Senin, 05 Oktober 2020

Apa yang Saya Dapatkan dari buku Asy-Syiah Hum Ahlu Sunah?

Ulasan buku kali ini akan diawali dengan pertanyaan: apa yang saya dapatkan dari buku Asy-Syiah Hum Ahlu Sunah? Jawabnya adalah dari buku tersebut saya menjadi tahu sejarah umat Islam dari sejak Rasulullah Saw wafat sampai masa Dinasti Abbasiyah. Dari karya Dr Muhammad Tijani Samawi tersebut saya memahami dinamika dan konflik di antara para sahabat, sikap permusuhan segelintir sahabat Nabi kepada Keluarga Nabi (Ahlulbait) dan nasib nestapa Ahlulbait bersama pengikut Syiah Duabelas Imam dalam sejarah. Dan ternyata hubungan tokoh mazhab (selain Syiah) dengan pejabat dan penguasa dinasti, baik Umayyah dan Abbasiyah, saling terkait dan memperkuat satu sama lain. Satu sisi butuh legitimasi "agama" dan sisi lainnya butuh pengukuhan politis sebagai ajaran resmi suatu negeri. 

Selanjutnya, pertanyaan yang muncul dibenak tatkala selesai membaca buku Asy-Syiah Hum Ahlu Sunah adalah mengapa tidak ada nash yang detil dalam Alquran (dengan cantumkan nama sosok yang harus diikuti) mengenai otoritas agama Islam setelah wafat Rasulullah Saw? Jawabannya tidak saya temukan pada buku tersebut. Tidak ada ayat Alquran yang cantumkan teksual terkait yang muncul dibenak. Bahkan ayat-ayat Al-Quran yang teksual menyebutkan agar mengikuti sosok (nama-nama) duabelas Imam Ahlulbait pun tidak tercantum.  

Saya hanya temukan riwayat dan hadis yang menyebut Itrah Ahlulbait "harus" dijadikan otoritas dalam urusan agama Islam. Mereka ini posisinya disandingkan dengan Alquran, karena diyakini oleh Muslim Syiah sebagai penjelas dan penafsir dari ayat-ayat Al-Quran; serta Itrah Ahlulbait dan Rasulullah Saw juga disebut teladan bagi umat Islam.  

Jangan tanya: apakah ada riwayat dari Nabi Muhammad Saw yang menyuruh agar umat Islam mengikuti mazhab fikih yang empat atau firqah aqidah (ilmu Kalam/teologi) seperti Khawarij, Murjiah, Qadariyah, Jabariyah, Mutazilah, Asy'ariyah, Maturidiyah, bahkan ikut paham Ahlus Sunnah? 

Saya belum menemukan teks Hadis Rasulullah Saw yang memerintahkan agar mengikuti satu di antara mazhab fikih maupun firqah aqidah di atas. Dalam sejarah diketahui bahwa mazhab fikih dan firqah akidah tersebut muncul setelah masa Khulafa Rasyidun yang keempat atau masa kekuasaan Bani Umayyah dan Bani Abbasiyah. Sehingga kalau kembali pada teks hadis Rasulullah Saw maka yang didapatkan hanya perintah berpegang pada Kitabullah (Alquran), Itrah Ahlulbait, Sunnah, Sunnah Khulafa Rasyidin, dan ulama pewaris Anbiya. Karena itu, wacana perdebatan di tengah umat Islam tidak lepas dari menentukan otoritas yang layak diikuti dan dijadikan teladan dalam beragama setelah Rasulullah Saw. Dan yang harus dituntaskan dari riwayat (otoritas) itu adalah kesahihan, baik dari sanad maupun matan.  

Dr Muhammad Tijani Samawi dalam buku Asy-Syiah Hum Ahlu Sunah menilai riwayat Itrah Ahlulbait otentik dan kuat dibandingkan riwayat lainnya. Bahkan disebutnya Ahlulbait yang duabelas orang adalah yang dimaksud dengan Khulafa Rasyidun sekaligus mereka pula yang memelihara Sunnah Rasulullah Saw. Mereka ini ulama yang disebut "warisan" para Nabi karena fungsinya terus memberikan pencerahan berupa pengajaran agama dan membimbing umat dengan teladan yang dicontoh dari Rasulullah Saw.  

Menarik bahwa para Imam Syiah dalam otoritas keagamaan bersifat kontinuitas. Dari Imam 'Ali berlanjut kepada Al-Hasan kemudian Al-Husein selanjutnya kepada Ali Zainal Abidin, Muhammad Baqir, Jafar Shadiq, Musa Kazhim, Ali Ridha, Muhammad Al-Jawad, Hasan Askari, dan Muhammad Al-Mahdi. Mereka ini menjadi panutan di setiap zamannya. Dan yang membedakan dengan imam dari mazhab lainnya, Imam Syiah ini disebut namanya dalam sejumlah riwayat (hadis). Lengkapnya silahkan baca buku “Asy-Syiah Hum Ahlu Sunah” (Penerbit El-Faraj Publishing Jakarta tahun 2007). 

Insya Allah, Anda akan tercengang betapa sejarah Islam yang sampai pada kita banyak yang disembunyikan oleh penulis sejarah, bahkan para ulama terdahulu pun menghindar dari kajian yang diuraikan oleh Dr Muhammad Tijani Samawi ini. Ayo baca! Cag.*** (ahmad sahidin)