Sabtu, 03 September 2016

Khadijah, Hijrah, dan Kalender Islam

Izinkanlah sedikit berbagi persoalan tentang sejarah Islam. Saya sedang belajar sejarah Islam sehingga membutuhkan pencerahan yang lebih luas dan mendalam. Banyak persoalan sejarah yang hingga sekarang belum saya temukan jawabannya.
Misalnya pemilihan pemimpin Islam setelah Rasulullah saw di Saqifah Bani Saidah: Abu Bakar menjadi khalifah atas dasar apa? Apa kriterianya dan bagaimana mekanismenya sehingga bisa terpilih? Apakah pemilihan Abu Bakar sudah menyertakan persetujuan semua umat Islam ketika itu? Apakah merujuk pada ajaran Islam? Apakah ada dalil agama berdasarkan hadis Nabi Muhammad saw tentang pemilihan pemimpin Islam?


Persoalan lain: mengapa para sahabat non Bani Abdul Muthalib tidak membantu ketika Nabi Muhammad saw beserta keluarganya di boikot di Syiib Abu Thalib? Bagaimana Nabi dan keluarganya menghadapi boikot selama tiga tahun? 

Kemudian juga tentang Ghadir Khum. Mengapa tidak masuk dalam pelajaran agama di sekolah-sekolah kita? Mengapa tidak diungkap oleh ulama dan sejarawan Muslim? Mengapa hanya kaum Muslimin Syiah yang memelihara penggalan-penggalan sejarah Nabi seperti Ghadir Khum?

Selanjutnya: mengapa kaum Wahabi dan pemerintah Arab Saudi berniat menghancurkan makam Rasulullah saw di Masjid Nabawi Al-Munawwarah di Madinah? Mengapa umat Islam berdiam seolah-olah menganggap hal yang biasa?

Nah, yang disebutkan di atas bisa disebut kajian yang cukup berat. Saya kira butuh telaah khusus. 

Selain yang disebutkan, juga ada dua persoalan sejarah Islam, yang saya sendiri belum paham. Barangkali Anda bisa menjelaskannya!

Riwayat Khadijah
Pertama berkaitan dengan riwayat-riwayat dari Khadijah dan Ahlulbait. Dalam sejarah diketahui selama 25 tahun Rasulullah saw hidup bersama Khadijah mengarungi bahtera rumah tangga.

Kehidupan Nabi Muhammad Saw bersama Khadijah seharusnya banyak meninggalkan informasi tentang rumah tangga, cara mendidik anak, dan urusan keluarga. 

Begitu juga riwayat kehidupan Rasulullah saw bersama Ahlulbait (Sayidah Fathimah, Ali bin Abi Thalib, dan cucu Rasulullah saw: Imam Hasan, Imam Husain, dan Sayidah Zainab) seharusnya menjadi hadis atau sumber-sumber yang berkaitan dengan Rasulullah saw. 

Anehnya dalam buku-buku agama, khususnya hadis sangat jarang kita temukan hadis atau riwayat dari Ahlulbait? Ke mana larinya hadis dan riwayat mereka? Bukankah kehidupan rumah tangga Nabi tidak hanya berhubungan dengan Aisyah binti Abu Bakar, Hafshah binti Umar bin Khaththab, atau Zainab binti Jahsyi?

Bukankah Khadijah dan Ahlulbait dalam keseharian senantiasa bersama Rasulullah saw dan paling lama mendampinginya dibandingkan para istri Nabi lainnya atau sahabat-sahabat?

Persoalan di atas belum ada yang mengkajinya secara khusus. Mungkin para ahli hadis dan sejarawan kontemporer harus memulainya untuk membongkarnya sehingga nilai-nilai Islami dan sejerah Islam bebas dari penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan orang-orang yang tidak bertanggungjawab yang hendak menghilangkan data-data sejarah.

Bahkan yang menyedihkan, ada sebuah buku di Indonesia yang menyebutkan informasi sejarah yang berulang tanpa kajian kritis. Buku ini berjudul Muhammad sang Kekasih dan Rumah Cinta Rasulullah yang ditulis oleh Ahmad Rofi Utsmani dan diterbitkan Mizan Pustaka Bandung. 

Dua buku tersebut memuat perjalanan kehidupan Nabi Muhammad saw. Namun, ketika membaca bagian Khadijah tidak ditemukan hadis-hadis yang berasal dari Khadijah.

Sejarah ditulis memang tidak lepas dari kepentingan dan faktor-faktor yang melatar belakanginya. Mengapa para muhadis dan sejarawan tidak memuatnya? Kemungkinan karena alasan perbedaan mazhab dan politik; serta dalam sejarah Islam ditemukan kalau para ulama yang menulis sejarah karena permintaan penguasa. Apabila tidak sesuai dengan pesanan sudah pasti hukuman keras yang akan menimpanya. 

Ibnu Hisyam, Ibnu Khaldun, Al-Baladzuri, Abban bin Utsman, Wahab bin Munabih, Az-Zuhri, dan lainnya. Mereka dikenal sebagai orang yang dekat dengan penguasa dan melaksanakan pesanan penguasa, termasuk dalam menulis sejarah dan mengumpulkan hadis Rasulullah saw.

Tahun Baru Islam
Kedua tentang hijrah dan penentuan 1 Muharam sebagai tahun baru Islam. Sejarah mengisahkan masa hijrah Rasulullah saw oleh Umar bin Khaththab ketika berkuasa dijadikan penentuan kalender atau tahun Islam yang biasa disebut Tahun Hijriah.

Menurut Dr.Muhsin Labib, Rahasia hari dan Primbon Islam (Jakarta: Zahra, tahun 2010, halaman 23) bahwa penentuan 1 Hijriah ini dilakukan enam tahun setelah Nabi Muhammad saw wafat atau masa Umar bin Khaththab berkuasa di Madinah berdasarkan wasiat Abu Bakar selaku penguasa pertama setelah Rasulullah saw.

Entah apa yang menjadi dasar utama dari menetapkan tanggal 1 dan awal bulannya jatuh pada Muharam? Kalau melihat fakta sejarah, terjadinya hijrah Nabi berlangsung pada awal Rabiul Awwal. 

Sejarawan Muhammad Husain Haekal menyebutkan sekira dua minggu perjalanan Nabi sampai ke Madinah yang tiba di Madinah 12 Rabiul Awwal.

Yang menjadi pertanyaan: mengapa tidak dipilih tanggal dan bulan Rabiul Awwal sebagai awal tahun baru Islam atau Hijriah? 

Jawaban tentang ini belum saya dapatkan dalam bacaan atas buku-buku sejarah sehingga umat Islam yang tak mengenal sejarah menyangka peristiwa hijrah Nabi ke Madinah pada 1 Muharram. 

Nah, dalam hal ini saya kira penting penceramah untuk belajar sejarah dan mengkajinya sebelum dikabarkan pada umat supaya semakin tercerahkan. *** (ahmad sahidin)