Selasa, 04 Januari 2022

Syafaat (ringkasan dari Syaikh Jafar Subhani)

Salam. Ini sekadar melunasi janji yang tempo hari dalam milis, saya berjanji untuk membuat ringkasan atas buku Adakah Syafaat dalam Islam karya Syaikh Jafar Subhani (Penerbit Pustaka Hidayah, 2011).

Sebelumnya mohon maaf kalau tidak terlalu banyak yang saya tulis. Maklum saya coba baca cepat dan sekadar buka yang saya anggap penting. Bagi yang kurang puas bisa membeli bukunya dan membaca langsung.

Bagian awal buku disebutkan bahwa menurut Jafar Subhani ada tiga mazhab ternama dalam ilmu kalam, yaitu Asyariah, Imamiyah, dan Mutazilah yang meyakini adanya syafaat. Asyariah dan Imamiyah menyebutkan yang berhak dapat syafaat berdasarkan hadis Rasulullah saw adalah orang-orang Islam yang mempunyai dosa besar kelak akan dapat syafaat. Sedangkan Mutazilah hanya meyakini bahwa yang dapat syafaat adalah orang-orang Islam yang memiliki ketaatan dalam ibadah, tetapi mempunyai dosa. Dengan syafaat itulah ia akan dibantu oleh pemberi syafaat untuk diselamatkan dari api neraka.

Buku ini juga dimuat beberapa pendapat ulama yang ahli dalam ilmu kalam seperti Abu Manshur Muhammad bin Muhammad Al-Maturidi, Tajul Islam Abu Bakar Al-Kalabadzi, Syaikh Mufid, Syaikh Thusi, Al-Qadhi Iyadh, Imam Abu Hafs Al-Nasafi, Al-Taftazani, Thabrisi, Al-Zamakhsyari, Imam Nashiruddin Ahmad bin Muhammad Ibn Al-Munir Al-Iskandari Al-Maliki, Muhaqqiq Al-Thusi, Allamah Hilli,  Ibnu Taimiyyah, Ibnu Katsir Al-Dimasyqi, Nizhamuddin Al-Qusaji, Al-Fadhil Al-Miqdad, Al-Muhaqqiq Al-Dawwami, Allamah Al-Majlisi, Muhammad bin Abdul Wahab, Sayyid Al-Syibr, Syaikh Muhammad Abduh, Sayyid Sabiq, Muhammad Jawad Bafaqih, Sulaiman Dunya, Allamah Thabathabai, Syaikh Muhammad Al-Faqi, Sayid Abu Qasim Khui, Muhammad Farid Wajdi, dan lainnya (halaman 13-44). Semua ulama tersebut meyakini adanya syafaat pada hari kiamat.

Syaikh Jafar Subahni juga memuat dalil-dalil Al-Quran yang berkaitan dengan syafaat (halaman 47-92), penjelasan syafaat takwiniyah, syafaat qiyadah, syafaat mushthalahah, alasan-alasan adanya syafaat, dan dampak konstruktif dan edukatif dalam syafaat (halaman 93-128).

Ada bagian yang khusus membahas syafaat versi mazhab Mutazilah, fungsi syafaat (mengugurkan siksa atau menambah pahala) dan masalah-masalah syafaat yang diperdebatkan oleh para ulama (halaman 129-215).   Memuat juga puisi-puisi Arab yang di dalamnya menyebutkan permohonan syafaat kepada Rasulullah saw dan keluarganya, serta para syuhada (halaman 217-238).

Bagian akhir memuat hadis dan riwayat dari Rasulullah saw, baik dari jalur Ahlulbait maupun sahabat, berkaitan dengan syafaat. Isi hadisnya: mulai dari orang yang berhak memberi syafaat hingga orang-orang yang akan menerima syafaat.

Siapakah yang berhak memberi syafaat?

