Saya tinggal pada daerah diskotik (di sisi kota saeutik). Berada di sebuah kampung yang masuk wilayah Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Indonesia. Dari jalan besar, masuk gang yang cukup untuk kendaraan motor dan berada pada ujung kampung. Dahulu masih sawah di kanan kiri jalan gang. Rumah penduduk pun tidak padat dan masih ada balong. Kini, area sawah dan balong telah dibangun menjadi rumah tinggal dan kontrakan. Pokoknya menjadi padat. Tempat tinggal saya cukup dekat ke masjid dan sekira 500 meter ada pesantren, yang juga berada dalam gang.
Minggu, 05 April 2020
Jumat, 03 April 2020
Resensi buku (terjemah) Al-Jawami As-Sirah An-Nabawiyyah
Hari ini saya mau berbagi hasil
membaca buku saat berdiam di rumah. Saya pikir masa pembatasan interaksi
sosial ini harus dimanfaatkan dengan membaca buku. Jangan sampai berlalu begitu
saja tanpa tambahan ilmu maupun wawasan yang mencerahkan akal dan hati.
Alhamdulillah, saya bisa tuntas
membaca buku yang tebalnya 372 halaman. Buku ini berjudul "Intisari Sirah
Nabawiyah" diterbitkan Alvabet Jakarta. Sebuah karya terjemahan dari "Al-Jawami As-Sirah
An-Nabawiyyah" yang ditulis oleh Ibnu Hazm Andalusi (994 - 1064 M.)
yang hidup abad lima hijriah.
Karya Ibnu Hazm ini
dipakai dalam kuliah sejarah Nabi Muhammad Saw di UIN Bandung Program Pascasarjana
S2 Sejarah dan Kebudayaan Islam. Saya mengikutinya dan asyik menyimak ulasannya
oleh dosen pengampu yang ahli bidang Sirah Nabawiyah, yaitu Dr Ajid Thohir.
Kitab tersebut, yang kini sudah berbahasa Indonesia, beruntung saya miliki dan
tuntas dibaca.
Kamis, 02 April 2020
Khulafa Rasyidun: Khalifah Ali bin Abi Thalib ra
Delapan
hari setelah wafat Khalifah Usman bin Affan, pemerintahan Islam kosong dari jabatan
khalifah. Kaum Muslim saat itu menyadari akan timbulnya situasi gawat akibat
tidak adanya pemimpin yang memegang kendali pemerintahan pusat. Kaum Muslim Madinah sepakat untuk memilih Ali
bin Abi Thalib ra dan melakukan pembaiatannya di Masjid Nabawi (Madinah
Al-Munawwarah). Sahabat Nabi yang membaiat di antaranya Thalhah bin Ubaidillah, Zubair bin Awwam, kaum Muhajirin, dan
kaum Anshar. Sedangkan mereka yang menolak baiat adalah Muhammad
bin Maslamah, Hasan bin Tsabit, Abdullah bin Salam, Abdullah bin Umar, Usamah
bin Zaid, Saad bin Abi Waqqash, dan Ka'ab bin Malik.
Rabu, 01 April 2020
Khulafa Rasyidun: Khalifah Usman bin Affan ra
Selama berkuasa dan memerintah negeri Madinah, Khalifah Usman bin Affan (644-656 M.)
membuat tradisi baru dengan mengumandangkan azan dua kali dalam shalat Jumat
dan mengumpukan Al-Quran dalam satu standar yang disebut mushaf Alquran usmani
dan membakar mushaf lainnya. Khalifah Usman memberikan uang
dari kas negara sebanyak 400.000 dirham kepada Abdullah bin Khalid bin Asidah
Umayyah, merehabilitasi Al-Hakam bin Al-Ash kembali bermukim di Madinah dan
diberi uang sebesar 100.000 dirham. Dahulu ia telah diusir oleh Rasulullah saw
karena pengkhianatannya. Dua khalifah sebelumnya pun tidak ada yang berani
melanggar keputusan yang telah diambil oleh Rasulullah saw.
Langganan:
Postingan (Atom)


