Kamis, 10 Juli 2014

Shalat adalah Doa

SHALAT adalah doa. Doa yang diiringi gerakan-gerakan tubuh yang memiliki daya spiritual bagi yang melakukannya. Namun, tak semua orang bisa merasakannya, hanya orang-orang tertentu saja. Rasulullah saw termasuk yang merasakan dan menemukannya, sehingga terasa sekali dampak dari shalat yang dilakukannya itu.


Masyarakat Arab terdahulu yang musyrik berhasil diubahnya menjadi masyarakat yang bertauhid, berakhlak mulia, dan beradab. Sebagian tokoh Quraisy yang dulunya membenci—entah karena kalah atau memang sadar—bertekuk lutut dan mengakui kebesaran dan kebenaran risalah Islam yang dibawa putra Abdullah dan Aminah itu. Mereka berikrar syahadah dan menjalankan beban (taklif) yang diemban oleh seorang Muslim. 

Setelah wafat “penjaga” risalah itu, mereka—meskipun masih beridentitas Islam—kembali pada tradisi lama, seperti berlaku curang dalam urusan ekonomi dan menindas yang lemah. Kaum Muslim yang dekat dengan keluarga Nabi Muhammad saw banyak menjadi korban kekejaman mereka. 

Hingga abad Pertengahan Masehi kedudukan mereka langgeng dalam kekuasaan yang turun temurun diwariskan ke anak dan keturunannya.

Sebut saja penguasa-penguasa Daulah Umayyah dan Daulah Abbasiyah serta kerajaan-kerajaan yang mengaku beridentitas Islam, sangat jauh dari nilai-nilai yang diajarkan Rasulullah saw.

Islam hanya menjadi identitas saja, bukan sebagai pedoman yang menuntun jalan hidup kita. Tingkah laku dan sikap mereka tak mencerminkan akhlak yang tertuang dalam Al-Quran dan Sunnah Rasulullah saw. Betapa kecewanya—bila pembawa risalah Ilahi itu masih hidup—melihat umatnya tak lagi mengikuti tata aturan hidupnya, bahkan bergelimang dalam dosa dan aktivitas madharat. Orang-orang yang setia dalam keislaman tidak terlihat peranannya karena tertutupi gencarnya aksi dan identitas mereka. Ini mungkin masalahnya sehingga tujuan dan nilai penting ibadah shalat yang dijalankan kaum Muslim tidak tampak dalam kesehariannya. Karena pikiran, mental, dan niatnya sudah tergadaikan dengan hal-hal yang berbau materi, hasrat berkuasa, kesenangan dunia, dan hasrat seksualitas yang berlebih. Sehingga yang shalat dan tak shalat, secara kasat mata tak ada bedanya.

Menurut kabar yang saya terima bahwa ada segelintir anggota dewan yang sebelumnya dikenal sebagai sosok `alim, nyantri, dan anti-maksiat, saat bersentuhan dengan berbagai fasilitas dan kemudahan, terjerumus pula dalam kemaksiatan. Padahal, ia sehari-harinya melakukan shalat berjamaah dan penceramah dibeberapa majelis taklim. Sungguh ironis bukan!

Shalat yang bagaimanakah yang dapat mencegah perbuatan keji dan munkar itu? Dalam Al-Quran surat Al-Ankabut ayat 45, Allah Ta`ala berfirman, “Sesungguhnya shalat itu mencegah dari perbuatan yang keji dan mungkar.”

Memang harus saya akui urusan ibadah bila dilihat secara nyata dalam hidup ini tak ada kaitannya. Saya sendiri terkadang memisahkan urusan dunia dan ibadah sehingga banyak pelanggaran yang dilakukan. Jika dalam shalat kita bisa berdiri menghadap kiblat dengan mantap dan bacaan yang mengalir. Namun dalam urusan menunggu atau antre kadang selalu ingin yang paling duluan.

