Kamis, 15 Agustus 2019

Resensi buku: Islam, Pancasila, dan Deradikalisasi

Buku "ISLAM, PANCASILA, DAN DERADIKALISASI: Meneguhkan Nilai Keindonesiaan" merupakan sebuah karya tulis yang menarik untuk diperdalam dan diambil hikmahnya.

Buku ini ditulis oleh Syaiful Arif. Sang penulis mengenyam pendidikan dari UIN Jakarta, STAI Al-Aqidah, dan STF Driyarkara. Aktif sebagai pengajar dan menjadi Tenaga Ahli Deputi Pengkajian dan Materi Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila, yang kini bernama Badan Pembinaan Ideologi Pancasila.

​Buku ini terbit tahun 2018 dan didiskusikan di berbagai tempat. Informasi bisa dicek pada facebook Syaiful Arif. Pada medianya, saya membaca tentang Pancasila dan gagasan kebangsaan, serta foto artikel yang dimuat media nasional pun dipajang. Sehingga dengan melihat medianya, saya tidak merasa asing saat melihat daftar isi buku ISLAM, PANCASILA, dan DERADIKALISASI.

Isi buku terdiri tujuh dari bab. Bab satu tentang pendahuluan berupa uraian umum tentang buku. Bab dua tentang Pancasila, agama, dan ideologi nasional. Uraian bab dua ini terkait dengan pemikiran dasar Pancasila, filsafat, teologi, dan ideologi nasional berdasarkan gagasan founding father Indonesia.

Bab tiga tentang Islam, Pancasila, dan ke-Indonesiaan. Pada uraian ini didasarkan atas gagasan KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) yang selama hidupnya memang sangat konsern dengan kebangsaan dan memberikan penafsiran Pancasila dalam konteks praktis.

Bab empat adalah Islamisme dan kontra Pancasila dengan studi kasus Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Mulai dari gerakan, strategi, dan pemikiran politik Hizbut Tahrir, serta sikapnya atas Pancasila. Uraiannya menarik karena dikupas secara rasional hingga terlihat kelemahan dari ideologi dan pemikiran politik HTI.

Bab lima tentang Islam, Pancasila, dan deradikalisasi. Uraiannya meliputi karakter radikal, radikalisme di Indonesia, dan upaya-upaya mencegah tumbuh kembangnya gerakan radikalisme.

Bab enam tentang meneguhkan Islam ke-Indonesia-an. Dalam bab ini diuraikan tradisi politik Islam, tantangan nasionalisme Indonesia, Islam ke-Indonesia-an, dan ditutup dengan Pancasila sebagai jalan tengah atas benturan pemikiran kaum nasionalis versus kaum agama.

Terakhir, yaitu bab tujuh tentang pentingnya agama sipil Pancasila yang berdasarkan pada kesamaan dan persaudaraan antar seluruh umat di Indonesia, yang ujungnya mengukuhkan NKRI. Paparan bab terakhir ini tampaknya sebuah tawaran untuk menjadikan Pancasila sebagai "agama" yang dijadikan pedoman kebersamaan untuk merajut tenun kebangsaan.

Perlu diketahui buku "ISLAM, PANCASILA, DAN DERADIKALISASI" ini diberi pengantar oleh Muhammad A.S.Hikam. Dalam pengantarnya, agak cukup mengejutkan karena menilai hubungan agama dan negara di Indonesia disebutnya rapuh sehingga kaum radikalis bisa merongrongnya. Hal ini disebabkan Pancasila tidak menjadi pedoman hidup bagi orang Indonesia secara praktis dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

Menurutnya bahwa Pancasila baru sekadar ditempatkan sebagai azas negara dan dasar hukum untuk pemerintahan. Sedangkan secara praktis kehidupan masyarakat Indonesia, ternyata Pancasila belum mewujud pada individu-individu (yang Pancasilais). Kemudian juga rumusan konseptual Pancasila belum tersusun dengan sempurna. Padahal NKRI sudah 73 tahun berdiri. Baru era pemerintahan sekarang ini peduli dan sadar pentingnya Pancasila sebagai basis ideologi dan pedoman hidup seluruh masyarakat Indonesia.

Memang dahulu pernah ada penataran Pancasila, tetapi tidak berbekas dan malah menjadi doktrinisasi untuk mengekalkan rezim. Karena itu, Pancasila harus terus dikembangkan dengan menggalinya dari akar kebudayaan masyarakat Indonesia.

Hal penting dari Pancasila ini layak disadari bahwa selama 73 tahun masih tetap bertahan dan dijadikan ukuran dari sikap berbangsa dan bernegara Indonesia. Sebuah kebanggaan dan mesti terus dirawat sehingga upaya-upaya segelintir orang yang ingin mengganti sistem dan azas negara Indonesia dapat segera dipatahkan, baik dari sisi argumen maupun sisi praktis di masyarakat.

Demikian yang bisa dibagikan atas pembacaan awal pada buku ISLAM, PANCASILA, DAN DERADIKALISASI. Semoga bermanfaat. *** (Ahmad Sahidin)