lahirnya perubahan-perubahan besar di
dalam Islam. Karenanya hijrah dalam Islam menjadi tonggak lahir dan
berkembangnya Islam hingga tersebar ke negeri kita.
[Ahmad
Sahidin, alumni jurusan Sejarah dan Peradaban Islam UIN Sunan Gunung Djati
Bandung]