Jika dalam shalat saya bisa bertahan dalam menyelesaikan bacaan al-fatihah dan surat lainnya. Tapi di luar shalat, terutama saat mengerjakan pekerjaan, kadang suka melewati batas deadline dan bahkan pulang sebelum beres. Disiplin, mungkin jadi alasan. Ya, itu juga pelajaran dari shalat: tepat waktu. Harus saya akui bahwa itu memang sulit dan butuh dilatih terus-menerus. Ini yang saya rasakan: shalat saya masih belum berpengaruh dalam aktivitas kehidupan sehari-hari.

Bila dilihat dari tafsir teologis, ayat di atas bisa dimaknai bahwa hakikat shalat adalah menumbuhkan keyakinan terhadap Allah Yang Mahasegalanya dan mengingatkan tentang adanya hari kebangkitan (al-ma`ad); sehingga berpengaruh kepada manusia agar tidak melakukan perbuatan yang keji dan mungkar. Penjelasan ini setidaknya dapat dilihat dari aspek hukum (perintah Allah): jika shalat ia termasuk beruntung, dan bila tidak ia akan buntung atau rugi karena bakal kena azab.

Begitu juga dengan gerakan-gerakan shalat. Bisa ditafsirkan bahwa seseorang yang berdiri dan bertakbir dalam shalat merupakan bentuk pengakuan bahwa Allah adalah Dzat yang lebih agung, lebih besar, dan lebih tinggi kedudukannya dari semua makhluk di alam semesta ini. Saat membaca al-fatihah, diri (manusia) yang rendah di hadapan Allah mengakui secara lisan bahwa Allah adalah Tuhan yang memberikan kasih dan sayang serta berbagai kenikmatan hidup di dunia ini pada semua makhluk, termasuk manusia.

Sambil mengucapkan pujian, diri kita memohon curahan kasih dan sayang-Nya; mengakui kekuasaan-Nya dan mengingat hari yang saling menentukan kedudukan manusia di akhirat. Melalui pembacaan surat al-fatihah: kita mengakui hanya Allah yang layak disembah dan dimintai pertolongan, baik dunia maupun di akhirat nanti. Melalui lantunan surat al-fatihah: makhluk rendah ini berdoa memohon kepada Allah agar diberi petunjuk-Nya untuk mendapatkan jalan yang lurus dan berlindung supaya tidak termasuk ke dalam golongan orang-orang yang telah dimurkai-Nya serta tidak termasuk mereka yang tersesat.

Selanjutnya, badan kita bergerak untuk merunduk rukuk. Memaksakan diri untuk mengakui secara jasad bahwa Allah yang pantas disembah dan dimuliakan. Melalui rukuk kita memuji Allah sebagai Dzat Yang Maha Agung. Dengan rukuk kita sadar bahwa diri ini rendah.

Pengakuan rendah dihadapan Allah semakin terasa saat sujud; bersungkur di atas tanah sekaligus mengakui bahwa manusia itu berasal dari saripati tanah, yang berarti makhluk hina. Kehinaan diri diangkat oleh-Nya dengan memasukkan ruh-Nya pada jasad sehingga hidup dan disebut manusia. Ruh yang suci dan unsur tanah yang hina menjadi satu dalam satu wadah: manusia. Keduanya saling mendominasi dan menggerakkan kita. Unsur tanah selalu mendorong kita pada perilaku yang hina, buruk, dan cenderung kepada materi.

Sebaliknya, ruh suci menyadarkan bahwa manusia adalah makhluk Allah yang harus patuh dan taat serta memikul amanah dari-Nya untuk menjadi khalifah di muka bumi. Manusia hanyalah makhluk biasa yang tidak abadi dan pasti bakal mati—saat tiba masanya ruh suci yang berada dalam diri manusia diambil kembali oleh pemilik-Nya. Dari pengakuan kita bahwa Allah Yang Mahatertinggi kedudukannya inilah gerakan sujud menjadi sarana penghapus segala ego dan kesombongan manusia.

