Selasa, 16 Juni 2026

Tarikh Nabi: PERISTIWA MUBAHALAH

Setelah penyerbuan ke Tabuk, Rasulullah saw banyak menerima tamu-tamu dari luar Madinah yang ingin bergabung atau menyatakan tunduk di bawah pemerintahan Madinah. Kian lama nama Rasulullah saw dikenal sehingga banyak orang yang ingin menemuinya. Ada yang ingin sekadar tahu, juga ada yang sengaja ingin membuktikan kenabian Muhammad bin Abdullah. Yang terakhir ini datang dari Najran, kawasan Hijaz yang mayoritas beragama Kristen.

Najran merupakan wilayah yang terdiri dari tujuh puluh dua desa yang terletak di perbatasan Hijaz dan Yaman. Rasulullah saw sendiri pernah mengirimkan surat ajakan memeluk Islam untuk penduduk dan pemimpin-pemimpin Najran. Kemudian enam puluh orang, yang di dalamnya bersama tiga orang ahli agama Kristen, berkunjung ke Madinah. Mereka bertemu dengan Nabi Muhammad saw. Nabi Muhammad saw tidak menghiraukan mereka. Utusan-utusan Najran heran dengan sikap Rasulullah saw yang membiarkan mereka. Seorang sahabat memberitahukan bahwa Rasulullah saw tidak senang kalau berbincang atau bertemu dengan orang yang berpenampilan mewah dengan menunjukkan aksesoris mahal berupa kalung dan gelang emas serta salib.[1]

Setelah diberitahu, segera mereka mengenakan baju biasa kemudian diterima oleh Rasulullah saw. Dalam pertemuan itu terjadi diskusi mengenai sosok Nabi Isa as. Tokoh agama Kristen Najran tetap bersikukuh bahwa Isa adalah anak Tuhan. Sedangkan Rasulullah saw menolaknya karena Isa as putra Maryam adalah Nabi dan Rasul Allah. Orang Najran tetap bertahan dengan argumennya, bahkan menantang Rasulullah saw untuk membuktikan kebenaran di antara mereka dengan jalan mubahalah; berdoa kepada Allah meminta supaya ditimpakan azab bagi pihak yang salah. Sang Nabi dan tokoh Najran pun sepakat untuk melakukan mubahalah di tempat terbuka.

Pada hari mubahalah itu Rasulullah saw membawa putrinya (Sayidah Fathimah Az-Zahra) dan menantunya (Ali bin Abi Thalib) serta dua cucunya (Imam Hasan dan Imam Husain). Rasulullah saw tidak mengajak sahabat-sahabat dekatnya yang dibawa menyertai dalam mubahalah.

Di gurun yang sudah ditentukan, kedua belah pihak berkumpul. Rasulullah saw berdoa yang diamini putrinya, menantu, dan cucunya. Orang-orang Najran yang berada di sekitar gurun mulai gelisah saat melihat gumpalan awan melindungi Rasulullah saw dan keluarganya. Angin panas mulai berembus hendak mengarah pada para penantang. Orang-orang Najran sadar bahwa kebenaran berada pada pihak Rasulullah saw sehingga meminta untuk tidak melanjutkan mubahalah. Utusan Najran menyatakan siap menerima aturan-aturan yang dibuat pemerintah Madinah. Mereka siap untuk membayar pajak (jizyah) dan membantu kaum Muslim kalau membutuhkan pertolongan.[2]

Peristiwa mubahalah ini jarang ditulis dalam buku-buku sejarah. Padahal, datanya kuat dan memiliki nilai dakwah yang luar biasa, khususnya pelajaran bagi kaum Muslim yang berselisih paham dengan non-Islam dapat menirunya. Kemungkinan karena menyangkut kekalahan non-Islam sehingga para orientalis pun tidak menuliskannya.

Peristiwa ini menurut Ibnu Syahrashub dalam Manaqib Ali Abi Thalib[3] terjadi pada 24 Dzulhijjah 10 H (631 M.). Ada juga yang sebut pada 25 Dzulhjjah, tetapi tidak masyhur. Kalau benar ini terjadi tahun 10 Hijriah, berarti kejadiannya setelah Ghadir Khum dan setelah Haji Wada. Karena kedua peristiwa tersebut terjadi tahun 10 Hijriah. Sedangkan dalam catatan sejarah lainnya bahwa sebaran surat dari Rasulullah Saw untuk mengajak orang-orang di luar Makkah dan Madiah serta ajakan kepada raja di negeri terdekat Jazirah Arabia terjadi setelah peristiwa Futuh Makkah tahun 8 Hijriah. Karena pasca Futuh Makkah itu tidak ada musuh (dalam skala kelompok atau kaum, khususnya Makkah sudah takluk) maka konsentrasi Rasulullah Saw itu dakwah diluaskan hingga luar daerah Madinah dan Makkah. Sumber lain menyebutkan Mubahalah terjadi setelah Futuh Makkah (8 H.) dan sebelum peristiwa Haji Wada (10 H.) yang berarti diperkirakan tahun 9 Hijriah.  *** (ahmad sahidin)


[1] Jafar Subhani, Sejarah Nabi Muhammad saw: ar-risalah  (Jakarta: Lentera, 2006)  h.648.

[2] Jafar Subhani, Sejarah Nabi Muhammad saw: ar-risalah  (Jakarta: Lentera, 2006)  h.652-653.

[3] Ibnu Syahrashub, Manaqib Ali Abi Thalib, juz 3 (Najaf: Penerbit Al-Haidariyah, 1376 H.) halaman 144.