UMAR bin Khaththab berpindah agama menjadi Islam sebelum hijrah ke Madinah.
Umar termasuk orang yang benci kepada Rasulullah saw. Tidak segan-segan Umar
juga menindas budak-budaknya yang mengikuti agama yang dibawa Muhammad
saw.
Suatu hari Umar merasa kesal dengan dakwah Rasulullah saw yang kian hari malah bertambah banyak orang yang memeluk Islam. Dihadapan para tokoh Quraisy, Umar berjanji akan menghabisi Rasulullah saw.
Umar bin Khaththab berangkat menuju tempat berkumpulnya orang-orang Islam.
Di tengah perjalanan, Umar dihadang seorang kawannya. Setelah bertegur sapa,
kawannya memberitahu adik perempuannya sudah memeluk agama yang dibawa Muhammad
saw.
Mendengar kabar itu, Umar langsung pergi menuju rumah adikanya. Tepat di
depan rumah adiknya, Umar mendengar suara yang dilafalkan yang mirip
syair-syair, tetapi lebih indah. Umar langsung menggedor pintu rumah adiknya.
Dari dalam rumah, Fathimah binti Khaththab langsung keluar dan menyapa
kakaknya.
Di depan pintu, Umar melongok-longok melihat ke dalam rumah. Umar mendapati
sebuah lembaran kulit yang bertuliskan sesuatu sedang dipegang suami
adiknya.
Umar meminta lembaran tersebut. Namun, Fathimah binti Khaththab menolaknya.
Umar menanyakan mengenai kebenaran berpindah agama yang disampaikan kawannya.
Fathimah mengiyakannya. Tanpa rasa kasihan langsung saja tamparan telapak
tangan Umar mengenai wajah adiknya dan suami adiknya juga sempat dipukul dengan
kepalan tangan.
Darah segar keluar dari hidung adiknya. Umar terdiam. Umar meminta maaf dan
meminta supaya memperlihatkan lembaran yang dipegang mereka. Umar berjanji
tidak akan melakukan kekerasan fisik kalau adiknya memberikan kesempatan untuk
membaca lembaran ayat-ayat Al-Quran yang dipegang adiknya.
Fathimah binti Khaththab meminta kakaknya, Umar, untuk mandi terlebih
dahulu. Setelah itu, diberikannya lembaran ayat-ayat Al-Quran tersebut. Umar
membacanya dengan tenang. Merenungkan isi dari tulisan tersebut.
Setelah itu, Umar bertanya kepada adiknya tempat berkumpulnya Rasulullah saw
beserta pengikutnya. Umar berjanji tidak akan melukai Rasulullah saw.
Diberitahulah keberadaan Rasulullah saw dan pengikutnya.
Tibalah Umar di rumah Arqam bin Arqam yang menjadi tempat Rasulullah saw dan
pengikutnya berkumpul untuk beribadah. Di luar rumah yang dijadikan majelis
ilmu, Umar memanggil Rasulullah saw. Hamzah bin Abdul Muthalib yang sudah siap
dibalik pintu diperintahkan oleh Nabi Muhammad saw untuk membukanya.
Umar masuk ke dalam dan mencari sosok Muhammad saw. Ketika Umar mulai
mendekati Rasulullah saw, Hamzah segera memegang kuduk Umar. Rasulullah saw
menyuruhnya untuk membiarkan Umar.
Setelah disapa, Umar bin Khaththab menyatakan masuk Islam dihadapan
Rasulullah saw yang kemudian sambut gema takbir jamaah yang berkumpul.
Umar sejak di Makkah dan Madinah terus menyertai Rasulullah saw. Setelah
wafat Rasulullah saw, Umar yang pertama memberikan baiat kepada Abu Bakar di
Saqifah Bani Saidah. Selama Abu Bakar menjadi khalifah, Umar diangkat sebagai
penasihatnya. Kemudian setelah itu menggantikan posisi Abu Bakar sebagai
khalifah Islam.