Dari sikap rendah itu kita bangkit. Duduk bersimpuh dan bersaksi bahwa Allah adalah esa (tunggal) dan Muhammad merupakan utusan-Nya; yang membawa petunjuk hidup bagi manusia, yang kebenarannya terjamin hingga akhirat. Kita pun membaca shalawat, salam, dan doa untuk manusia agung, nabi terakhir Muhammad saw. Juga memohon kepada-Nya supaya dimasukkan ke dalam golongan hamba-hamba-Nya yang saleh dan mendoakan saudara se-agama; menyebarkan kebaikan dan mewujudkan kedamaian di bumi-Nya. Di sinilah peran manusia sebagai khalifah dimulai: mengisi dan menjalankan kehidupan. Di sinilah pertentangan dalam diri dimulai: menjadi manusia sempurna atau menjadi makhluk hina.

Dari pemaknaan dan penghayatan shalat inilah seorang Muslim akan memiliki daya spiritualitas atau gelombang besar yang mampu melebur setiap dosa dan keberadaannya menjadi solusi di tengah masyarakat. Bukan menjadi sampah masyarakat. Namun sayang, umat Islam Indonesia sendiri tampaknya tidak terlalu memperhatikan aspek ini. Umat Islam, termasuk saya, masih lebih senang berkutat dengan masalah aspek lahiriah dan gerakan shalat. Saya sendiri serimg merasa risih bila ada seseorang yang shalat di samping saya menggerakkan jari telunjuknya saat tasyahud, risih bila bacaan Al-Quran yang dibaca imam itu tak sesuai makhraj dan tajwid, dan merasa terganggu bila ada yang berdzikir dengan suara keras.

Memang saya akui, perilaku dan sikap lahiriah shalat saya belum menjadi kekuatan yang mendorong hidup menjadi lebih baik. Sehingga wajar bila daya spiritualitas shalat tidak mengubah perilaku dan sikap keberagamaan kita di masyarakat. Kadang dengan pemahaman agama yang seadanya, berani menganggap salah terhadap yang berbeda tata cara dan bacaan shalat dengan kita. Sikap fanatis dan merasa benar sendiri dalam urusan syariah atau ibadah merupakan bentuk ketidakdewasaan sekaligus menunjukkan diri kita masih dangkal dalam beragama. 

Bagaimana mungkin bisa meraih keridhaan Allah bila dalam menjalankan aturan-Nya pun tak ridha dengan ketentuan Allah tentang adanya perbedaan? Pemahaman agama yang bersifat ‘asal terima’ membuat akal sehat dan nurani tak berfungsi. Akal yang seharusnya mampu membedakan dan menimbang, malah menjadi pembenar sekaligus memihak; dan hati yang seharusnya menelisik “kebenaran” dengan daya rasa (ruhani), malah tenggelam dalam gumam yang tak berwujud.

Benarlah yang diungkapkan Abdul Karim Soroush, umat Islam masih menyakralkan “pemahaman agama” atau “Islam sebagai identitas” ketimbang agama atau kebenaran Ilahi itu sendiri. Umat Islam masih menganggap benar tafsir gurunya, ketimbang suara nurani dan kebenaran yang berdasarkan pengetahuan Ilahi. Jelas, ini sebuah masalah yang seharusnya segera diupayakan agar kita tidak terlalu “asyik” tenggelam dalam dunia lahiriah dan pertentangan yang berkepanjangan. Saya kira fakta sejarah tentang pembunuhan dan caci-maki terhadap sesama kaum Muslimin—karena berbeda mazhab dan pemahama—tak perlu terulang kembali. Bukankah tujuan shalat mencegah perbuatan keji dan mungkar? Bukankah shalat itu diawali takbir dan diakhiri salam?

Mari bersama-sama mengagungkan Allah dan membuktikan diri kita selaku Muslim dengan selalu menebarkan kedamaian agar selamat dunia dan akhirat.

Terakhir, ini sebagai bahan renungan buat kita, Imam Ja`far Ash-Shadiq, guru para imam mazhab fiqih Sunni menyampaikan,  “Seseorang yang ingin melihat apakah shalatnya telah diterima oleh Allah swt atau belum, hendaklah ia melihat apakah shalat yang telah dilakukannya ini dapat mencegahnya dari perbuatan yang keji dan mungkar atau tidak? Sejauh mana ia telah tercegah dari hal  tersebut, sekadar itu pula shalat yang dilakukannya telah dikabulkan di sisi-Nya.” *** (ahmad sahidin, pembaca buku]