Sekadar berbagi saja, saya tulis ulang terjemahannya (yang saya anggap cukup mewakili) dari beberapa hadis yang terdapat di dalam buku tersebut. Saya kira untuk urusan takhrijul hadis tidak perlu disangsikan karena Syaikh Jafar Subhani ini merupakan ahli hadis, ahli sejarah, dan pakar ilmu kalam sehingga tidak perlu diragukan akurasi dalam memilih hadis.

Berikut ini hadis tentang orang-orang yang bisa memberikan syafaat yang dijadikan rujukan bagi sebagian pengikut Ahlulussunah:

Rasulullah saw berkata: Para nabi, malaikat, dan orang-orang mukmin memberikan syafaat mereka. kemudian Allah yang Maha Perkasa berfirman: Yang tertinggi kini adalah syafaatku. (shahih bukhari, jilid ix, halaman 60).

Rasulullah saw berkata: Pada hari kiamat, para nabi memberi syafaat, lalu para ulama, dan disusul oleh para syuhada. (sunan ibnu majah, jilid II, halaman 1443)

Rasulullah saw berkata: …kemudian diizinkan kepada para malaikat, nabi-nabi, dan para syuhada untuk memberikan syafaat. Maka mereka pun memberikan syafaat dan mengeluarkan orang-orang yang dalam hatinya terdapat keimanan walau seberat biji zarrah dari neraka. (musnad ahmad, jilid V, halaman 43)

Rasulullah saw berkata: Seorang yang syahid memberikan syafaat untuk tujuh puluh orang dari kalangan keluarganya. (musnad ahmad, jilid III, halaman 34)

Rasulullah saw berkata: Barangsiapa mengajarkan Al-Quran, lalu melaksanakannya dengan menghalalkan apa yang dihalalkannya dan mengharamkan apa yang diharamkannya, maka dengan itu Allah memasukkannya ke dalam surga dan memperkenankannya untuk memberikan syafaat kepada sepuluh orang dari keluarganya, yang semuanya ditetapkan masuk surga. (sunan turmudzi, jilid IV, halaman 245; sunan ibnu majah, jlid I, halaman 78; musnad ahmad, jilid I, halaman 148 dan 149)

Hadis tersebut terdapat pada halaman 247, 248, dan 251. Dari nash di atas bahwa yang bisa memberikan syafaat adalah malaikat, para nabi (termasuk Rasulullah saw), orang-orang mukmin, para ulama, para syuhada, dan orang yang ahli dalam al-Quran.

 

Selain memuat hadis-hadis syafaat dari kalangan Ahlussunah, juga ada hadis-hadis dari jalur Ahlulbait. Hadisnya saya tulis ulang terjemahannya beberapa saja. Bagi yang ingin membacanya bisa langsung membeli buku Adakah Syafaat dalam Islam karya Syaikh Jafar Subhani (Penerbit Pustaka Hidayah, 2011) lihat halaman 264-284.

Rasulullah saw berkata: Sesungguhnya aku, di Hari Kiamat nanti, akan memberi syafaat dan diperkenankan memberikan syafaat. Ali akan memberikan syafaat dan diperkenankan memberikannya, dan Ahli Baitku pun memberikan syafaat dan diperkenankan memberikannya. (manaqib ibnu syahrasyub, jilid II, halaman 15; lihat Majma Al-Bayan, jilid I halaman 104)

Rasulullah saw berkata: Siapa saja perempuan yang shalat lima waktu sehari semalam, puasa pada bulan ramadhan, berhaji ke Bait Al-Haram, menzakati hartanya, menaati suaminya, dan menjadikan Ali sebagai pemimpinnya sesudahku, niscaya dia akan masuk surga melalui syafaat puteriku, Fathimah. (Ash-Shaduq, Al-‘Amali, halaman 291)

Imam Ali r.a mengatakan: Ada tiga kelompok orang yang meminta perkenan syafaat kepada Allah dan dikabulkan, yaitu para Nabi, para ulama, dan syuhada. (Ash-Shaduq, Al-Khishal, halaman 156)