Ketika memerintah, Khalifah Umar bin Khaththab (634-644 M.) memprakarsai
penanggalan (kalender) hijriah dan menyerahkan urusan pemerintahan kepada
orang-orang Romawi yang belum masuk Islam; mempelopori shalat tarawih berjamaah
di masjid dan tidak menghukum pencuri saat masa paceklik terjadi.
Ibnu Jarir Ath-Thabari meriwayatkan bahwa Imran bin Sawad berkata: aku
shalat subuh bersama Khalifah Umar bin Khaththab dan setelah itu aku
mengikutinya. Umar mengetahui bahwa aku mengikutinya sehingga bertanya
kepadaku: "Engkau ada keperluan?"
"Ada, yaitu nasihat!" kataku. "Bagus!" ujar Khalifah
Umar.
"Orang melihat Anda telah berbuat kesalahan dalam beberapa hal,"
kataku.
Khalifah Umar sambil memegang cemeti berkata, "Nah?"
Kemudian aku berkata lagi, “Anda telah melarang orang melakukan umrah pada
bulan-bulan haji. Padahal Nabi Muhammad saw mmbolehkannya. Abu Bakar pun tidak
berbuat seperti Anda.”
Khalifah Umar segera menjawab, “Ini tidak lain untuk memperlihatkan
kepada orang bahwa mereka tidak dibebaskan dari kewajiban menuaikan ibadah haji
kalau mereka menunaikan umrah.”
“Anda telah melarang pernikahan mut'ah dengan perempuan, padahal Nabi
membolehkannya?”tanyaku lagi.
Khalifah Umar menjawab, “Aku ini setara dengan Muhammad; aku berbuat maksimal untuk mereka. Kalau aku tidak berbuat begitu maka aku akan meninggalkan kebenaran."
Diceritakan pada sebuah peperangan, Khalifah Umar ditikam dengan pedang oleh
seorang Persia bernama Fairus alias Abu Luluah. Akibat tusukan itu kondisi Umar
semakin kritis.
Sebelum meninggal dunia, Khalifah Umar segera membentuk majelis syura untuk
memilih khalifah setelahnya dengan menunjuk dewan formatur yang terdiri dari
Saad bin Abi Waqas, Abdurrahman bin Auf, Ali bin Abi Thalib, Thalhah bin
Ubaidillah, Al-Zubair bin Al-Awwam, dan Utsman bin Affan.
Khalifah Umar berkata, “Jika seseorang dari mereka menentang dan lima setuju, bunuhlah dia. Jika dua menentang dan empat setuju maka bunuhlah keduanya. Jika tiga menentang dan tiga lagi setuju maka pilihlah pihak yang ada Abdurrahman bin Auf."
Setelah Khalifah Umar meninggal dunia, diadakan pemilihan khalifah yang
dipimpin oleh Abdurrahman bin Auf dengan menetapkan dua calon: Ali bin Abi
Thalib dan Ustman bin Affan.
Abdurrahman bertanya kepada Ali, “Bagaimana kalau aku membaiat Anda untuk
bekerja berdasarkan Kitab Allah, sunah Rasulullah saw, dan mengikuti jejak dua
orang khalifah yang lalu?”
Dengan tegas Ali menjawab, “Tidak! Aku menerima jika didasarkan kepada Kitab Allah, sunah Rasulullah saw, dan ijtihadku sendiri."
Kemudian Abdurrahman bin Auf mendatangi Utsman bin Affan dan mengajukan pertanyaan yang sama. Utsman bin Affan langsung menjawab, “Ya.”
Mendengar
pernyataan Utsman, Abdurrahman bin Auf langsung memegang tangannya sebagai
pembaiatan khalifah baru menggantikan Khalifah Umar bin Khaththab.
Selain menjadi pemimpin, Umar bin Khaththab memiliki kontribusi bagi
perkembangan Islam, yaitu menjadi tentara Islam dalam sejumlah peperangan,
menentukan penanggalan Islam (kalender hijriah), membentuk dewan administrasi
negara, mengusulkan pembukuan Al-Quran, melaksanakan shalat tarawih secara
berjamaah, dan membentuk majelis syura untuk memilih khalifah Islam (yang kini
menjadi sistem politik mazhab Ahlussunnah). *** (ahmad
sahidin)