Selasa, 23 Agustus 2016

Risalah Amman: Delapan Mazhab yang Diakui Ulama Internasional

Kasus perbedaan antara Sunni dan Syiah adalah persoalan sejarah. Sudah tidak perlu lagi untuk diributkan. Untuk apa diributkan? Tidak ada manfaatnya. Tidak perlu dirisaukan kehadiran kaum Syiah di Indonesia karena sampai hari ini belum terbukti membuat keonaran atau menentang NKRI. Justru kaum yang menyesatkan Syiah yang memiliki potensi makar terhadap pemerintah dan tidak bersikap damai dengan sesama umat beragama. 

Sekali lagi hentikan tuduhan dan fitnah. Selama umat Islam tidak bersatu maka Indonesia tidak akan maju. Sebab para ulama di dunia sepakat dalam Risalah Amman yang ditandatangani di Jordania tahun 2005 bahwa ada delapan mazhab dalam agama Islam yang diakui dan sah dianut oleh umat Islam. Berikut ini pernyataan dalam Risalah Amman:

Siapa saja yang mengikuti dan menganut salah satu dari empat mazhab Ahlus Sunnah (Syafi’i, Hanafi, Maliki, Hanbali), dua mazhab Syiah (Ja’fari dan Zaydi), mazhab Ibadi dan mazhab Zhahiri adalah Muslim. Tidak diperbolehkan mengkafirkan salah seorang dari pengikut atau penganut mazhab-mazhab yang disebut di atas. Darah, kehormatan dan harta benda salah seorang dari pengikut/penganut mazhab-mazhab yang disebut di atas tidak boleh dihalalkan. 

Lebih lanjut, tidak diperbolehkan mengkafirkan siapa saja yang mengikuti akidah Asy’ari atau siapa saja yang mengamalkan tasawuf (sufisme). Demikian pula, tidak diperbolehkan mengkafirkan siapa saja yang mengikuti pemikiran Salafi yang sejati. Sejalan dengan itu, tidak diperbolehkan mengkafirkan kelompok Muslim manapun yang percaya pada Allah, mengagungkan dan mensucikan-Nya, meyakini Rasulullah (saw) dan rukun-rukun iman, mengakui lima rukun Islam, serta tidak mengingkari ajaran-ajaran yang sudah pasti dan disepakati dalam agama Islam.

Ada jauh lebih banyak kesamaan dalam mazhab-mazhab Islam dibandingkan dengan perbedaan-perbedaan di antara mereka. Para pengikut/penganut kedelapan mazhab Islam yang telah disebutkan di atas semuanya sepakat dalam prinsip-prinsip utama Islam (Ushuluddin).

Semua mazhab yang disebut di atas percaya pada satu Allah yang Mahaesa dan Makakuasa; percaya pada al-Qur’an sebagai wahyu Allah; dan bahwa Baginda Muhammad saw adalah Nabi dan Rasul untuk seluruh manusia. Semua sepakat pada lima rukun Islam: dua kalimat syahadat (syahadatayn);kewajiban shalat; zakat; puasa di bulan Ramadhan, dan Haji ke Baitullah di Mekkah.

Semua percaya pada dasar-dasar akidah Islam: kepercayaan pada Allah, para malaikat-Nya, kitab-kitabNya, para rasul-Nya, hari akhir, dan takdir baik dan buruk dari sisi Allah. Perbedaan di antara ulama kedelapan mazhab Islam tersebut hanya menyangkut masalah-masalah cabang agama (furu’) dan tidak menyangkut prinsip-prinsip dasar (ushul) Islam. Perbedaan pada masalah-masalah cabang agama tersebut adalah rahmat Ilahi. Sejak dahulu dikatakan bahwa keragaman pendapat di antara ‘ulama adalah hal yang baik.

Mengakui kedelapan mazhab dalam Islam tersebut berarti bahwa mengikuti suatu metodologi dasar dalam mengeluarkan fatwa: tidak ada orang yang berhak mengeluarkan fatwa tanpa keahlihan pribadi khusus yang telah ditentukan oleh masing-masing mazhab bagi para pengikutnya. Tidak ada orang yang boleh mengeluarkan fatwa tanpa mengikuti metodologi yang telah ditentukan oleh mazhab-mazhab Islam tersebut di atas. 

Tidak ada orang yang boleh mengklaim untuk melakukanijtihad mutlak dan menciptakan mazhab baru atau mengeluarkan fatwa-fatwa yang tidak bisa diterima hingga membawa umat Islam keluar dari prinsip-prinsip dan kepastian-kepastian Syariah sebagaimana yang telah ditetapkan oleh masing-masing mazhab yang telah disebut di atas.

Esensi Risalah Amman, yang ditetapkan pada Malam Lailatul Qadar tahun 1425 H dan dideklarasikan dengan suara lantang di Masjid Al-Hasyimiyyin, adalah kepatuhan dan ketaatan pada mazhab-mazhab Islam dan metodologi utama yang telah ditetapkan oleh masing-masing mazhab tersebut.

Mengikuti tiap-tiap mazhab tersebut di atas dan meneguhkan penyelenggaraan diskusi serta pertemuan di antara para penganutnya dapat memastikan sikap adil, moderat, saling memaafkan, saling menyayangi, dan mendorong dialog dengan umat-umat lain.

Kami semua mengajak seluruh umat untuk membuang segenap perbedaan di antara sesama Muslim dan menyatukan kata dan sikap mereka; menegaskan kembali sikap saling menghargai; memperkuat sikap saling mendukung di antara bangsa-bangsa dan negara-negara umat Islam; memperkukuh tali persaudaraan yang menyatukan mereka dalam saling cinta di jalan Allah. Dan kita mengajak seluruh Muslim untuk tidak membiarkan pertikaian di antara sesama Muslim dan tidak membiarkan pihak-pihak asing mengganggu hubungan di antara mereka.

Allah berfirman: Sesungguhnya orang-orang beriman adalah bersaudara. Maka itu islahkan hubungan di antara saudara-saudara kalian dan bertakwalah kepada Allah sehingga kalian mendapat rahmat-Nya (QS Al-Hujurat:10).

Sumber: RISALAH AMMAN