Jumat, 19 September 2014

Catatan Setelah Membaca Buku: Dua Pusaka Nabi

Pekan lalu saya pernah menyempatkan baca buku “Dua Pusaka Nabi” karya Ali Umar Al-Habsyi diterbitkan Ihya Jakarta, 2010. 

Dari buku ini, saya menemukan bahwa selama Abu Bakar, Umar bin Khaththab, dan Utsman bin Affan menjadi khalifah, Imam Ali bin Abi Thalib menjadi ‘tempat rujukan’ berbagai persoalan keagamaan. Setiap kali khalifah tersebut tidak menemukan jawaban, Imam Ali memecahkannya.

Kalau itu benar, berarti selama ketiga khalifah memegang kekuasaan berada dalam kondisi “sempurna” alias tidak lepas dari syariat Islam karena Imam Ali yang menjadi “penasihat” dari ketiganya. Lalu, bagaimana dengan beberapa kritikan dari para ulama Islam Syiah dan sejarawan yang menyatakan banyak kebijakan dari ketiga khalifah yang menyimpang dari ajaran Islam?

Ini yang kedua, mungkin dari kebodohan saya aja ini datangnya. Kalau tidak salah jalur geneologi Arab dilekatkan pada laki-laki. Seperti Nabi Muhammad saw jalurnya dari Abdullah kemudian pada Abdul Muthalib selanjutnya sampai pada Nabi Ismail as. Di negeri kita juga nama anak dihubungkan dengan ayahnya.

Nah, untuk Imam Ahlulbait, kenapa jalurnya berbeda dan tidak dari laki-laki, malah dari Sayidah Fathimah? Mengapa keturunan Nabi yang ditentukan sebagai Imam disebut keturunan Nabi Muhammad saw bukan keturunan Abu Thalib, yang merupakan moyangnya?

Di daerah saya ada seorang ajengan yang saat Qurban penyembelihannya melekatkan nama orang laki-laki yang berqurban pada ibunya. Bukan pada ayahnya. Saya jadi teringat pada Imam Hasan dan Husain yang dilekatkan pada ibunya, Sayidah Fathimah, bukan pada Imam Ali selaku ayahnya. (ahmad sahidin)