Judul :TAFSIR AL-QUR`AN
WANITA Jilid 1 dan 2
Penulis : Imad Zaki Al-Barudi
Penberbit :
Pena
Tahun :
2007
Halaman :
440 hal, 15,7 x 24 cm (jilid 1) dan 492
hal, 15,7 x 24 cm (jilid 2)
SEBUAH karya tafsir sebaiknya tak kenal gender. Harusnya menyeluruh dan bermanfaat bagi umum. Beberapa tafsir seperti Ibnu Katsir, Jalalaein (Dua Jalaluddin), Qurthubi, al-Azhar (Hamka), Tafsirul Al-Quran Kariim (Mullah Shadra), Al-Mizan (Allamah Muhammad Husain Thabathabai`), Fii Zhilalil Quran (Sayyid Qutub), Tafsir Mishbah (Muhammad Quraish Shihab) dan lainnya, merupakan tafsir yang tidak memihak atau fokus memilih pembaca. Semua tafsir tadi sifatnya umum. Adakah yang khusus untuk laki-laki atau wanita?
Ini pertanyaan
yang harus dijawab dengan pertimbangan rasional dan kebutuhan umat untuk
memahami wahyu Allah Subhana Wa Ta`ala. Karya tafsir Qur`an versi gender atau
khusus wanita memang belum banyak. Terlebih persoalan-persoalan hukum atau
aturan-aturan syariat bagi wanita Muslimah Indonesia (kontemporer), baik itu
menyangkut pribadi, di keluarga, di kantor, maupun di masyarakat, belum yang
ada melirik secara serius. Paling-paling komentar dicatatan kaki saja. Padahal
sangat diperlukan untuk saat ini.
Atas dasar itulah
sebuah buku tafsir khusus wanita diterjemahkan sekaligus diterbitkan Penerbit
Pena, Jakarta. Buku yang berjudul “Tafsir Al-Quran Wanita” karya Imad Zaki
Al-Barudi ini mengupas hukum-hukum Al-Quran yang diperuntukkan khusus untuk
wanita. Di dalamnya juga mengupas hukum-hukum yang berlaku sama untuk pria dan
wanita, tentunya dengan mengupas beberapa pengecualian yang termuat dalam
Al-Quran. “Hal ini tidak lain agar kaum wanita dapat lebih mengetahui
hukum-hukum apa saja yang berlaku untuk dirinya sehingga dapat menjalani hidup
ini sesuai dengan tuntunan-Nya,” demikian pesan tulisan yang terpampang di
pengantar penerbit.
Buku tafsir ini
terdiri dari dua jilid. Jilid pertama membahas sunnah fitrah, qishash untuk
wanita, etika hubungan suami-istri, perceraian, masa iddah, warisan, dan
hubungan persusuan. Sedangkan jilid kedua memuat hak-hak wanita, perlakuan adil
bagi wanita, aurat, maskawin, kedudukan Ahlul Kitab, perceraian, dan
jenis-jenis talaq.
Buku ini bagus
untuk para wanita karier, muslimah dan aktivis Islam serta pembaca umum.
Selamat membaca!