Amirul Mukminin Ali r.a. mendengar dari Nabi Muhammad saw yang bersabda: Apabila manusia telah dihimpun di hari Kiamat maka terdengar suara panggilan: ‘Wahai Rasulullah, sesungguhnya Allah Yang Mahaagung asma-Nya telah memungkinkan engkau memberi imbalan kepada para pecintamu, pecinta Ahlul Baitmu, yang menjadikan Ahlul Baitmu itu sebagai pemimpin mereka karena engkau, dan memerangi musuh-musuhmu karena membelamu, dengan apa yang engkau inginkan.’ Maka aku pun berkata: ‘Ya Tuhanku, masukan mereka ke dalam surga.’ Kemudian aku pun memasukkan mereka ke dalam surga menurut kehendakku, dan itulah yang dimaksud dengan ‘tempat terpuji’ yang dijanjikan kepadaku. (Biharul Anwar, jilid VIII, halaman 39-40; Ash-Shaduq, Al-‘Amali, halaman 187)

Muawiyah bin Ammar bertanya kepada Jafar bin Muhammad Ash-Shadiq r.a.: Siapakah yang dimaksud dalam firman Allah yang berbunyi: Siapakah yang bisa memberi syafaat kecuali dengan izin-Nya? Imam Jafar menjawab: Kamilah orang-orang yang diberi izin untuk memberikan syafaat itu. (Tafsir Al-Iyasyi, jilid I, halaman 136; Al-Baraqi, Al-Mahasin, halaman 183)

Jafar bin Muhammad Ash-Shadiq r.a.—ketika menafsirkan firman Allah yang berbunyi: Mereka tidak dapat memberi syafaat kecuali orang yang telah membuat janji dengan Tuhan Yang Maha Pemurah— mengatakan: Tidak ada orang yang bisa memberikan syafaat dan diperkenankan syafaatnya untuk mereka. Tidak ada yang dapat memberi syafaat kecuali orang yang diizinkan melalui wilayah Amirul Mukminin dan para imam yang menjadi anak-cucu beliau. Sebab, yang demikian itu merupakan janji di sisi Allah. (Bihar, jilid VIII, halaman 27)

Musa bin Jafar Al-Kadzim r.a. mengatakan: Ketika ayahku (Jafar bin Muhammad bin Ali bin Husain bin Ali wa Fathimah binti Muhammad Rasalullah saw) menjelang wafat, Beliau berkata kepadaku: wahai anakku, sesungguhnya syafaat kami tidak akan didapatkan oleh orang yang meremehkan shalat. (kitab Al-Kafi jilid III halaman 270 dan jilid VI halaman 401; At-Tahdzib jilid IX halaman 107; Man La Yahdhuruh Al-Faqih jilid I halaman 133)

Ali bin Musa Ar-Ridha r.a. menukil ucapan dari ayahnya, dari Rasulullah saw, katanya: ‘Barangsiapa yang tidak beriman kepada syafaatku, niscaya syafaatku tidak akan menemuinya.’ Seterusnya Nabi Muhammad saw mengatakan: Sesungguhnya syafaatku teruntuk orang-orang yang melakukan dosa besar di kalangan umatku. Ada pun orang-orang yang berbuat baik, maka tidak ada jalan untuk mempersalahkan mereka.   Al-Husain bin Khalid kemudian bertanya kepada Ar-Ridha r.a.: Wahai Putera Rasulullah saw, apa yang dimaksud dengan firman Allah yang berbunyi: Dan mereka tidak dapat memberi syafaat kecuali kepada orang-orang yang diridhai-Nya. Ar-Ridha menjawab: Yaitu orang-orang yang agamanya diridhai Allah. (Ash-Shaduq, Al-‘Amali, halaman 5)

Demikian ringkasan yang bisa saya berikan. Mudah-mudahan bermanfaat dan bisa menjadi bahan kajian kembali. Bebakshed… mamnoon. *** [ahmad sahidin, pembaca buku]